Pasar Modal

OJK Dorong Peningkatan Literasi Pasar Modal ke Anggota Polri

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh stakeholder pasar modal berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan di Indonesia termasuk kepada anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). 

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan bahwa kegiatan itu sebagai salah satu langkah untuk memberikan pemahaman yang baik terhadap produk-produk investasi yang aman dan legal.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat, termasuk anggota Polri memiliki pemahaman yang baik terkait perencanaan keuangan serta akses terhadap produk-produk investasi yang aman dan legal,” ucap Inarno dalam keterangan resmi dikutip, Rabu, 9 Oktober 2024.

Baca juga: Intip Profil 10 Capim KPK, Ada dari Petahana, Hakim hingga Pejabat Polri

Menurutnya, dengan kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yeng lebih baik kepada anggota Polri, khususnya di lingkungan Lemdiklat Polri tentang bagaimana menyikapi setiap tawaran investasi dan bagaimana memilih produk investasi yang aman, legal, dan terpercaya.

Inarno juga menjelaskan bahwa penipuan dengan berkedok investasi saat ini semakin hari semakin canggih, seperti penggandaan uang, money games, mendapatkan bonus tinggi dari penjualan produk, dan scamming.

“Di pasar modal menyediakan berbagai peluang investasi menarik yang bisa diakses oleh siapa saja, termasuk anggota Polri seperti investasi Saham, Surat Utang atau Sukuk, Instrumen Derivatif, dan Reksa Dana,” imbuhnya.

Baca juga: Ini Instruksi Jokowi kepada TNI-Polri Jaga Stabilitas Transisi Pemerintahan dan Pilkada 2024

Tidak lupa, Inarno juga menyampaikan pesan untuk berhati-hati dan selalu mengedepankan 2L yaitu Legal dan Logis sebelum melakukan investasi.

Adapun, Legal yakni memastikan setiap pihak atau penyelenggara yang menawarkan investasi memiliki izin dari regulator/lembaga berwenang dan Logis yaitu memastikan apakah keuntungan atau imbal hasil yang dijanjikan masuk akal dan realistis.

“Penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan fantastis dalam waktu singkat dan tidak memiliki risiko umumnya merupakan penipuan berkedok investasi,” ujar Inarno.

Sehingga, bagi anggota Polri dan masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran investasi dan diharapkan kegiatan ini dapat menjadi bagian dari kurikulum di Sekolah Pendidikan Polri, guna memperkuat pengawasan di sektor jasa keuangan. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bertemu Sekjen PBB, Prabowo Tegaskan Komitmen RI Dukung Perdamaian Dunia

Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen Indonesia untuk mendukung upaya PBB dalam mewujudkan perdamaian dan keadilan internasional. Termasuk… Read More

4 mins ago

OJK Catat Outstanding Paylater Perbankan Tembus Rp19,82 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding paylater atau Buy Now Pay Later (BNPL) di perbankan… Read More

8 mins ago

Perkuat Inklusi Asuransi, AAUI Targetkan Rekrut 500 Ribu Tenaga Pemasar di 2025

Jakarta - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menargetkan jumlah agen asuransi umum mencapai 500 ribu… Read More

24 mins ago

PermataBank Bidik Bisnis Wealth Management Tumbuh Double Digit di 2025

Jakarta – Di tengah fenomena makan tabungan alias mantab akhir-akhir ini, pertumbuhan antara ‘orang-orang tajir’… Read More

50 mins ago

Kredit UMKM Kian Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More

2 hours ago

OJK Ungkap Dampak Negatif Perbedaan Inklusi dan Literasi Keuangan Indonesia

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More

2 hours ago