Analisis

OJK Dorong Pemda Manfaatkan Produk Pasar Modal

Padang — Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memanfaatkan produk-produk di Pasar Modal sebagai sumber pembiayaan sektor riil dan pembangunan infrastruktur.

“Perkembangan produk-produk Pasar Modal sudah maju. Ini menandakan produk Pasar Modal sangat berpotensi untuk dijadikan alternatif pembiayaan bagi perusahaan yang bergerak di sektor riil, termasuk sektor infrastruktur,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam seminar “Pembiayaan Sektor Riil Dan Infrastruktur Melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), dan Obligasi Daerah” di Padang, Sumatera Barat, Kamis, 20 Maret 2019.

Produk-produk Pasar Modal seperti RDPT, DINFRA, dan Obligasi Daerah, menurut Hoesen sangat tepat sebagai sumber pembiayaan sektor riil dan infrastruktur di daerah mengingat produk tersebut bisa disesuaikan dengan proyek yang akan dibangun dan memiliki jangka waktu yang panjang.

Perekonomian Sumatera Barat memiliki potensi besar di bidang perikanan, perkebunan, perdagangan, pariwisata dan pertambangan yang memungkinkan dikembangkan dengan pembiayaan melalui instrumen pasar modal. RDPT dan DINFRA merupakan produk investasi kolektif yang dikelola oleh Manajer Investasi yang dapat berinvestasi pada sektor riil dan infrastruktur.

RDPT, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 37/POJK.04/2014 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas, merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari pemodal profesional yang selanjutkan akan dikelola oleh Manajer Investasi untuk diinvestasikan pada portofolio Efek yang berbasis kegiatan sektor rill.

Dalam 4 tahun (2015-2018), total dana kelolaan RDPT telah meningkat 35 persen, dari Rp20 triliun pada akhir tahun 2015 menjadi Rp27 triliun per akhir 2018.

Sedangkan DINFRA merupakan inovasi OJK dalam rangka mendukung program pembangunan infrastruktur pemerintah. Melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 52/POJK.04/2017, DINFRA didesain secara khusus untuk menjadi wadah penghimpunan dana investor yang kemudian diinvestasikan kepada aset infrastruktur oleh Manajer Investasi.

Produk DINFRA juga mengalami pertumbuhan sejak peraturan diterbitkan pada tahun 2017. Saat ini telah terdapat 4 DINFRA dengan total dana kelolaan sebesar Rp 342 miliar.

Sementara mengenai Obligasi Daerah, OJK telah menerbitkan tiga peraturan terkait Obligasi Daerah untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah menerbitkan Obligasi Daerah. Tiga peraturan itu adalah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 61/POJK.04/2017 terkait dokumen pernyataan pendaftaran Obligasi Daerah/Sukuk Daerah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 62/POJK.04/2017 terkait prospektus Obligasi Daerah/Sukuk Daerah, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 63/POJK.04/2017 terkait laporan dan pengumuman penerbit Obligasi Daerah/Sukuk Daerah.

Selain tiga produk Pasar Modal itu, OJK juga telah dan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk lebih mendorong pertumbuhan produk Pasar Modal. Salah satunya berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian terkait lainnya dalam merancang insentif bagi instrumen Pasar Modal yang berpotensi membiayai proyek infrastruktur, sehingga lebih menarik bagi pelaku usaha dan investor. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

3 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

3 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

4 hours ago

CIMB Perluas Segmen Affluent ASEAN Sejalan Strategi Forward30

Poin Penting CIMB memperluas layanan wealth untuk menangkap pertumbuhan segmen affluent di ASEAN. Strategi ini… Read More

5 hours ago

Cinema XXI (CNMA) Tebar Dividen Jumbo Rp980 Miliar, Ini Jadwal Pembayarannya

Poin Penting CNMA membagikan dividen Rp12 per saham, termasuk dividen interim Rp5 per saham. Pembayaran… Read More

5 hours ago