Analisis

OJK Dorong Pemda Manfaatkan Produk Pasar Modal

Padang — Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memanfaatkan produk-produk di Pasar Modal sebagai sumber pembiayaan sektor riil dan pembangunan infrastruktur.

“Perkembangan produk-produk Pasar Modal sudah maju. Ini menandakan produk Pasar Modal sangat berpotensi untuk dijadikan alternatif pembiayaan bagi perusahaan yang bergerak di sektor riil, termasuk sektor infrastruktur,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dalam seminar “Pembiayaan Sektor Riil Dan Infrastruktur Melalui Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), Dana Investasi Infrastruktur (DINFRA), dan Obligasi Daerah” di Padang, Sumatera Barat, Kamis, 20 Maret 2019.

Produk-produk Pasar Modal seperti RDPT, DINFRA, dan Obligasi Daerah, menurut Hoesen sangat tepat sebagai sumber pembiayaan sektor riil dan infrastruktur di daerah mengingat produk tersebut bisa disesuaikan dengan proyek yang akan dibangun dan memiliki jangka waktu yang panjang.

Perekonomian Sumatera Barat memiliki potensi besar di bidang perikanan, perkebunan, perdagangan, pariwisata dan pertambangan yang memungkinkan dikembangkan dengan pembiayaan melalui instrumen pasar modal. RDPT dan DINFRA merupakan produk investasi kolektif yang dikelola oleh Manajer Investasi yang dapat berinvestasi pada sektor riil dan infrastruktur.

RDPT, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 37/POJK.04/2014 tentang Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif Penyertaan Terbatas, merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari pemodal profesional yang selanjutkan akan dikelola oleh Manajer Investasi untuk diinvestasikan pada portofolio Efek yang berbasis kegiatan sektor rill.

Dalam 4 tahun (2015-2018), total dana kelolaan RDPT telah meningkat 35 persen, dari Rp20 triliun pada akhir tahun 2015 menjadi Rp27 triliun per akhir 2018.

Sedangkan DINFRA merupakan inovasi OJK dalam rangka mendukung program pembangunan infrastruktur pemerintah. Melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 52/POJK.04/2017, DINFRA didesain secara khusus untuk menjadi wadah penghimpunan dana investor yang kemudian diinvestasikan kepada aset infrastruktur oleh Manajer Investasi.

Produk DINFRA juga mengalami pertumbuhan sejak peraturan diterbitkan pada tahun 2017. Saat ini telah terdapat 4 DINFRA dengan total dana kelolaan sebesar Rp 342 miliar.

Sementara mengenai Obligasi Daerah, OJK telah menerbitkan tiga peraturan terkait Obligasi Daerah untuk memberikan kepastian hukum bagi Pemerintah Daerah menerbitkan Obligasi Daerah. Tiga peraturan itu adalah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 61/POJK.04/2017 terkait dokumen pernyataan pendaftaran Obligasi Daerah/Sukuk Daerah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 62/POJK.04/2017 terkait prospektus Obligasi Daerah/Sukuk Daerah, dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 63/POJK.04/2017 terkait laporan dan pengumuman penerbit Obligasi Daerah/Sukuk Daerah.

Selain tiga produk Pasar Modal itu, OJK juga telah dan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk lebih mendorong pertumbuhan produk Pasar Modal. Salah satunya berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian terkait lainnya dalam merancang insentif bagi instrumen Pasar Modal yang berpotensi membiayai proyek infrastruktur, sehingga lebih menarik bagi pelaku usaha dan investor. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Per September 2024, Home Credit Membantu Distribusi Produk Asuransi ke 13 Juta Nasabah

Jakarta - Perusahaan pembiayaan PT Home Credit Indonesia (Home Credit) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan… Read More

2 hours ago

Berkat Hilirisasi Nikel, Ekonomi Desa Sekitar Pulau Obin Tumbuh 2 Kali Lipat

Jakarta - Hilirisasi nikel di Pulau Obi, Maluku Utara membuat ekonomi desa sekitar tumbuh dua… Read More

3 hours ago

Menkop Budi Arie Dukung Inkud Pererat Kerja Sama dengan Cina-Malaysia di Pertanian

Jakarta - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mendukung langkah Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)… Read More

3 hours ago

Ajak Nasabah Sehat Sambil Cuan, BCA Gelar Runvestasi

Jakarta - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) untuk pertama kalinya menggelar kompetisi Runvestasi pada… Read More

4 hours ago

IHSG Ambles hingga Tembus Level 7.200, Ini Tanggapan BEI

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi tanggapan terkait penutupan Indeks Harga Saham Gabungan… Read More

4 hours ago

BEI Gelar CMSE 2024, Perluas Edukasi Pasar Modal ke Masyarakat

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Self-Regulatory Organization (SRO), dengan dukungan dari Otoritas… Read More

5 hours ago