News Update

OJK Dorong Pasar Modal Syariah Bersinergi Kembangkan Produk

Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau seluruh pelaku pasar modal dan industri jasa keuangan agar terus bersinergi mengembangkan ekonomi syariah khususnya pasar modal syariah. Hal tersebut guna menghadapi tantangan ekonomi global.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen juga menyebut, kerjasama antar berbagai stakeholders juga untuk mengeksplorasi instrumen-instrumen baru dan mengembangkan basis inevstor pasar modal syariah.

“Pada tahun 2018, telah terdapat 3 sukuk yang diterbitkan dengan akad wakalah. Penambahan jenis akad tersebut diharapkan dapat mempermudah dan mendukung penerbitan sukuk korporasi,” kata Hoesen di Jakarta, Rabu 5 Desember 2018.

Sementara untuk efek beragun aset syariah, Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia telah menerbitkan fatwa nomor 120/DSN-MUI/II/2018 tentang Sekuritisasi Berbentuk Efek Beragun Aset Berdasarkan Prinsip Syariah dan fatwa nomor 121/DSN-MUI/II/2018 tentang EBA-SP berdasarkan Prinsip Syariah.

Selain instrumen EBA, OJK bekerjasama dengan stakeholders terkait juga sedang melakukan kajian terkait sukuk wakaf. Saat ini terdapat 435.944 hektar tanah wakaf yang mayoritas bukanlah aset wakaf produktif. Berdasarkan benchmark dari negara lain, dengan memanfaaatkan sukuk, terdapat potensi untuk mengubah aset tersebut menjadi aset produktif.

Selain pengembangan produk, upaya pengembangan basis investor juga merupakan hal yang penting. Hingga 19 November 2018 tercatat penambahan 200.935 Single Investor Identity (SID). Jumlah tersebut meningkat 31,97% dibandingkan dengan posisi pada akhir tahun 2017.

Sedangkan untuk investor pengguna Sistem Online Trading Syariah (SOTS), bertambah sebanyak 13.570 pengguna atau meningkat 58,5% dibandingkan akhir tahun 2017.

Berbagai pengembangan tersebut harus terus diupayakan tanpa melupakan kualitas dan tetap memperhatikan prinsip-prinsip syariah di pasar modal. Sehingga dapat menumbuhkan kepercayaan pada masyarakat bahwa produk pasar modal syariah bukan sekedar berbeda tapi juga berkualitas.

Melalui upaya yang telah dilaksanakan, OJK memiliki komitmen yang kuat untuk senantiasa mempersiapkan kebijakan, strategi, dan regulasi yang tepat dalam menghadapi tantangan di tahun 2019. (*)

Suheriadi

Recent Posts

Kredit Amar Bank Melesat 35 Persen di 2025, Dorong Pertumbuhan Laba

Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More

28 mins ago

Pergeseran Gaji PPL ke Bank Himbara, “Membunuh” BPD Secara Sistemik

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More

58 mins ago

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

2 hours ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

9 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

13 hours ago