Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong keterlibatan lembaga penyedia informasi pemanfaatan Sistem Informasi Debitur (SID). Nantinya keterlibatan lembaga swasta dalam pemanfaatan data itu diharapkan dapat meningkatkan efisiensi lembaga keuangan.
“Saya ingin melakukan enhance pada data di pusat informasi ini, mereka yang punya kapasitas untuk enhance informasi ini, yang berkembang ada public registry dan enhancer yaitu lembaga pengelola kredit,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.
Saat ini menurutnya OJK telah menerima permohonan ijin dari 5 lembaga swasta, dan 3 di antaranya sudah mendapatkan ijin prinsip. Sementara dua diantaranya masih dalam proses.
“Sehingga nanti bank bisa memutus kredit itu cepat, karena sudah ada skor, jadi daripada bank harus ngasih banyak orang untuk sebar ribuan aplikasi kemudian mereka harus outsource,” tambahnya. (*) Ria Martati
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More