Dewan Komisioner OJK; Dorong penggunaan SID. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong keterlibatan lembaga penyedia informasi pemanfaatan Sistem Informasi Debitur (SID). Nantinya keterlibatan lembaga swasta dalam pemanfaatan data itu diharapkan dapat meningkatkan efisiensi lembaga keuangan.
“Saya ingin melakukan enhance pada data di pusat informasi ini, mereka yang punya kapasitas untuk enhance informasi ini, yang berkembang ada public registry dan enhancer yaitu lembaga pengelola kredit,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.
Saat ini menurutnya OJK telah menerima permohonan ijin dari 5 lembaga swasta, dan 3 di antaranya sudah mendapatkan ijin prinsip. Sementara dua diantaranya masih dalam proses.
“Sehingga nanti bank bisa memutus kredit itu cepat, karena sudah ada skor, jadi daripada bank harus ngasih banyak orang untuk sebar ribuan aplikasi kemudian mereka harus outsource,” tambahnya. (*) Ria Martati
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More