Dewan Komisioner OJK; Dorong penggunaan SID. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong keterlibatan lembaga penyedia informasi pemanfaatan Sistem Informasi Debitur (SID). Nantinya keterlibatan lembaga swasta dalam pemanfaatan data itu diharapkan dapat meningkatkan efisiensi lembaga keuangan.
“Saya ingin melakukan enhance pada data di pusat informasi ini, mereka yang punya kapasitas untuk enhance informasi ini, yang berkembang ada public registry dan enhancer yaitu lembaga pengelola kredit,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad di Jakarta, Kamis 3 Desember 2015.
Saat ini menurutnya OJK telah menerima permohonan ijin dari 5 lembaga swasta, dan 3 di antaranya sudah mendapatkan ijin prinsip. Sementara dua diantaranya masih dalam proses.
“Sehingga nanti bank bisa memutus kredit itu cepat, karena sudah ada skor, jadi daripada bank harus ngasih banyak orang untuk sebar ribuan aplikasi kemudian mereka harus outsource,” tambahnya. (*) Ria Martati
Poin Penting IHSG turun 3,05% pada penutupan perdagangan 13 Maret 2026 ke level 7.137,21, diikuti… Read More
Poin Penting Banyak orang Indonesia gagal menabung karena pola keuangan yang keliru: penghasilan naik, pengeluaran… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% pada periode 9-13 Maret 2026 ke level 7.137,21, sementara kapitalisasi… Read More
Poin Penting IHSG melemah 5,91% selama pekan 9–13 Maret 2026 dan ditutup di level 7.137,21.… Read More
Poin Penting LPS mulai membayar klaim simpanan nasabah BPR Koperindo sebesar Rp14,19 miliar pada tahap… Read More
Poin Penting YLKI menilai pembentukan Satgas Ramadan dan Idulfitri oleh Pertamina sebagai langkah positif untuk… Read More