Keuangan

OJK Dorong Lembaga Jasa Keuangan Lakukan Asesmen Dampak Konflik AS-Iran

Poin Penting

  • OJK mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) melakukan asesmen lanjutan untuk mengantisipasi dampak konflik AS-Iran terhadap sektor keuangan.
  • Risiko utama berasal dari pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta eksposur perdagangan dan investasi.
  • OJK menekankan penguatan manajemen risiko, likuiditas, dan permodalan, serta melanjutkan kebijakan stabilisasi pasar saham.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong lembaga jasa keuangan (LJK) terus melakukan asesmen lanjutan sebagai langkah antisipatif dari eskalasi konflik Amerika Serikat dan Iran yang berdampak terhadap sektor keuangan.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, memanasnya konflik AS dan Iran berpotensi meningkatkan risiko transmisi ke sekotr keuangan melalui tiga kanal utama, yaitu financial market channel, kenaikan harga energi, serta direct channel dalam perdagangan dan eksposur investasi.

Baca juga: OJK: Stabilitas Sektor Keuangan RI Terjaga di Tengah Konflik AS-Iran

“OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen lanjutan secara forward looking dan tentunya memperkuat langkah antisipatif, termasuk melalui penguatan manajemen risiko, mencermati secara intensif kinerja debitur serta menjaga kecukupan likuditas dan juga permodalan,” ujar Friderica dalam konferensi pers RDK, Senin, 6 April 2026.

Selain itu, OJK juga terus memantau pergerakan pasar serta berkoordinasi dengan self-regulatory organization (SRO) dalam mengambil langkah kebijakan yang diperlukan.

Baca juga: OJK Buka Daftar Saham yang Dikuasai Segelintir Pihak ke Publik

OJK menilai sejumlah kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar saham masih relevan, antara lain buyback saham tanpa rapat umum pemegang saham, penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling, kebijakan trading halt, dan batasan auto rejection.

“Pada 13 Maret 2026, OJK dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menetapkan pemberlakuan kembali kebijakan-kebijakan tersebut,” ungkap Friderica. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Harga Plastik Melonjak Dampak Perang Iran, Apa Langkah Pemerintah?

Poin Penting: Harga plastik melonjak hingga 100 persen akibat terganggunya pasokan bahan baku dari Timur… Read More

22 mins ago

Outstanding Pindar Tembus Rp100,69 Triliun, Tumbuh 25,75 Persen per Februari 2026

Poin Penting Outstanding pindar mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026, tumbuh 25,75% yoy. Risiko kredit… Read More

41 mins ago

Jumlah Investor Pasar Modal Maret 2026 Tumbuh 21,51 Persen jadi 24,74 Juta

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan jumlah investor pasar modal dalam negeri terus mengalami… Read More

57 mins ago

Transaksi Kripto per Februari 2026 Tembus Rp24,33 Triliun

Poin Penting Transaksi kripto Februari 2026 turun menjadi Rp24,33 triliun dari Januari Rp29,28 triliun, seiring… Read More

1 hour ago

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 9,37 Persen di Februari 2026

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Februari 2026 kredit perbankan tumbuh sebesar 9,37 persen secara tahunan… Read More

2 hours ago

OJK: Stabilitas Sektor Keuangan RI Terjaga di Tengah Konflik AS-Iran

Poin Penting OJK memastikan sektor keuangan Indonesia tetap stabil di tengah eskalasi konflik AS-Iran dan… Read More

2 hours ago