Categories: KeuanganNews Update

OJK Dorong Korporatisasi Pertanian Lewat Sistem Klaster

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung korporatisasi pertanian dari agro culture menjadi agrobisnis yang secara sederhana diwujudkan dalam bentuk klaster pertanian. Tujuannya agar dapat memberi nilai tambah bagi petani dan mewujudkan ekosistem pertanian yang terkonsolidasi dengan baik.

Ketika meninjau program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster Pertanian Padi, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengingatkan, dua hal yang harus diimplementasikan dalam sektor pertanian Indonesia adalah pembentukan ekosistem yang terintegrasi serta peningkatkan akses keuangan masyarakat dan penyaluran KUR pada sektor pertanian.

Selain sistem klaster, akses keuangan masyarakat kepada pembiayaan formal juga menjadi hal yang sangat penting demi mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, akses juga harus didukung oleh penguatan ekonomi daerah dengan memperhatikan kekhasan dan komoditas unggulan setempat.

“Kami berharap, ekosistem KUR Klaster ini dapat terus tumbuh dan berkembang, sehingga bisa turut andil dalam meningkatkan akses keuangan masyarakat yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional” kata Wimboh pada keterangannya, 30 September 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Wimboh juga melakukan dialog dengan perwakilan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) serta perwakilan Koperasi Bumi Intan Pari selaku offtaker untuk mendengar langsung perkembangan dan kendala di lapangan pada implementasi kebijakan stimulus yang telah dikeluarkan OJK dan Pemerintah.

Perwakilan gapoktan menyampaikan harapannya untuk dapat memperoleh
kestabilan harga serta adanya pembatasan impor serta kemudahan untuk mendapatkan akses pembiayaan khususnya dari perbankan.

KUR Klaster pertanian ini telah berjalan dan direplikasi di beberapa daerah untuk menciptakan ekosistem yang membantu para petani memperoleh dukungan pembiayaan, pendampingan, dan juga pemasaran atas hasil taninya. Ekosistem KUR Klaster ini diharapkan dapat membantu para petani untuk terus menjalankan usahanya serta membantu Koperasi Bumi Intan Pari bekerja sama dengan offtaker lain dalam memberikan fasilitas untuk mendukung pengolahan hasil padi.

OJK terus mendorong pembentukan klaster pertanian yang dapat mempermudah proses pengajuan, pencairan dan penjamin kredit serta pemasaran produk pertanian. (*)

 

Editor: Rezkiana Np

Evan Yulian

Recent Posts

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

4 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

10 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

10 hours ago

Indonesia SIPF Siapkan Consultation Paper, Ini Tujuannya

Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More

10 hours ago

BI Sinyalkan Ruang Penurunan BI Rate Kian Sempit, Dampak Konflik Timur Tengah

Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More

10 hours ago

Lo Kheng Hong Borong Saham Intiland dan Gajah Tunggal, Ini Profilnya

Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More

10 hours ago