Kemudahan dan Kecepatan jadi alasan masyarakat memilih pembiayaan Fintech/Ilustrasi
Bogor — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlu untuk meningkatkan kontribusi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending terhadap perekonomian nasional. Terutama dalam mendukung pembiayaan di sektor produktif.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Riswinandi mengatakan, bahwa jumlah akumulasi penyaluran pinjaman kepada sektor produktif sebesar 34,97% dan penyaluran ke luar Pulau Jawa hanya 14,41%.
“Masih ada ruang untuk mengoptimalkan kontribusi P2P Lending yakni dengan mendorong penyaluran pinjaman ke sektor profuktif dan ke luar Pulau Jawa,” tuturnya dalam Focus Group Discussion di Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Terkait hal tersebut OJK tengah menyiapkan regulasi baru untuk Finteck P2P Lending. “Jadi ada kewajiban pinjaman ke sektor produktif dan luar Pulau Jawa,” tegas Riswinandi.
OJK mencatat jumlah Fintech P2P Lending yang sudah terdaftar ada sebanyak 153 perusahaan. Sementara penyaluran pinjaman di industri ini secara akumulasi mencapai Rp137,66 triliun per Oktober 2020, naik 102,44% secara setahunan (yoy). (*)
Poin Penting DPR meminta pemerintah memprioritaskan keselamatan WNI di Iran, menyusul eskalasi demonstrasi besar akibat… Read More
Poin Penting OJK menilai praktik jual beli kendaraan STNK only mengancam industri multifinance, karena melemahkan… Read More
Poin Penting Dirut BTN Nixon LP Napitupulu dinobatkan sebagai Bankers of The Year 2025 oleh… Read More
Poin Penting Spin off UUS menjadi BUS merupakan kewajiban sesuai POJK No. 12/2023 bagi UUS… Read More
Poin Penting Perdagangan internasional menghadapi tantangan besar, mulai dari volatilitas geopolitik, perubahan kebijakan global, hingga… Read More
Poin Penting Peningkatan belanja pemerintah, khususnya untuk program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), dinilai… Read More