Kemudahan dan Kecepatan jadi alasan masyarakat memilih pembiayaan Fintech/Ilustrasi
Bogor — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlu untuk meningkatkan kontribusi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending terhadap perekonomian nasional. Terutama dalam mendukung pembiayaan di sektor produktif.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Riswinandi mengatakan, bahwa jumlah akumulasi penyaluran pinjaman kepada sektor produktif sebesar 34,97% dan penyaluran ke luar Pulau Jawa hanya 14,41%.
“Masih ada ruang untuk mengoptimalkan kontribusi P2P Lending yakni dengan mendorong penyaluran pinjaman ke sektor profuktif dan ke luar Pulau Jawa,” tuturnya dalam Focus Group Discussion di Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Terkait hal tersebut OJK tengah menyiapkan regulasi baru untuk Finteck P2P Lending. “Jadi ada kewajiban pinjaman ke sektor produktif dan luar Pulau Jawa,” tegas Riswinandi.
OJK mencatat jumlah Fintech P2P Lending yang sudah terdaftar ada sebanyak 153 perusahaan. Sementara penyaluran pinjaman di industri ini secara akumulasi mencapai Rp137,66 triliun per Oktober 2020, naik 102,44% secara setahunan (yoy). (*)
Poin Penting Kredit tumbuh 15,9 persen yoy menjadi Rp899,53 triliun, DPK naik 29,2 persen menjadi… Read More
Oleh Firman Tendry Masengi, Advokat/Direktur Eksekutif RECHT Institute DEMUTUALISASI bursa efek kerap dipromosikan sebagai keniscayaan… Read More
Poin Penting Jahja Setiaatmadja tambah saham BBCA sebanyak 67.000 lembar secara tidak langsung dengan harga… Read More
Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,56 persen ke level 7.878,22 pada awal perdagangan (3/2), dengan… Read More
Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak turun pada Selasa (3/2/2026), baik produk Galeri24, UBS,… Read More
Poin Penting Rupiah dibuka menguat 0,21 persen ke level Rp16.763 per dolar AS, dengan proyeksi… Read More