Bogor — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlu untuk meningkatkan kontribusi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending terhadap perekonomian nasional. Terutama dalam mendukung pembiayaan di sektor produktif.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), Riswinandi mengatakan, bahwa jumlah akumulasi penyaluran pinjaman kepada sektor produktif sebesar 34,97% dan penyaluran ke luar Pulau Jawa hanya 14,41%.
“Masih ada ruang untuk mengoptimalkan kontribusi P2P Lending yakni dengan mendorong penyaluran pinjaman ke sektor profuktif dan ke luar Pulau Jawa,” tuturnya dalam Focus Group Discussion di Bogor, Sabtu (28/11/2020).
Terkait hal tersebut OJK tengah menyiapkan regulasi baru untuk Finteck P2P Lending. “Jadi ada kewajiban pinjaman ke sektor produktif dan luar Pulau Jawa,” tegas Riswinandi.
OJK mencatat jumlah Fintech P2P Lending yang sudah terdaftar ada sebanyak 153 perusahaan. Sementara penyaluran pinjaman di industri ini secara akumulasi mencapai Rp137,66 triliun per Oktober 2020, naik 102,44% secara setahunan (yoy). (*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More