Keuangan

OJK Dorong Jiwasraya Segera Tuntaskan Penyelamatan Pemegang Polis

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) untuk menyelesaikan penanganan penyelamatan pemegang polis secara komprehensif.

Menurut Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa, informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis atau 99,7 persen telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life).

“IFG Life selanjutnya akan meneruskan pertanggungan pemegang polis ex-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat sesuai dengan ketentuan polis sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin di IFG Life,” jelas Aman dalam keterangan resminya, 19 Agustus 2024.

Baca juga: Pemegang Polis Tuntut Michael Steven dan Direksi Kresna Life Selesaikan Tanggung Jawab

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan saat itu. Untuk menangani defisit keuangan tersebut, OJK telah meminta Jiwasraya menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait.

“RPK dimaksud telah disesuikan terakhir melaui Rencana Tindak yang disampaikan kepada OJK pada 2023 dengan pertimbangan pada aspek pelindungan konsumen, dalam hal ini kepentingan seluruh pemegang polis,” tambahnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, RPK dimaksud pada pokoknya memuat skema restrukturisasi polis yang memberikan pilihan secara sukarela kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya untuk dilakukan penyesuaian liabilitas di masa yang akan datang dengan struktur produk yang lebih sehat dan relevan dengan kondisi terkini.

“Dalam hal pemegang polis Jiwasraya menyetujui skema dimaksud, polis tersebut akan dialihkan ke IFG Life,” jelas Aman.

Untuk mendukung kemampuan IFG Life membayarkan kewajibannya kepada pemegang polis ex-Jiwasraya yang telah menyetujui restrukturisasi tersebut, IFG Life telah mendapatkan tambahan modal yang cukup dari pemegang sahamnya.

“Sampai dengan saat ini, sebanyak 68 persen pemegang polis yang semula menolak restrukturisasi telah menyetujui skema tersebut,” tambahnya.

Baca juga: Industri Asuransi Harus Kredibel dan Bisa Dipercaya

Oleh karena itu, kata Aman, masih terdapat 0,3 persen pemegang polis Jiwasraya yang tidak menyetujui skema restrukturisasi sehingga yang bersangkutan tetap menjadi pemegang polis dari Jiwasraya. Namun demikian, Jiwasraya akan tetap mengimbau kepada para pemegang polis ini untuk mengikuti skema restrukturisasi.

Bagi pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi yang menempuh proses hukum dengan menggugat Jiwasraya, OJK menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.

“Untuk itu, OJK mengimbau para pihak termasuk Jiwasraya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tutupnya. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

Pertumbuhan Ekonomi RI Masih Jawa Sentris di Kuartal III 2024, Segini Kontribusinya

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan ekonomi Indonesia tetap tumbuh di seluruh wilayah pada kuartal III… Read More

21 mins ago

Sah! Prabowo Lantik Basuki Hadimuljono jadi Kepala Otorita IKN

Jakarta – Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibu Kota Negara… Read More

52 mins ago

Lapor Pak Prabowo! Jumlah Pengangguran di RI Tembus 7,47 Juta Orang per Agustus 2024

Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di Indonesia pada Agustus 2024 mencapai… Read More

58 mins ago

IHSG Sesi I Lanjut Melemah 0,27 Persen ke Level 7.459

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I hari ini, Selasa, 5… Read More

2 hours ago

Grup Modalku Kembali Raih Fasilitas Kredit USD 100 Juta dari HSBC

Jakarta - Grup Modalku, sebagai platform pendanaan digital untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)… Read More

3 hours ago

Bukan Unitlink, Ternyata Produk Ini Penyumbang Premi Terbesar Asuransi Jiwa

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi di… Read More

3 hours ago