Keuangan

OJK Dorong Industri Asuransi Terapkan PSAK 117 pada 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 di industri asuransi pada 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan bahwa OJK melalui Steering Committee PSAK 117 terus mempersiapkan industri agar siap menghadapi perubahan standar akuntansi ini.

Selain itu, persiapan pengaturan yang memadai juga turut menjadi perhatian Steering Committee.

Baca juga: Masih Ada 9 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris

“Beberapa di antaranya adalah pengaturan terkait dengan perpajakan asuransi aktuaria maupun ketentuan terkait penyesuaian AA RBC (Asset Adequacy Requirement Based Capital),” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Selasa (1/10).

Kemudian, dalam rangka memperkuat pengawasan dan perizinan, OJK telah mengambil langkah strategis dengan mendelegasikan sebagian kewenangan pengawasan dan perizinan untuk industri dana pensiun dan penjaminan kepada kantor-kantor OJK di daerah.

“Kebijakan ini resmi diberlakukan pada 27 September 2024 dan mencakup 56 dana pensiun serta 15 perusahaan penjaminan yang kini berada di bawah pengawasan kantor-kantor OJK di berbagai daerah,” jelas Ogi.

Baca juga: Tumbuh 1,32 Persen, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.132 Triliun di Agustus 2024

Sejalan dengan rencana pengembangan industri penjaminan Indonesia 2024-2028, OJK saat ini tengah menyusun Rencana Peraturan OJK (RPOJK) terkait perizinan usaha dan kelembagaan lembaga penjamin.

Regulasi baru ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat fondasi kelembagaan bagi sektor penjaminan di Indonesia. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Bank Mandiri Pastikan Livin’ Siap Temani Transaksi Nasabah Sepanjang Libur Idul Fitri

Poin Penting Bank Mandiri memastikan Livin’ by Mandiri tetap stabil dan beroperasi 24 jam untuk… Read More

2 hours ago

Sidang Isbat Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026, Ini Alasannya

Poin Penting Pemerintah menetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1447 H jatuh pada Sabtu, 21 Maret… Read More

2 hours ago

Bank Mandiri Berangkatkan 10.000 Pemudik Gratis, Ini Fasilitasnya

Poin Penting Bank Mandiri memberangkatkan lebih dari 10.000 pemudik gratis menggunakan 215 bus ke berbagai… Read More

2 hours ago

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

5 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

6 hours ago

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

8 hours ago