Keuangan

OJK Dorong Industri Asuransi Terapkan PSAK 117 pada 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mendukung implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 di industri asuransi pada 2025.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono menyebutkan bahwa OJK melalui Steering Committee PSAK 117 terus mempersiapkan industri agar siap menghadapi perubahan standar akuntansi ini.

Selain itu, persiapan pengaturan yang memadai juga turut menjadi perhatian Steering Committee.

Baca juga: Masih Ada 9 Perusahaan Asuransi Belum Miliki Aktuaris

“Beberapa di antaranya adalah pengaturan terkait dengan perpajakan asuransi aktuaria maupun ketentuan terkait penyesuaian AA RBC (Asset Adequacy Requirement Based Capital),” ujar Ogi dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK, Selasa (1/10).

Kemudian, dalam rangka memperkuat pengawasan dan perizinan, OJK telah mengambil langkah strategis dengan mendelegasikan sebagian kewenangan pengawasan dan perizinan untuk industri dana pensiun dan penjaminan kepada kantor-kantor OJK di daerah.

“Kebijakan ini resmi diberlakukan pada 27 September 2024 dan mencakup 56 dana pensiun serta 15 perusahaan penjaminan yang kini berada di bawah pengawasan kantor-kantor OJK di berbagai daerah,” jelas Ogi.

Baca juga: Tumbuh 1,32 Persen, Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.132 Triliun di Agustus 2024

Sejalan dengan rencana pengembangan industri penjaminan Indonesia 2024-2028, OJK saat ini tengah menyusun Rencana Peraturan OJK (RPOJK) terkait perizinan usaha dan kelembagaan lembaga penjamin.

Regulasi baru ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memperkuat fondasi kelembagaan bagi sektor penjaminan di Indonesia. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Kasus Dugaan PHK Mie Sedaap Didalami Menaker, Ini Perkembangannya

Poin Penting Kemnaker masih menyelidiki dugaan PHK sekitar 400 pekerja PT Karunia Alam Segar, produsen… Read More

40 mins ago

Laba CIMB Niaga (BNGA) 2025 Tumbuh Tipis jadi Rp6,93 Triliun

Poin Penting CIMB Niaga mencatat laba bersih Rp6,93 triliun pada 2025, tumbuh tipis 0,53% secara… Read More

1 hour ago

OJK dan Inggris Luncurkan Kelompok Kerja Pembiayaan Iklim, Ini Targetnya

Poin Penting OJK dan Pemerintah Inggris Raya membentuk Kelompok Kerja Pembiayaan Iklimuntuk mempercepat pembiayaan iklim… Read More

2 hours ago

IHSG Ditutup Lanjut Merosot 1,04 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG ditutup turun 1,04 persen ke level 8.235,26 akibat sentimen negatif dari kebijakan… Read More

2 hours ago

Pikap India Mulai Didistribusikan ke Kopdes Merah Putih, Disaksikan Wakil Panglima TNI

Poin Penting: Pikap India Mahindra Scorpio telah diserahkan ke Kopdes Merah Putih di Surabaya dengan… Read More

2 hours ago

BEI Bidik 50 Ribu Investor Syariah Baru di 2026

Poin Penting Investor syariah melakukan 30,6 miliar saham dengan frekuensi 2,7 juta kali pada 2025.… Read More

3 hours ago