OJK; Dorong kontribusi IKNB. (Foto: Erman)
Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan lembaga keuangan nonbank untuk menempatkan sebagian portifolio mereka di Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini bertujuan agar deposito tidak menjadi andalan bagi penempatan dana mereka sekaligus juga membuat suku bunga SBN lebih stabil.
Deputi Komisioner OJK bidang Pengawasan Nonbank Dumoly Pardede menyebut, di tahun pertama, pihaknya akan mengatur agar perusahaan asuransi jiwa di dalam negeri menempatkan setidaknya 20% dari dana kelolaannya di SBN. Adapun bagi perusahaan asuransi umum dan reasuransi, OJK mewajibkan penempatan 10% di SBN. Bagi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (Badan), penempatan SBN sebesar 30%. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan memegang SBN sebesar 30% dan dana pensiun sebesar 30%.
Dumoly menambahkan, di tahun kedua dan seterusnya, asuransi jiwa diwajibkan 30%. Perusahaan asuransi umum dan reasuransi umum diwajibkan memegang 20%. “Saat ini, kepemilikan SBN di IKNB sebesar Rp146,03 triliun,” sebut Dumoly beberapa waktu lalu.
Dengan adanya aturan ini, ditargetkan OJK, lembaga keuangan nonbank dalam negeri berpotensi akan menyerap SBN menjadi Rp204,91 triliun.
“Di tahun 2017 akan ada potensi penyerapan SBN sebesar Rp230,86 triliun. Sedangkan di tahun 2018 penyerapan SBN sebesar Rp247,17 triliun. 2019 sebesar Rp265,47 triliun dan 2020 sebesar Rp286,20 triliun,” tambahnya.
Dengan adanya aturan ini, menurut Dumoly, lembaga keuangan nonbank akan memiliki alternatif penempatan dana kelolaan lain selain deposito. Bila mereka menempatkan dana kelolaannya dalam porsi besar di sini, disebutkannya, mereka memiliki kemampuan untuk memaksakan suku bunga tinggi ke perbankan.
“Kalau begitu terus, imbauan pemerintah untuk menurunkan suku bunga tidak bisa terlaksana. Di sini peran OJK sebagai regulator,” tambahnya.
Ketika bunga deposito sudah bisa dipaksa untuk turun, tambah Dumoly, pihaknya berharap alat-alat investasi yang lain seperti reksa dana akan menarik. Dengan begitu, pasar keuangan di Indonesia akan lebih dalam dan semarak.
“Ini manfaatnya banyak sekali. Pemerintah akan mendapatkan dana pembangunan jalan tol misalnya dengan bunga yang lebih murah dan relatif stabil,” pungkasnya. (*) Gina Maftuhah
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More