Categories: Keuangan

OJK Dorong IKNB Ikut Biaya Pembangunan

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan lembaga keuangan nonbank untuk menempatkan sebagian portifolio mereka di Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini bertujuan agar deposito tidak menjadi andalan bagi penempatan dana mereka sekaligus juga membuat suku bunga SBN lebih stabil.

Deputi Komisioner OJK bidang Pengawasan Nonbank Dumoly Pardede menyebut, di tahun pertama, pihaknya akan mengatur agar perusahaan asuransi jiwa di dalam negeri menempatkan setidaknya 20% dari dana kelolaannya di SBN. Adapun bagi perusahaan asuransi umum dan reasuransi, OJK mewajibkan penempatan 10% di SBN. Bagi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (Badan), penempatan SBN sebesar 30%. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan memegang SBN sebesar 30% dan dana pensiun sebesar 30%.

Dumoly menambahkan, di tahun kedua dan seterusnya, asuransi jiwa diwajibkan 30%. Perusahaan asuransi umum dan reasuransi umum diwajibkan memegang 20%.  “Saat ini, kepemilikan SBN di IKNB sebesar Rp146,03 triliun,” sebut Dumoly beberapa waktu lalu.

Dengan adanya aturan ini, ditargetkan OJK, lembaga keuangan nonbank dalam negeri berpotensi akan menyerap SBN menjadi Rp204,91 triliun.

“Di tahun 2017 akan ada potensi penyerapan SBN sebesar Rp230,86 triliun. Sedangkan di tahun 2018 penyerapan SBN sebesar Rp247,17 triliun. 2019 sebesar Rp265,47 triliun dan 2020 sebesar Rp286,20 triliun,” tambahnya.

Dengan adanya aturan ini, menurut Dumoly, lembaga keuangan nonbank akan memiliki alternatif penempatan dana kelolaan lain selain deposito. Bila mereka menempatkan dana kelolaannya dalam porsi besar di sini, disebutkannya, mereka memiliki kemampuan untuk memaksakan suku bunga tinggi ke perbankan.

“Kalau begitu terus, imbauan pemerintah untuk menurunkan suku bunga tidak bisa terlaksana. Di sini peran OJK sebagai regulator,” tambahnya.

Ketika bunga deposito sudah bisa dipaksa untuk turun, tambah Dumoly, pihaknya berharap alat-alat investasi yang lain seperti reksa dana akan menarik. Dengan begitu, pasar keuangan di Indonesia akan lebih dalam dan semarak.

“Ini manfaatnya banyak sekali. Pemerintah akan mendapatkan dana pembangunan jalan tol misalnya dengan bunga yang lebih murah dan relatif stabil,” pungkasnya. (*) Gina Maftuhah

Paulus Yoga

Recent Posts

Prospek Saham 2026 Positif, Mirae Asset Proyeksikan IHSG 10.500

Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More

6 hours ago

Pembiayaan Emas Bank Muamalat melonjak 33 kali lipat

PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More

7 hours ago

Rosan Mau Geber Hilirisasi Kelapa Sawit dan Bauksit di 2026

Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More

7 hours ago

Avrist General Insurance Resmikan Kantor Baru, Bidik Pertumbuhan Dua Digit 2026

Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More

8 hours ago

Dana Pemerintah di Himbara Minim Dampak, Ekonom Beberkan Penyebabnya

Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More

8 hours ago

Gita Wirjawan: Danantara Bakal Jadi Magnet WEF 2026

Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More

9 hours ago