Categories: Keuangan

OJK Dorong IKNB Ikut Biaya Pembangunan

Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan lembaga keuangan nonbank untuk menempatkan sebagian portifolio mereka di Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini bertujuan agar deposito tidak menjadi andalan bagi penempatan dana mereka sekaligus juga membuat suku bunga SBN lebih stabil.

Deputi Komisioner OJK bidang Pengawasan Nonbank Dumoly Pardede menyebut, di tahun pertama, pihaknya akan mengatur agar perusahaan asuransi jiwa di dalam negeri menempatkan setidaknya 20% dari dana kelolaannya di SBN. Adapun bagi perusahaan asuransi umum dan reasuransi, OJK mewajibkan penempatan 10% di SBN. Bagi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (Badan), penempatan SBN sebesar 30%. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan memegang SBN sebesar 30% dan dana pensiun sebesar 30%.

Dumoly menambahkan, di tahun kedua dan seterusnya, asuransi jiwa diwajibkan 30%. Perusahaan asuransi umum dan reasuransi umum diwajibkan memegang 20%.  “Saat ini, kepemilikan SBN di IKNB sebesar Rp146,03 triliun,” sebut Dumoly beberapa waktu lalu.

Dengan adanya aturan ini, ditargetkan OJK, lembaga keuangan nonbank dalam negeri berpotensi akan menyerap SBN menjadi Rp204,91 triliun.

“Di tahun 2017 akan ada potensi penyerapan SBN sebesar Rp230,86 triliun. Sedangkan di tahun 2018 penyerapan SBN sebesar Rp247,17 triliun. 2019 sebesar Rp265,47 triliun dan 2020 sebesar Rp286,20 triliun,” tambahnya.

Dengan adanya aturan ini, menurut Dumoly, lembaga keuangan nonbank akan memiliki alternatif penempatan dana kelolaan lain selain deposito. Bila mereka menempatkan dana kelolaannya dalam porsi besar di sini, disebutkannya, mereka memiliki kemampuan untuk memaksakan suku bunga tinggi ke perbankan.

“Kalau begitu terus, imbauan pemerintah untuk menurunkan suku bunga tidak bisa terlaksana. Di sini peran OJK sebagai regulator,” tambahnya.

Ketika bunga deposito sudah bisa dipaksa untuk turun, tambah Dumoly, pihaknya berharap alat-alat investasi yang lain seperti reksa dana akan menarik. Dengan begitu, pasar keuangan di Indonesia akan lebih dalam dan semarak.

“Ini manfaatnya banyak sekali. Pemerintah akan mendapatkan dana pembangunan jalan tol misalnya dengan bunga yang lebih murah dan relatif stabil,” pungkasnya. (*) Gina Maftuhah

Paulus Yoga

Recent Posts

BNI Ingatkan Nasabah Waspada Modus Phishing Jelang Lebaran

Poin Penting BNI mengingatkan lonjakan transaksi Ramadan dan pencairan THR meningkatkan risiko kejahatan siber, khususnya… Read More

2 hours ago

IHSG Dibuka Menguat 0,52 Persen ke Level 8.280

Poin Penting IHSG dibuka naik 0,52 persen ke 8.323,99 saat pembukaan, didominasi 282 saham menguat.… Read More

2 hours ago

Harga Emas Hari Ini (25/2): Galeri24 dan UBS Kompak Naik, Antam Anjlok

Poin Penting Harga emas Galeri24 di Pegadaian naik Rp22.000 menjadi Rp3.085.000 per gram pada 25… Read More

2 hours ago

IHSG Berpotensi Kembali Melemah di Rentang 8.200-8.250

Poin Penting IHSG (25/2) diproyeksi melanjutkan pelemahan dengan menguji support di level 8.200–8.250, meski rebound… Read More

2 hours ago

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

13 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

14 hours ago