Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan lembaga keuangan nonbank untuk menempatkan sebagian portifolio mereka di Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini bertujuan agar deposito tidak menjadi andalan bagi penempatan dana mereka sekaligus juga membuat suku bunga SBN lebih stabil.
Deputi Komisioner OJK bidang Pengawasan Nonbank Dumoly Pardede menyebut, di tahun pertama, pihaknya akan mengatur agar perusahaan asuransi jiwa di dalam negeri menempatkan setidaknya 20% dari dana kelolaannya di SBN. Adapun bagi perusahaan asuransi umum dan reasuransi, OJK mewajibkan penempatan 10% di SBN. Bagi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (Badan), penempatan SBN sebesar 30%. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan memegang SBN sebesar 30% dan dana pensiun sebesar 30%.
Dumoly menambahkan, di tahun kedua dan seterusnya, asuransi jiwa diwajibkan 30%. Perusahaan asuransi umum dan reasuransi umum diwajibkan memegang 20%. “Saat ini, kepemilikan SBN di IKNB sebesar Rp146,03 triliun,” sebut Dumoly beberapa waktu lalu.
Dengan adanya aturan ini, ditargetkan OJK, lembaga keuangan nonbank dalam negeri berpotensi akan menyerap SBN menjadi Rp204,91 triliun.
“Di tahun 2017 akan ada potensi penyerapan SBN sebesar Rp230,86 triliun. Sedangkan di tahun 2018 penyerapan SBN sebesar Rp247,17 triliun. 2019 sebesar Rp265,47 triliun dan 2020 sebesar Rp286,20 triliun,” tambahnya.
Dengan adanya aturan ini, menurut Dumoly, lembaga keuangan nonbank akan memiliki alternatif penempatan dana kelolaan lain selain deposito. Bila mereka menempatkan dana kelolaannya dalam porsi besar di sini, disebutkannya, mereka memiliki kemampuan untuk memaksakan suku bunga tinggi ke perbankan.
“Kalau begitu terus, imbauan pemerintah untuk menurunkan suku bunga tidak bisa terlaksana. Di sini peran OJK sebagai regulator,” tambahnya.
Ketika bunga deposito sudah bisa dipaksa untuk turun, tambah Dumoly, pihaknya berharap alat-alat investasi yang lain seperti reksa dana akan menarik. Dengan begitu, pasar keuangan di Indonesia akan lebih dalam dan semarak.
“Ini manfaatnya banyak sekali. Pemerintah akan mendapatkan dana pembangunan jalan tol misalnya dengan bunga yang lebih murah dan relatif stabil,” pungkasnya. (*) Gina Maftuhah
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More