Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mewajibkan lembaga keuangan nonbank untuk menempatkan sebagian portifolio mereka di Surat Berharga Negara (SBN). Hal ini bertujuan agar deposito tidak menjadi andalan bagi penempatan dana mereka sekaligus juga membuat suku bunga SBN lebih stabil.
Deputi Komisioner OJK bidang Pengawasan Nonbank Dumoly Pardede menyebut, di tahun pertama, pihaknya akan mengatur agar perusahaan asuransi jiwa di dalam negeri menempatkan setidaknya 20% dari dana kelolaannya di SBN. Adapun bagi perusahaan asuransi umum dan reasuransi, OJK mewajibkan penempatan 10% di SBN. Bagi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan (Badan), penempatan SBN sebesar 30%. Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan diwajibkan memegang SBN sebesar 30% dan dana pensiun sebesar 30%.
Dumoly menambahkan, di tahun kedua dan seterusnya, asuransi jiwa diwajibkan 30%. Perusahaan asuransi umum dan reasuransi umum diwajibkan memegang 20%. “Saat ini, kepemilikan SBN di IKNB sebesar Rp146,03 triliun,” sebut Dumoly beberapa waktu lalu.
Dengan adanya aturan ini, ditargetkan OJK, lembaga keuangan nonbank dalam negeri berpotensi akan menyerap SBN menjadi Rp204,91 triliun.
“Di tahun 2017 akan ada potensi penyerapan SBN sebesar Rp230,86 triliun. Sedangkan di tahun 2018 penyerapan SBN sebesar Rp247,17 triliun. 2019 sebesar Rp265,47 triliun dan 2020 sebesar Rp286,20 triliun,” tambahnya.
Dengan adanya aturan ini, menurut Dumoly, lembaga keuangan nonbank akan memiliki alternatif penempatan dana kelolaan lain selain deposito. Bila mereka menempatkan dana kelolaannya dalam porsi besar di sini, disebutkannya, mereka memiliki kemampuan untuk memaksakan suku bunga tinggi ke perbankan.
“Kalau begitu terus, imbauan pemerintah untuk menurunkan suku bunga tidak bisa terlaksana. Di sini peran OJK sebagai regulator,” tambahnya.
Ketika bunga deposito sudah bisa dipaksa untuk turun, tambah Dumoly, pihaknya berharap alat-alat investasi yang lain seperti reksa dana akan menarik. Dengan begitu, pasar keuangan di Indonesia akan lebih dalam dan semarak.
“Ini manfaatnya banyak sekali. Pemerintah akan mendapatkan dana pembangunan jalan tol misalnya dengan bunga yang lebih murah dan relatif stabil,” pungkasnya. (*) Gina Maftuhah
Denpasar--Infobank Digital kembali menggelar kegiatan literasi keuangan. Infobank Financial & Digital Literacy Road Show 2024… Read More
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More