Perbankan

OJK Dorong Bank Menengah Naik Kelas ke KBMI IV, Begini Tanggapan Perbanas

Jakarta – Wakil Ketua Umum Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Taswin Zakaria menanggapi soal keinginan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) III menambahakan modal untuk naik kelas menjadi bank KBMI IV.

Taswin menilai langkah OJK tersebut bertujuan untuk memperkokoh perbankan nasional. Namun, penambahan modal tersebut perlu dilakukan perhitungan sebab mahalnya ekuitas tersebut.

“Kalau kita berbicara modal, tentunya para pemegang saham memiliki pandangan sendiri terkait modal yang ingin mereka sertakan. Karena modal ini merupakan komponen termahal dari sumber dana bagi suatu perusahaan, apalagi bank,” kata Taswin usai acara Kelas Jurnalis Perbanas, dikutip, Jumat, 21 Februari 2025. 

Menurutnya, bank-bank aset jumbo maupun tidak sangat tergantung terhadap fokus model bisnis hingga segmen yang disasar dari bank tersebut. Apabila dikelola secara baik, maka bank dalam memenuhi modal inti minimum akan tumbuh secara organik.

Baca juga: OJK Catat Aset Perbankan Syariah Tembus Rp980,30 Triliun di 2024

“Yang artinya kita besar itu karena model bisnis kita menjadikan kita besar, yang kita sasar itu menjadikan kita besar. Kalau saya selalu berpendapat begitu. Our business is big karena kita manage dengan benar dan modal itu karena menjadi besar makanya kebutuhan modal besar itu datang dengan sendirinya,” pungkasnya.

“Kalau bank-bank Buku III yang sudah terdefinisi demikian pasarnya dijadikan BUKU IV, belum tentu bisa serta-merta membesarkan langsung basis nasabahnya dengan mudah. Saya pikir begitu,” tambahnya.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa akan ada sejumlah bank di Indonesia yang ‘naik kelas’ menjadi KBMI IV.

“Kita harapkan dalam 2-3 tahun ke depan sudah ada tambahan 6 bank lagi yang akan digeser dari KBMI III menjadi KBMI 4,” ujarnya, dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2025, Selasa, 11 Februari 2025.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Apa Dampaknya ke Industri Perbankan?

Dengan demikian, diharapkan akan ada bank dengan modal inti di atas Rp70 triliun dalam 2-3 tahun mendatang. Saat ini, baru ada empat bank besar (big caps) yang masuk kategori KBMI IV.

Dian menyebut, masuknya bank-bank anyar ke dalam kategori KBMI IV sangat penting bagi perekonomian nasional. Menurutnya, salah satu prinsip dasar pertumbuhan ekonomi suatu bangsa adalah berfungsinya sektor keuangan, termasuk perbankan.

“Dalam mendorong pembiayaan yang semkain hari semakin meningkat. Untuk bank ini bisa dikatakan size does matter ya dan harus tetap kita dorong agar semakin besar ekspansi kredit,” jelasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

3 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

6 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

6 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

7 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

8 hours ago

Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri, Tarif LRT Jabodebek Dipatok Maksimal Rp10.000

Poin Penting PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan tarif maksimal LRT Jabodebek sebesar Rp10.000 selama… Read More

9 hours ago