Ilustrasi: Kriminalisai kebijakan perbankan. (Foto: istimewa)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bank-bank dalam Kelompok Bank Bermodal Inti (KBMI) hingga Rp6 triliun atau KBMI I masih memiliki ruang untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan skala usaha.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Dian Ediana Rae menyebut, penguatan tersebut bisa dilakukan melalui langkah secara organik maupun anorganik.
“Imbauan untuk penguatan fundamental dan konsolidasi telah kami sampaikan kepada bank-bank yang berada dalam kategori KBMI I pada akhir bulan Oktober 2025,” ujar Dian dalam jawaban tertulis, dikutip, Jumat, 23 Januari 2026.
OJK mengimbau setiap bank KBMI I untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan berkelanjutan atas kinerja bisnis, permodalan, kualitas aset, tata kelola, model bisnis, dan prospek jangka panjang, termasuk mengidentifikasi opsi penguatan modal dan peluang konsolidasi yang sesuai karakteristik masing-masing bank.
Baca juga: OJK Dorong Bank KBMI I Naik Kelas, Begini Tanggapan BOII
Dian menjelaskan, pendekatan anorganik melalui konsolidasi diperlukan untuk dapat menjadi dorongan terhadap kinerja bank yang dinilai mengalami stagnasi. Dalam hal ini, pendekatan OJK untuk mendorong konsolidasi dan/atau aksi korporasi secara natural dan sukarela berdasarkan kajian bisnis yang sehat.
“Setiap rencana penguatan akan dinilai secara case by case untuk memperhatikan kepatuhan terhadap regulasi, prinsip kehati-hatian, dan aspek pelindungan nasabah,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui, pengelompokan bank saat ini masih didasarkan pada modal inti (KBMI). Namun demikian, dalam praktik pengawasannya, OJK menempatkan kemampuan transformasi digital, kekuatan infrastruktur teknologi informasi, keamanan siber, dan tata kelola risiko teknologi sebagai elemen penting dalam penilaian profil risiko dan tingkat kesehatan bank.
Dian menuilai faktor-faktor tersebut menjadi bagian integral dari dialog pengawasan. Dengan demikian, bank yang ingin naik kelas tidak hanya harus memenuhi kecukupan modal, tetapi juga menunjukkan kesiapan digital dan manajemen risiko yang memadai.
Baca juga: Respons Bank Neo Commerce soal Dorongan OJK Merger dan Naik KBMI 2
Dian mengungkapkan sejak Desember 2025, OJK telah mengundang bank-bank KBMI I untuk melakukan FGD dalam rangka menyusun roadmap. Perlu disampaikan bahwa penguatan fundamental dan konsolidasi bank-bank KBMI I saat ini bersifat imbauan dan akan dievaluasi secara berkala untuk melihat tingkat keberhasilannya.
Dengan demikian, OJK menegaskan bahwa arah kebijakan ini bukan konsolidasi yang tergesa-gesa, melainkan proses penguatan bertahap dan terukur, mengedepankan dialog dengan industri, dan berorientasi pada terciptanya perbankan yang lebih kuat, efisien, inovatif, dan mampu memberikan layanan yang semakin baik kepada masyarakat.
“Dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan nasabah,” imbuh Dian. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting OJK mencabut izin usaha PT Varia Intra Finance (VIF) melalui SK Anggota Dewan… Read More
Poin Penting Amartha buka peluang IPO di Bursa Efek Indonesia sebagai bagian dari strategi pengembangan… Read More
Poin Penting Amartha menyalurkan pembiayaan Rp13,2 triliun pada 2025, tumbuh lebih dari 20% secara tahunan,… Read More
Poin Penting BNI–Siemens Indonesia menjalin kerja sama pembiayaan Rp300 miliar untuk proyek dan modal kerja… Read More
Poin Penting Tensi geopolitik mendorong aliran dana ke USD, membuat rupiah tetap rentan meski sempat… Read More
Poin Penting Empat BPR/BPRS dilikuidasi akibat dampak bencana di wilayah Sumatra, dengan kondisi terparah dialami… Read More