Categories: Keuangan

OJK Disarankan Perkuat Organisasi

Otoritas Jasa Keuangan harus bisa meningkatkan pelayanan kepada industri jasa keuangan dan perlindungan kepada masyarakat. Rezkiana Nisaputra

Jakarta–Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diapresiasi. Oleh sebab itu OJK harus dapat memanfaatkan momentum kemenangan di MK tersebut.

“OJK perlu memanfaatkan momentum kemenangan di MK supaya segera memperkuat konsolidasi organisasi,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2015.

Misbakhun mengungkapkan, upaya memperkuat konsolidasi organisasi OJK bisa dilakukan dengan meningkatkan pelayanan kepada industri jasa keuangan dan perlindungan kepada masyarakat. Sehingga peran dan tugas OJK makin dirasakan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, dirinya mengingatkan kepada siapapun untuk berhenti mengganggu Otoritas Jasa Keuangan dengan mempermasalahkan keberadaan kewenangan dan tugasnya. “Dengan demikian OJK bisa berkonsentrasi penuh menunjukkan kinerjanya buat bangsa dan Negara,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, MK menolak permohonan pembubaran Otoritas Jasa Keuangan. Sebab, MK menilai keberadaan OJK tidak bertentangan dengan konstitusi, yaitu Undang Undang Dasar 1945. Hal tersebut tidak serta merta pembentukan OJK adalah inkonstitusional. (*)

@rezki_saputra

Paulus Yoga

Recent Posts

Fokus Garap Perumahan, BSN Bidik Pembiayaan 2026 Tumbuh 20 Persen

Poin Penting BSN tetap menjadikan pembiayaan perumahan sebagai core bisnis di tengah ketidakpastian global Pada… Read More

34 mins ago

Indeks INFOBANK15 Menguat di Tengah Pelemahan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,46 persen ke level 8.951,01, namun mayoritas indeks domestik masih… Read More

1 hour ago

BPKH Akui Masih Hadapi Kendala Investasi Emas dalam Pengelolaan Dana Haji

Poin Penting Investasi emas BPKH masih terbatas karena belum adanya pasar emas korporasi di Indonesia,… Read More

1 hour ago

Deretan Saham Pemberat IHSG Sepekan, Ada BBCA, AMMN, hingga GOTO

Poin Penting IHSG melemah pekan ini sebesar 1,37 persen ke level 8.951,01, seiring turunnya kapitalisasi pasar… Read More

2 hours ago

IHSG Sepekan Terkoreksi 1,37 Persen, Kapitalisasi Pasar Jadi Rp16.244 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 1,37 persen persen pada pekan 19–23 Januari 2026 ke level 8.951,01, seiring kapitalisasi… Read More

4 hours ago

BPKH Pastikan Biaya Haji 2026 Aman Meski Rupiah Nyaris Rp17.000 per Dolar AS

Poin Penting Penguatan dolar AS tidak berdampak langsung pada biaya haji, karena BPKH telah mengamankan… Read More

7 hours ago