Otoritas Jasa Keuangan harus bisa meningkatkan pelayanan kepada industri jasa keuangan dan perlindungan kepada masyarakat. Rezkiana Nisaputra
Jakarta–Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diapresiasi. Oleh sebab itu OJK harus dapat memanfaatkan momentum kemenangan di MK tersebut.
“OJK perlu memanfaatkan momentum kemenangan di MK supaya segera memperkuat konsolidasi organisasi,” ujar Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2015.
Misbakhun mengungkapkan, upaya memperkuat konsolidasi organisasi OJK bisa dilakukan dengan meningkatkan pelayanan kepada industri jasa keuangan dan perlindungan kepada masyarakat. Sehingga peran dan tugas OJK makin dirasakan seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, dirinya mengingatkan kepada siapapun untuk berhenti mengganggu Otoritas Jasa Keuangan dengan mempermasalahkan keberadaan kewenangan dan tugasnya. “Dengan demikian OJK bisa berkonsentrasi penuh menunjukkan kinerjanya buat bangsa dan Negara,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, MK menolak permohonan pembubaran Otoritas Jasa Keuangan. Sebab, MK menilai keberadaan OJK tidak bertentangan dengan konstitusi, yaitu Undang Undang Dasar 1945. Hal tersebut tidak serta merta pembentukan OJK adalah inkonstitusional. (*)
@rezki_saputra
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan Indonesia telah lepas dari “kutukan” pertumbuhan 5 persen, dengan… Read More
Poin Penting PTPN III sediakan 60 bus untuk 2.450 pemudik dari enam kota dalam Mudik… Read More
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti kemungkinan adanya ‘kongkalikong’ antara Bea Cukai dengan… Read More
Poin Penting Jadwal Libur Imlek BCA: Kantor cabang tutup pada 16–17 Februari 2026, normal kembali… Read More
Poin Penting Pjs Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi, mendorong pejabat OJK, termasuk deputi komisioner, untuk… Read More
Poin Penting Manulife Ultima+ dirancang untuk perencanaan warisan lintas generasi, pendapatan rutin, dan proteksi berkelanjutan… Read More