Jakarta – Mantan Menteri Keuangan di era orde baru Fuad Bawazier menilai bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memiliki ketegasan dalam menangani kasus-kasus di industri keuangan nasional.
“Kenapa dibentuk OJK, karena Bank Indonesia (BI) dulu itu tidak menindak pelanggaran yang ada. Seharusnya ditindak, tapi malah ditutupi karena takut persepsi publik dan lain-lain. Maka, terjadilah krisis yang membuat DPR dan rakyat marah. Nah, sekarang kesalahan yang sama di BI terbawa lagi di OJK karena takut untuk menindak,” ujarnya, pada acara diskusi virtual di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.
Menurutnya, bila OJK tegas dari awal, maka aturan dapat ditegakkan di tengah-tengah lembaga keuangan dengan baik.
“Kalau saja OJK aturan mainnya dimainkan dengan tegas, maka aturan itu akan tegas. Ini kan ragu-ragu. Jadi, kunci kesalahan antara BI dulu dengan OJK sekarang itu sama. Maka, kunci utamanya itu adalah harus tegas,” terangnya.
Di samping ketegasan, pelayanan OJK menurutnya juga terlalu birokratis, yang pada akhirnya memperlambat penanganan kasus dari OJK itu sendiri.
“Pelayanan OJK itu terlalu birokratis. Lambat. Jadi banyak orang-orang di DPR itu sudah sebel sama OJK. Kalau ada masalah, dibiarkan lama sampai jadi isu. Kalau ada masalah, langsung diatasi, jangan dibiarkan lama sampai jadi isu,” pungkasnya. (*) Steven Widjaya
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting OJK dan Polda Kalimantan Utara menuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di Bank… Read More
Poin Penting IHSG naik 1,46 persen ke level 8.632,76, diikuti kenaikan kapitalisasi pasar 1,39 persen… Read More
Poin Penting NII BTN melonjak 44,49 persen yoy menjadi Rp12,61 triliun pada kuartal III 2025,… Read More
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More