Jakarta – Mantan Menteri Keuangan di era orde baru Fuad Bawazier menilai bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memiliki ketegasan dalam menangani kasus-kasus di industri keuangan nasional.
“Kenapa dibentuk OJK, karena Bank Indonesia (BI) dulu itu tidak menindak pelanggaran yang ada. Seharusnya ditindak, tapi malah ditutupi karena takut persepsi publik dan lain-lain. Maka, terjadilah krisis yang membuat DPR dan rakyat marah. Nah, sekarang kesalahan yang sama di BI terbawa lagi di OJK karena takut untuk menindak,” ujarnya, pada acara diskusi virtual di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.
Menurutnya, bila OJK tegas dari awal, maka aturan dapat ditegakkan di tengah-tengah lembaga keuangan dengan baik.
“Kalau saja OJK aturan mainnya dimainkan dengan tegas, maka aturan itu akan tegas. Ini kan ragu-ragu. Jadi, kunci kesalahan antara BI dulu dengan OJK sekarang itu sama. Maka, kunci utamanya itu adalah harus tegas,” terangnya.
Di samping ketegasan, pelayanan OJK menurutnya juga terlalu birokratis, yang pada akhirnya memperlambat penanganan kasus dari OJK itu sendiri.
“Pelayanan OJK itu terlalu birokratis. Lambat. Jadi banyak orang-orang di DPR itu sudah sebel sama OJK. Kalau ada masalah, dibiarkan lama sampai jadi isu. Kalau ada masalah, langsung diatasi, jangan dibiarkan lama sampai jadi isu,” pungkasnya. (*) Steven Widjaya
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More
Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More
Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More
Poin Penting SIPF menyiapkan consultation paper untuk mendorong Lembaga Perlindungan Pemodal masuk dalam revisi UU… Read More
Poin Penting Ruang penurunan suku bunga makin sempit, BI fokus pada stabilitas di tengah ketidakpastian… Read More
Poin Penting Lo Kheng Hong terus mengakumulasi saham DILD dan GJTL sepanjang awal 2026 saat… Read More