Jakarta – Mantan Menteri Keuangan di era orde baru Fuad Bawazier menilai bahwa Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak memiliki ketegasan dalam menangani kasus-kasus di industri keuangan nasional.
“Kenapa dibentuk OJK, karena Bank Indonesia (BI) dulu itu tidak menindak pelanggaran yang ada. Seharusnya ditindak, tapi malah ditutupi karena takut persepsi publik dan lain-lain. Maka, terjadilah krisis yang membuat DPR dan rakyat marah. Nah, sekarang kesalahan yang sama di BI terbawa lagi di OJK karena takut untuk menindak,” ujarnya, pada acara diskusi virtual di Jakarta, Rabu, 29 Juli 2020.
Menurutnya, bila OJK tegas dari awal, maka aturan dapat ditegakkan di tengah-tengah lembaga keuangan dengan baik.
“Kalau saja OJK aturan mainnya dimainkan dengan tegas, maka aturan itu akan tegas. Ini kan ragu-ragu. Jadi, kunci kesalahan antara BI dulu dengan OJK sekarang itu sama. Maka, kunci utamanya itu adalah harus tegas,” terangnya.
Di samping ketegasan, pelayanan OJK menurutnya juga terlalu birokratis, yang pada akhirnya memperlambat penanganan kasus dari OJK itu sendiri.
“Pelayanan OJK itu terlalu birokratis. Lambat. Jadi banyak orang-orang di DPR itu sudah sebel sama OJK. Kalau ada masalah, dibiarkan lama sampai jadi isu. Kalau ada masalah, langsung diatasi, jangan dibiarkan lama sampai jadi isu,” pungkasnya. (*) Steven Widjaya
Editor: Rezkiana Np
Senior Vice President Corporate Banking Group BCA Yayi Mustika P tengah memberikan sambutan disela acara… Read More
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More