Categories: Keuangan

OJK Diminta Perkuat Market Conduct Sektor Keuangan

Jakarta–Pengawasan perilaku bisnis di sektor keuangan dalam konteks melindungi konsumen sangat penting dilakukan supaya melengkapi pengawasan prudential di sektor keuangan.

Melihat pentingnya hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo  menghimbau OJK untuk terus memperkuat pengawasan market conduct. Karena ini mengatur perilaku bisnis dan bagaimana perlindungan konsumen menjadi hal penting di industri keuangan.

Andreas mencontohkan bagaimana Inggris dan Amerika bahkan membentuk badan khusus untuk pengawasan market conduct.

“UU OJK jelas mengamanatkan bahwa wajib dilakukan perlindungan konsumen dan masyarakat, sehingga kami juga akan melihat sejauh mana OJK memanfaatkan anggarannya untuk meningkatkan kapasitas menjalankan hal itu,” tegas Andreas di Jakarta beberapa waktu lalu.

Menanggapi hal tersebut anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S. Soetiono, menyatakan kesiapan OJK karena amanat pengawasan terhadap perlindungan konsumen merupakan nilai tambah dari pengawasan terintegrasi yang menjadi fokus tugas dari OJK.

Selama ini OJK melakukan pemantauan interaksi antara Pelaku Usaha Jasa Keuangan dengan konsumen keuangan dan masyarakat.

“Kami melaksanakan pengawasan perlindungan konsumen melalui berbagai cara misalnya melalui mystery shopping dan customer testimony. Ini cukup efektif karena kami menjadi tahu secara langsung di lapangan bagaimana proses saat penjualan yang wajib menjelaskan manfaat, biaya dan risiko, bagaimana menangani jika ada sengketa bahkan beberapa teman juga mengungkap berbagai tenaga pemasaran yang diduga memperjualbelikan data nasabah,” jelas Tituk panggilan akrab dari Kusumaningtuti.

Informasi ini penting dan menjadi informasi bagi pengawas baik di perbankan dan industri keuangan non bank untuk mencegahnya jika berpotensi merugikan konsumen keuangan. Bahkan pengawas juga akan melakukan tindakan jika terbukti ada pelanggaran. (*) Dwitya Putra

Paulus Yoga

Recent Posts

Transaksi MADINA Bank Muamalat Tembus Rp. 48 triliun pada akhir 2025.

Bank Muamalat Indonesia mencatat kinerja yang solid untuk layanan cash management system bernama Muamalat Digital… Read More

2 hours ago

Sejak 1976, BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah

Poin Penting BTN telah menyalurkan 6 juta unit KPR sejak 1976 hingga April 2026 dengan… Read More

3 hours ago

ALTO Luncurkan ASKARA Connect dan Collab, Perkuat Pengelolaan Transaksi Digital

Poin Penting ALTO luncurkan ASKARA Connect dan ASKARA Collab untuk mengintegrasikan pemantauan, pengelolaan, dan analisis… Read More

3 hours ago

BTN Targetkan Penyaluran KPR Capai 400 Ribu Unit per Tahun

Poin Penting optimistis pertumbuhan KPR tetap positif dalam 3–5 tahun ke depan, dengan target peningkatan… Read More

3 hours ago

ALTO Network Proses 30 Juta Transaksi Harian, QRIS jadi Kontributor Terbesar

Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More

3 hours ago

RUPST OCBC Sepakat Tebar Dividen Rp1,03 Triliun dan Buyback 438 Ribu Saham

Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More

6 hours ago