Jakarta – Otoritas Jasa keuangan (OJK) memandang digitalisasi merubah fungsi bank yang tak lagi membutuhkan kantor cabang untuk menjalankan operasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, teknologi saat ini dibutuhkan agar bank menjadi kompetitif. Bank juga harus mentransformasikan bisnis proses ke bentuk digital.
“Setelah tahun 2010 masih banyak yang membuka cabang. Tahun sekarang pikir dua kali, cabang perlu gedung, perlu orang. Sekarang barangkali bank perlu pikir cabang mau diapain? Ini proses karena orang tidak ke bank lagi,” kata Wimboh melalui video conference di Jakarta, Jumat 17 Juli 2020.
Dia menyampaikan, digitalisasi saat ini berbeda dengan kondisi tahun 2000-an disaat bank ramai-ramai berekspansi membuka kantor cabang di berbagai wilayah di Indonesia.
Sebagai informasi saja, data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per April 2020 total kantor cabang bank umum tercatat 31.012 unit. Angka ini terus mengalami penurunan sejak 2016 yang mencapai 32.720 unit.
Kemudian untuk bank perkreditan rakyat (BPR) kantor cabang tercatat 5.941 unit juga terus mengalami penurunan sejak 2016 sebanyak 6.075. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More