Jakarta – Otoritas Jasa keuangan (OJK) memandang digitalisasi merubah fungsi bank yang tak lagi membutuhkan kantor cabang untuk menjalankan operasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, teknologi saat ini dibutuhkan agar bank menjadi kompetitif. Bank juga harus mentransformasikan bisnis proses ke bentuk digital.
“Setelah tahun 2010 masih banyak yang membuka cabang. Tahun sekarang pikir dua kali, cabang perlu gedung, perlu orang. Sekarang barangkali bank perlu pikir cabang mau diapain? Ini proses karena orang tidak ke bank lagi,” kata Wimboh melalui video conference di Jakarta, Jumat 17 Juli 2020.
Dia menyampaikan, digitalisasi saat ini berbeda dengan kondisi tahun 2000-an disaat bank ramai-ramai berekspansi membuka kantor cabang di berbagai wilayah di Indonesia.
Sebagai informasi saja, data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per April 2020 total kantor cabang bank umum tercatat 31.012 unit. Angka ini terus mengalami penurunan sejak 2016 yang mencapai 32.720 unit.
Kemudian untuk bank perkreditan rakyat (BPR) kantor cabang tercatat 5.941 unit juga terus mengalami penurunan sejak 2016 sebanyak 6.075. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Kapal ikan IB FISH 7 diserang bajak laut di perairan Gabon, sembilan awak… Read More
Poin Penting Produksi minyak Pertamina berhasil mencapai target APBN 2025 sebesar 605.000 barel per hari.… Read More
Poin Penting Pertumbuhan ekonomi 2026 diproyeksikan naik hingga 5,5%, menjadi momentum kebangkitan sektor properti. Dengan… Read More
Poin Penting Fondasi data kuat krusial agar AI berdampak dan patuh regulasi. Standarisasi platform dan… Read More
Poin Penting Diskon iuran 50 persen JKK–JKM diberikan pemerintah bagi pekerja BPU sektor transportasi (ojol,… Read More
Poin Penting KADIN membuka 1.000 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) sesuai standar SPPG sebagai dukungan… Read More