Jakarta – Otoritas Jasa keuangan (OJK) memandang digitalisasi merubah fungsi bank yang tak lagi membutuhkan kantor cabang untuk menjalankan operasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, teknologi saat ini dibutuhkan agar bank menjadi kompetitif. Bank juga harus mentransformasikan bisnis proses ke bentuk digital.
“Setelah tahun 2010 masih banyak yang membuka cabang. Tahun sekarang pikir dua kali, cabang perlu gedung, perlu orang. Sekarang barangkali bank perlu pikir cabang mau diapain? Ini proses karena orang tidak ke bank lagi,” kata Wimboh melalui video conference di Jakarta, Jumat 17 Juli 2020.
Dia menyampaikan, digitalisasi saat ini berbeda dengan kondisi tahun 2000-an disaat bank ramai-ramai berekspansi membuka kantor cabang di berbagai wilayah di Indonesia.
Sebagai informasi saja, data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per April 2020 total kantor cabang bank umum tercatat 31.012 unit. Angka ini terus mengalami penurunan sejak 2016 yang mencapai 32.720 unit.
Kemudian untuk bank perkreditan rakyat (BPR) kantor cabang tercatat 5.941 unit juga terus mengalami penurunan sejak 2016 sebanyak 6.075. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More