Jakarta – Otoritas Jasa keuangan (OJK) memandang digitalisasi merubah fungsi bank yang tak lagi membutuhkan kantor cabang untuk menjalankan operasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan, teknologi saat ini dibutuhkan agar bank menjadi kompetitif. Bank juga harus mentransformasikan bisnis proses ke bentuk digital.
“Setelah tahun 2010 masih banyak yang membuka cabang. Tahun sekarang pikir dua kali, cabang perlu gedung, perlu orang. Sekarang barangkali bank perlu pikir cabang mau diapain? Ini proses karena orang tidak ke bank lagi,” kata Wimboh melalui video conference di Jakarta, Jumat 17 Juli 2020.
Dia menyampaikan, digitalisasi saat ini berbeda dengan kondisi tahun 2000-an disaat bank ramai-ramai berekspansi membuka kantor cabang di berbagai wilayah di Indonesia.
Sebagai informasi saja, data Statistik Perbankan Indonesia (SPI) per April 2020 total kantor cabang bank umum tercatat 31.012 unit. Angka ini terus mengalami penurunan sejak 2016 yang mencapai 32.720 unit.
Kemudian untuk bank perkreditan rakyat (BPR) kantor cabang tercatat 5.941 unit juga terus mengalami penurunan sejak 2016 sebanyak 6.075. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pemerintah menanggapi peringatan MSCI dengan berkomitmen meningkatkan transparansi pasar modal, termasuk terkait porsi… Read More
Poin Penting IHSG ditutup menguat 2,52 persen ke level 8.122,59 pada perdagangan 3 Februari 2026.… Read More
Jakarta - Jalan terjal yang dilalui bank-bank KBMI 2 belakangan ini kelihatannya terasa makin berat.… Read More
Poin Penting Platform emas digital JWR runtuh dan membekukan dana investor hingga puluhan triliun rupiah… Read More
Poin Penting Perputaran tambang emas ilegal melonjak hingga Rp992 triliun, menunjukkan praktik ilegal semakin masif… Read More
Poin penting Mantan Menteri Kehakiman China Tang Yijun divonis penjara seumur hidup atas kasus suap… Read More