Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memanggil PT Bank Mandiri (Persero) Tbk terkait dengan adanya gangguan sistem di Mandiri Online. OJK sendiri telah meminta agar sistem Mandiri Online dilakukan perbaikan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan, bahwa sejauh ini pengawasan yang dilakukan OJK sudah sesuai dengan prosedur. Maka dari itu, selanjutnya penyelesaian masalah tersebut harus dilakukan Bank Mandiri selaku penyedia jasa kepada nasabahnya.
“Komunikasi dengan Mandiri sudah dilakukan, dan Mandiri telah melakukan perbaikan-perbaikan sebagaimana mestinya,” ujar Muliaman di Jakarta, Rabu 10 Mei 2017.
Meski demikian, lanjut dia, OJK akan terus melakukan monitoring terhadap implemetasi penyelesaian masalah di bank plat merah tersebut. Sementara bagi nasabah yang dirugikan bisa meminta pertanggungjawaban dari pihak Bank Mandiri yang memiliki aplikasi Mandiri Online.
“Karena Bank Mandiri berhubungan langsung dengan mereka yang dirugikan, maka apakah diganti apa bagaimana itu diselesaikan antara Mandiri dengan nasabah masing-masing,” ucapnya.
Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan Bank Mandiri Rohan Hafas mengaku, erornya sistem Mandri Online yang menyebabkan hilangnya dana pada beberapa nasabah, terjadi karena kerusakan sistem (corrupt system) yang menyebabkan perbedaan saldo. Hal ini sejalan dengan Mandiri Online yang merupakan sistem online banking baru yang saat ini masih dalam tahap soft launching.
“Dalam monitoring, kami menemukan adanya sedikit penyesuaian yang perlu dilakukan terhadap sistem. Penyesuaian tersebut telah kami selesaikan hari ini,” kata Rohan.
Dia menambahkan, beberapa nasabah yang menggunakan aplikasi Mandiri Online memang mengalami kehilangan dana. Namun, kata dia, para nasabah masih bisa menggunakan layanan mandiri lainnya seperti mandiri mobile, internet banking maupun SMS banking untuk bertransaksi di tengah masa transisi aplikasi Mandiri Online.
Sementara berdasarkan penelusuran yang dilakukan Bank Mandiri, setidaknya ada 97 nasabah yang menggunakan apliasi Mandiri Online yang mengalami kekeliruan pada saldonya. Kendati demikian, Bank Mandiri memastikan bahwa dana nasabah yang terdampak bakal kembali sesuai dengan saldo semula. (*)
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More