Launching SPRINT Kantor OJK Daerah
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar meningkatkan efektivitas layanan perizinan di Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) dengan meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) modul Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan.
“Dengan peluncuran SPRINT tersebut, wewenang perizinan untuk izin perorangan Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan beralih dari Kantor OJK Pusat kepada Kantor OJK Daerah,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dikutip Jumat, 29 Agustus 2025.
Baca juga: 362 Ribu Agen Asuransi Terdaftar di SPRINT OJK per 2025
Ia menambahkan, saat ini pelaku Usaha Jasa Keuangan bidang PMDK di daerah dapat mengajukan proses perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan melalui:
Ismail menegaskan bahwa pendelegasian wewenang perizinan kepada Kantor OJK Daerah merupakan langkah penting untuk mewujudkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien.
“Dengan memperkuat peran Kantor OJK di daerah, perkembangan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon dapat lebih inklusif serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional,” jelasnya.
Baca juga: OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu SPRINT
Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas layanan perizinan, mendekatkan layanan kepada pelaku usaha jasa keuangan di daerah, dan mendorong percepatan pengembangan bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon di Daerah. (*)
Editor: Yulian Saputra
Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More
Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More
Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More
Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More
Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More
Poin Penting Kemenkeu memastikan kesepakatan dagang dengan AS tidak mengganggu pemungutan PPN PMSE Indonesia tidak… Read More