News Update

OJK Delegasikan Wewenang Perizinan Pasar Modal ke Daerah Lewat SPRINT

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) gencar meningkatkan efektivitas layanan perizinan di Bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) dengan meluncurkan Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) modul Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan.

“Dengan peluncuran SPRINT tersebut, wewenang perizinan untuk izin perorangan Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan beralih dari Kantor OJK Pusat kepada Kantor OJK Daerah,” kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi, dikutip Jumat, 29 Agustus 2025.

Baca juga: 362 Ribu Agen Asuransi Terdaftar di SPRINT OJK per 2025

Ia menambahkan, saat ini pelaku Usaha Jasa Keuangan bidang PMDK di daerah dapat mengajukan proses perizinan Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan melalui:

  1. Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara,
  2. Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan,
  3. Kantor OJK Provinsi Jawa Barat,
  4. Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah,
  5. Kantor OJK Provinsi Jawa Timur,
  6. Kantor OJK Provinsi Bali,
  7. Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan
  8. Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Ismail menegaskan bahwa pendelegasian wewenang perizinan kepada Kantor OJK Daerah merupakan langkah penting untuk mewujudkan layanan yang lebih dekat, cepat, dan efisien.

“Dengan memperkuat peran Kantor OJK di daerah, perkembangan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon dapat lebih inklusif serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional,” jelasnya.

Baca juga: OJK Resmikan Layanan Perizinan Satu Pintu SPRINT

Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas layanan perizinan, mendekatkan layanan kepada pelaku usaha jasa keuangan di daerah, dan mendorong percepatan pengembangan bidang Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon di Daerah. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Rebranding Produk Tabungan BTN Pos, BTN Bidik Dana Murah Rp5 Triliun

Poin Penting BTN rebranding e’Batarapos menjadi Tabungan BTN Pos sebagai langkah strategis memperluas inklusi keuangan… Read More

3 hours ago

Aliran Modal Asing Masuk RI Rp1,44 Triliun pada Awal 2026

Poin Penting Aliran modal asing masuk Rp1,44 triliun di awal Januari 2026, mayoritas mengalir ke… Read More

10 hours ago

KPK Tetapkan 5 Tersangka Terkait OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut

Poin Penting KPK tetapkan 5 tersangka OTT dugaan suap pajak KPP Madya Jakarta Utara. 3… Read More

11 hours ago

Begini Gerak Saham Indeks INFOBANK15 di Tengah Penguatan IHSG

Poin Penting IHSG ditutup menguat 0,13 persen pada perdagangan Jumat (9/1/2026), meski mayoritas indeks domestik… Read More

11 hours ago

Sempat Sentuh Level 9.000, IHSG Sepekan Menguat 2,16 Persen

Poin Penting IHSG menguat 2,16 persen sepanjang pekan 5-9 Januari 2026 dan sempat menembus level… Read More

12 hours ago

Rosan Roeslani dan Ferry Juliantono Terpilih Jadi Pimpinan MES

Poin Penting Munas VII MES menetapkan Rosan Roeslani sebagai Ketua Umum dan Ferry Juliantono sebagai… Read More

18 hours ago