News Update

OJK: Debt Collector Fintech Dapat Aduan Terbanyak, Bank di Urutan Kedua

Simalungun – Perusahaan financial technology (fintech) menempati urutan teratas dari total jumlah pengaduan konsumen yang dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sepanjang Januari –Juli 2024, OJK telah menerima 6.289 aduan konsumen terkait fintech dari total 17.003 pengaduan.

Pinjaman online (pinjol) ilegal mencatatkan jumlah aduan tebanyak, yaitu 9.596 pengaduan. Sedangkan entitas illegal 10.104 pengaduan. Sisanya, investasi ilegal tercatat 508 pengaduan.

Aduan yang tercatat ini ditampung melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Jenis aduan yang diterima sebagian besar menyangkut masalah penagihan dari debt collector.

“Kalau di fintech itu nomor satu adalah perihal debt collector. Ini banyak sekali diadukan kepada kita bagaimana orang yang minjam di pinjol ini. Terutama pinjol ilegal dan seterusnya,” ujar Friderica Widyasari Dewi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Jangan Macam-Macam! OJK Bakal Berangus Pelaku Skimming dan Fraud Lewat 2 Aksi Ini

Pengaduan terbanyak selanjutnya ialah perusahaan perbankan yaitu 6.005 aduan, perusahaan pembiayaan 3.701 aduan, dan perusahaan asuransi sebanyak 756 aduan.

Sektor yang paling sedikit menerima aduan konsumen ialah layanan pasar modal dan industri keuangan nonbank (IKNB) lainnya sebanyak 252 aduan.

Di sektor perbankan, Friderica yang kerap disapa Kiki ini menjabarkan bahwa aduan di sebagian besar terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Terkadang ada konsumen yang memberi informasi, tapi banyak di antaranya yang kemudian mengadu karena datanya tidak sesuai dengan SLIK.

“Jadi ada beberapa yang merasa sudah melunasi, tapi di PUJK tidak di-update bahwa sudah lunas. Dan ada yang merasa tidak punya pinjaman, tapi tiba-tiba KOL 5 [macet]. Jadi itu data yang tidak akurat dari PUJK. Maka kita akan bantu kepada PUJK-nya kita tagguhkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, sebagian di antaranya juga banyak aduan tentang kejahatan keuangan. Seperti penipuan, pembobolan rekening, skimming, phishing, dan soceng (modus mengelabui).

“Ini juga yang kemudian kita merasa harus ada solusi dengan Anti Scam Center. Juga ada yang mengadu tentang kartu kredit, Kemudian restrukturisasi pembiayaan, permasalah agunan dan jaminan,” bebernya.

Baca juga: Gerak Cepat OJK Dorong Literasi Keuangan ke Kaum Disabilitas di Kabupaten Toba

Sementara, aduan soal asuransi yang paling lazim masih seputar masalah lama, yaitu kesulitan klaim.

“Itu juga klasik sekali. Dan dari pengawas sektornya mengatakan kalau asuransi jangan mudah saat bukanya aja, tapi juga mudah saat mengajukan klaim,” sebutnya.

Kiki menambahkan, OJK telah menyelesaikan 83,11 persen aduan nasabah melalui mekanisme internal dispute bersama lembaga keuangan. (*) Ranu Arasyki Lubis

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

SMF Sebut Pendanaan Rumah Subsidi Tetap Terjaga di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

Poin Penting SMF memastikan pendanaan rumah subsidi dan FLPP tetap terjaga dan berkelanjutan meski ekonomi… Read More

1 hour ago

Istana Bantah Anggaran Pendidikan Dipangkas karena Program MBG

Poin Penting Istana memastikan anggaran pendidikan tidak dipangkas meski program Makan Bergizi Gratis (MBG) dijalankan.… Read More

1 hour ago

Kabar Baik untuk Guru Honorer, Insentif Naik dan Tunjangan Non-ASN Tembus Rp2 Juta

Poin Penting Insentif guru honorer naik menjadi Rp400.000, pertama kali meningkat sejak program berjalan sejak… Read More

1 hour ago

Industri BPD Didorong Adopsi Agentic AI untuk Akselerasi Transformasi Digital

Poin Penting Industri BPD didorong mengadopsi agentic AI untuk meningkatkan efisiensi, keamanan siber, kepatuhan, dan… Read More

2 hours ago

PLN Beri Diskon 50 Persen Tambah Daya Lewat PLN Mobile Selama Ramadan 2026

Poin Penting PLN beri diskon 50% tambah daya listrik via PLN Mobile selama 25 Februari–10… Read More

3 hours ago

DPK BTN Pontianak Tumbuh 11,8 Persen di 2025, FUM Naik 18 Persen YoY

Poin Penting DPK BTN Pontianak tumbuh 11,8% menjadi Rp444 miliar pada 2025, didorong peningkatan dana… Read More

3 hours ago