News Update

OJK: Debt Collector Fintech Dapat Aduan Terbanyak, Bank di Urutan Kedua

Simalungun – Perusahaan financial technology (fintech) menempati urutan teratas dari total jumlah pengaduan konsumen yang dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sepanjang Januari –Juli 2024, OJK telah menerima 6.289 aduan konsumen terkait fintech dari total 17.003 pengaduan.

Pinjaman online (pinjol) ilegal mencatatkan jumlah aduan tebanyak, yaitu 9.596 pengaduan. Sedangkan entitas illegal 10.104 pengaduan. Sisanya, investasi ilegal tercatat 508 pengaduan.

Aduan yang tercatat ini ditampung melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Jenis aduan yang diterima sebagian besar menyangkut masalah penagihan dari debt collector.

“Kalau di fintech itu nomor satu adalah perihal debt collector. Ini banyak sekali diadukan kepada kita bagaimana orang yang minjam di pinjol ini. Terutama pinjol ilegal dan seterusnya,” ujar Friderica Widyasari Dewi Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat (9/8/2024).

Baca juga: Jangan Macam-Macam! OJK Bakal Berangus Pelaku Skimming dan Fraud Lewat 2 Aksi Ini

Pengaduan terbanyak selanjutnya ialah perusahaan perbankan yaitu 6.005 aduan, perusahaan pembiayaan 3.701 aduan, dan perusahaan asuransi sebanyak 756 aduan.

Sektor yang paling sedikit menerima aduan konsumen ialah layanan pasar modal dan industri keuangan nonbank (IKNB) lainnya sebanyak 252 aduan.

Di sektor perbankan, Friderica yang kerap disapa Kiki ini menjabarkan bahwa aduan di sebagian besar terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Terkadang ada konsumen yang memberi informasi, tapi banyak di antaranya yang kemudian mengadu karena datanya tidak sesuai dengan SLIK.

“Jadi ada beberapa yang merasa sudah melunasi, tapi di PUJK tidak di-update bahwa sudah lunas. Dan ada yang merasa tidak punya pinjaman, tapi tiba-tiba KOL 5 [macet]. Jadi itu data yang tidak akurat dari PUJK. Maka kita akan bantu kepada PUJK-nya kita tagguhkan,” jelasnya.

Tak hanya itu, sebagian di antaranya juga banyak aduan tentang kejahatan keuangan. Seperti penipuan, pembobolan rekening, skimming, phishing, dan soceng (modus mengelabui).

“Ini juga yang kemudian kita merasa harus ada solusi dengan Anti Scam Center. Juga ada yang mengadu tentang kartu kredit, Kemudian restrukturisasi pembiayaan, permasalah agunan dan jaminan,” bebernya.

Baca juga: Gerak Cepat OJK Dorong Literasi Keuangan ke Kaum Disabilitas di Kabupaten Toba

Sementara, aduan soal asuransi yang paling lazim masih seputar masalah lama, yaitu kesulitan klaim.

“Itu juga klasik sekali. Dan dari pengawas sektornya mengatakan kalau asuransi jangan mudah saat bukanya aja, tapi juga mudah saat mengajukan klaim,” sebutnya.

Kiki menambahkan, OJK telah menyelesaikan 83,11 persen aduan nasabah melalui mekanisme internal dispute bersama lembaga keuangan. (*) Ranu Arasyki Lubis

Galih Pratama

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

16 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

16 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

17 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

18 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

18 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

21 hours ago