Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Maret 2021 dana kelolaan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) di Indonesia telah mencapai Rp4,87 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen saat menghadiri seminar nasional ‘Sekuritisasi Aser Peluang dan Tantangan’. Lebih lanjut Hoesen mengatakan, produk KIK-EBA di pasar keuangan Indonesia cukup bervariasi.
“Pada tahun 2021 terdapat 9 produk KIK-EBA dengan total dana kelolaan Rp4,87 triliun,” kata Hoesen melalui video conference di Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.
Dirinya menjelaskan, pandemi covid-19 cukup berdampak negatif pada nilai produk KIK-EBA. Dimana hingga akhir 2020 nilai produk tersebut sempat alami penurunan hingga 28%.
“Produk ini cukup terdampak signifikan di 2020 akibat pandemi covid mengalami penurunan 28% dari Rp6,78 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp4,88 triliun pada Desember 2020,” jelas Hoesen.
Dirinya mengatakan, kebutuhan pembiayaan nasional kini telah didukung oleh produk investasi alternatif seperti efek beragun aset melalui sekuritisasi. Di sisi lain, minat investor juga masih didominasi oleh investor lokal. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Pengguna Aplikasi Jago terhubung Bibit-Stockbit tembus 3 juta per Januari 2026, tumbuh 38%… Read More
Poin Penting OJK percepat reformasi pasar modal melalui delapan rencana aksi untuk memperkuat likuiditas, transparansi,… Read More
Poin Penting Asuransi kesehatan penting di tengah gaya hidup sibuk dan biaya medis yang terus… Read More
Poin Penting OJK menegaskan fundamental dan prospek jangka panjang pasar modal Indonesia masih sangat baik,… Read More
Poin Penting BPJS Ketenagakerjaan dan KONI memperluas perlindungan atlet, dengan 265 ribu pelaku olahraga terdaftar… Read More
Poin Penting OJK dan BEI paparkan 8 aksi reformasi pasar modal ke MSCI, dengan fokus… Read More