Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, hingga Maret 2021 dana kelolaan Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK-EBA) di Indonesia telah mencapai Rp4,87 triliun.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen saat menghadiri seminar nasional ‘Sekuritisasi Aser Peluang dan Tantangan’. Lebih lanjut Hoesen mengatakan, produk KIK-EBA di pasar keuangan Indonesia cukup bervariasi.
“Pada tahun 2021 terdapat 9 produk KIK-EBA dengan total dana kelolaan Rp4,87 triliun,” kata Hoesen melalui video conference di Jakarta, Rabu 24 Maret 2021.
Dirinya menjelaskan, pandemi covid-19 cukup berdampak negatif pada nilai produk KIK-EBA. Dimana hingga akhir 2020 nilai produk tersebut sempat alami penurunan hingga 28%.
“Produk ini cukup terdampak signifikan di 2020 akibat pandemi covid mengalami penurunan 28% dari Rp6,78 triliun pada Desember 2019 menjadi Rp4,88 triliun pada Desember 2020,” jelas Hoesen.
Dirinya mengatakan, kebutuhan pembiayaan nasional kini telah didukung oleh produk investasi alternatif seperti efek beragun aset melalui sekuritisasi. Di sisi lain, minat investor juga masih didominasi oleh investor lokal. (*)
Editor: Rezkiana Np
Jakarta - Di era digital, keinginan untuk mencapai kebebasan finansial pada usia muda semakin kuat,… Read More
Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks pembangunan manusia (IPM) mencapai 75,08 atau dalam… Read More
Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More
Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More
Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More