Perbankan

OJK dan Prospera Siapkan Manajemen Risiko Iklim untuk Perbankan RI

Jakarta – Di tengah berbagai tantangan, industri perbankan dituntut untuk meningkatkan manajemen risiko. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kedutaan Australia dan Prospera (Australia Indonesia Partnership for Economic Development) terus meningkatkan kemitraan untuk memperkuat climate risk management bagi industri perbankan di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, kemitraan yang telah terjalin akan memperkuat hubungan antara Australia dan Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang risiko iklim di masa depan.

“Kolaborasi ini akan memberikan hasil yang penting, sehingga perbankan akan dilengkapi dengan panduan dan data yang lebih baik mengenai Climate Risk Management, sementara Indonesia akan mampu melakukan penilaian dampak iklim secara bank-wide dan mengembangkan kerangka peraturan untuk menilai risiko iklim,” kata Dian dalam keterangan resmi, 29 Juni 2024.

Baca juga: Ransomware Serang Server PDN, OJK Pastikan Layanan Perbankan Aman

Lebih jauh Dian menjelaskan, outcome atas kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kebijakan terkait risiko iklim di sektor perbankan ke depan untuk mengatasi tantangan dalam pengembangan risiko iklim.

“Antara lain mencakup keterbatasan data emisi dan data bencana serta kapasitas dan expertise dalam membangun metodologi perhitungan dampak risiko iklim,” ujar Dian.

Kerja sama ini akan berlangsung selama dua tahun dan meliputi enam cakupan utama, di antaranya:

  1. Pengembangan panduan manajemen risiko iklim dengan data yang lebih rinci.
  2. Pengembangan skenario climate risk stress test untuk Indonesia berdasarkan Skenario Network for Greening the Financial System (NGFS) terbaru.
  3. Pengembangan metodologi perhitungan dampak risiko iklim terhadap kinerja debitur bank baik untuk perusahaan besar maupun UMKM, serta dampak terhadap kinerja keuangan bank (bottom-up stress test).
  4. Pengembangan data proyeksi risiko fisik maupun risiko transisi yang sesuai dengan kondisi di Indonesia hingga tahun 2100.
  5. Perhitungan dampak risiko iklim terhadap kinerja industri perbankan dari sisi regulator (Climate Impact Assesment for Banking Industry Wide).
  6. Penyelenggaraan capacity building untuk OJK dan Bank terkait pengembangan manajemen Risiko Iklim.

Selain itu, kerja sama juga ini diharapkan dapat mendukung perbankan untuk dapat mengembangkan, mengukur dan memitigasi dampak iklim, yang pada akhirnya diharapkan akan mendukung arah kebijakan transisi menuju Net Zero Emissions. (*)

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

IHSG Kembali Merah, Ditutup Turun 0,26 Persen ke Level 6.971

Poin Penting IHSG ditutup turun 0,26 persen ke level 6.971,02. Mayoritas sektor melemah, dipimpin sektor… Read More

25 mins ago

Trump Sesumbar Hancurkan Iran dalam Semalam: Mungkin Selasa Malam

Poin Penting: Trump mengeklaim AS mampu menghancurkan Iran dalam satu malam dan menyebut kemungkinan beraksi… Read More

34 mins ago

Wacana Potong Gaji Menteri, Purbaya: Mungkin 25 Persen

Poin Penting Wacana pemotongan gaji menteri dan DPR masih dalam pembahasan. Menteri Keuangan Purbaya memperkirakan… Read More

47 mins ago

Ditopang Manufaktur, Laba BELL Naik 9 Persen jadi Rp12,57 Miliar di 2025

Poin Penting Trisula Textile Industries mencatat laba bersih Rp12,57 miliar pada 2025, naik 9 persen… Read More

50 mins ago

Bank Aladin Syariah Cetak Rapor Biru di 2025, Laba Melonjak 304 Persen jadi Rp150,71 Miliar

Poin Penting Bank Aladin Syariah berbalik dari rugi Rp73,73 miliar (2024) menjadi laba Rp150,71 miliar… Read More

1 hour ago

Harga Plastik Naik, Anggota DPR Desak Pemerintah Lindungi UMKM

Poin Penting: Anggota DPR mendesak pemerintah segera intervensi pasar menyusul harga plastik naik yang membebani… Read More

1 hour ago