Perbankan

OJK dan Prospera Siapkan Manajemen Risiko Iklim untuk Perbankan RI

Jakarta – Di tengah berbagai tantangan, industri perbankan dituntut untuk meningkatkan manajemen risiko. Untuk itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kedutaan Australia dan Prospera (Australia Indonesia Partnership for Economic Development) terus meningkatkan kemitraan untuk memperkuat climate risk management bagi industri perbankan di Indonesia.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan, kemitraan yang telah terjalin akan memperkuat hubungan antara Australia dan Indonesia dalam menghadapi tantangan dan peluang risiko iklim di masa depan.

“Kolaborasi ini akan memberikan hasil yang penting, sehingga perbankan akan dilengkapi dengan panduan dan data yang lebih baik mengenai Climate Risk Management, sementara Indonesia akan mampu melakukan penilaian dampak iklim secara bank-wide dan mengembangkan kerangka peraturan untuk menilai risiko iklim,” kata Dian dalam keterangan resmi, 29 Juni 2024.

Baca juga: Ransomware Serang Server PDN, OJK Pastikan Layanan Perbankan Aman

Lebih jauh Dian menjelaskan, outcome atas kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kebijakan terkait risiko iklim di sektor perbankan ke depan untuk mengatasi tantangan dalam pengembangan risiko iklim.

“Antara lain mencakup keterbatasan data emisi dan data bencana serta kapasitas dan expertise dalam membangun metodologi perhitungan dampak risiko iklim,” ujar Dian.

Kerja sama ini akan berlangsung selama dua tahun dan meliputi enam cakupan utama, di antaranya:

  1. Pengembangan panduan manajemen risiko iklim dengan data yang lebih rinci.
  2. Pengembangan skenario climate risk stress test untuk Indonesia berdasarkan Skenario Network for Greening the Financial System (NGFS) terbaru.
  3. Pengembangan metodologi perhitungan dampak risiko iklim terhadap kinerja debitur bank baik untuk perusahaan besar maupun UMKM, serta dampak terhadap kinerja keuangan bank (bottom-up stress test).
  4. Pengembangan data proyeksi risiko fisik maupun risiko transisi yang sesuai dengan kondisi di Indonesia hingga tahun 2100.
  5. Perhitungan dampak risiko iklim terhadap kinerja industri perbankan dari sisi regulator (Climate Impact Assesment for Banking Industry Wide).
  6. Penyelenggaraan capacity building untuk OJK dan Bank terkait pengembangan manajemen Risiko Iklim.

Selain itu, kerja sama juga ini diharapkan dapat mendukung perbankan untuk dapat mengembangkan, mengukur dan memitigasi dampak iklim, yang pada akhirnya diharapkan akan mendukung arah kebijakan transisi menuju Net Zero Emissions. (*)

Galih Pratama

Recent Posts

IHSG Rebound, Dibuka Menguat ke Posisi 8.934

Poin Penting IHSG berbalik menguat pada pembukaan perdagangan 13 Januari 2026, naik 0,56 persen ke… Read More

59 mins ago

Geopolitik Memanas, DBS Ungkap 2 Aset Investasi Paling Diuntungkan

Poin Penting Produksi minyak Venezuela rendah, invansi AS tak berdampak besar ke harga energi global.… Read More

2 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah Imbas Gejolak Geopolitik yang Makin Meningkat

Poin Penting Rupiah melemah di awal perdagangan Selasa (13/1/2026) ke level Rp16.873 per dolar AS,… Read More

2 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Antam, Galeri24, dan UBS Kompak Meroket

Poin Penting Harga emas di Pegadaian kompak naik pada Selasa, 13 Januari 2026, mencakup produk… Read More

2 hours ago

Ilusi Pertumbuhan Tinggi dan Tantangan Prabowonomics

Oleh Mudrajad Kuncoro, Guru Besar Prodi Pembangunan Ekonomi Kewilayahan Sekolah Vokasi UGM dan Penulis Buku… Read More

3 hours ago

IHSG Berpotensi Lanjut Melemah, Ini Katalis Pemicunya

Poin Penting IHSG berpotensi sideways cenderung melemah, dengan peluang menguji area support 8.725–8.800, seiring belum… Read More

3 hours ago