Keuangan

OJK dan Pemda Luncurkan TPKAD Jawa Tengah

Jakarta – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kusumaningtuti S. Soetiono bersama Gubernur Provinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo menetapkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Jawa Tengah, Jumat. Pendirian TPAKD diharapkan dapat mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM di Jawa Tengah.

TPAKD lahir dari kondisi di masyarakat yang membutuhkan akses keuangan untuk keperluan pribadi, keluarga maupun usaha. Oleh karena itu, TPAKD sebagai forum koordinasi antarinstansi dan stakeholders diharapkan dapat meningkatkan dan mempercepat akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

“Pembentukan TPAKD Provinsi Jawa Tengah ini merupakan kerja nyata industri jasa keuangan dalam mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat dan UMKM,” kata Kusumaningtuti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat 15 Juli 2016.

Kusumaningtuti menambahkan bahwa banyak sektor usaha UMKM yang potensial di Provinsi Jawa Tengah dapat dijadikan sasaran penyediaan ataupun ditingkatkan akses keuangannya dan bisa menjadi target TPAKD, misalnya petani bawang di Brebes, petani padi organik di Boyolali, pedagang batik di pasar klewer, dan pedagang di Pasar Legi Solo.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengharapkan TPAKD dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan dapat dirasakan kiprahnya bagi peningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan peningkatkan kapasitas usaha UMKM di Jawa Tengah.

Pentingnya peranan sektor UMKM dalam mendukung pertumbuhan perekonomian tersebut mengharuskan dilakukannya penguatan kapasitas UMKM. Salah satu bentuk penguatan tersebut adalah dengan meningkatkan kemampuan UMKM dalam mengelola keuangan dan usahanya serta memperluas akses keuangan bagi UMKM.

Pengukuhan TPAKD di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi/Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia merupakan tindak lanjut dari Radiogram Menteri Dalam Negeri No. T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016 yang isinya meminta Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) untuk membentuk TPAKD di Provinsi/Kabupaten/Kota bersama-sama OJK di wilayah kerjanya, serta tindaklanjut program Sinergi Aksi untuk Ekonomi Rakyat yang dicanangkan oleh Presiden RI Jokowi tanggal 11 April 2016 di Brebes, Jawa Tengah. Program kerja yang telah disusun TPKAD Jawa Tengah antara lain:
1. Fasilitasi Pembiayaan LJK ke sektor UMKM/rintisan usaha;
2. Implementasi Gerakan Budaya Menabung Bagi Pelajar;
3. Peningkatan Jumlah Agen Laku Pandai di daerah; dan
4. Asistensi UMKM masuk bursa.

 

Editor :  Apriyani K

admin

Recent Posts

Intip Strategi Zurich Topas Life Pacu Pertumbuhan Bisnis

Jakarta - Zurich Topas Life terus memperkuat posisinya di industri asuransi dengan beragam inovasi digital… Read More

44 mins ago

IHSG Berpeluang Terkoreksi, Simak 4 Rekomendasi Saham Berikut

Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More

59 mins ago

Allianz Syariah Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Jakarta - PT Asuransi Allianz Life Syariah Indonesia (Allianz Syariah) terus berupaya meningkatkan literasi masyarakat tentang… Read More

8 hours ago

BPJS Ketenagakerjaan Terapkan Strategi Baru untuk Tangkal Fraud

Jakarta – Pesatnya perkembangan teknologi di era modern tidak hanya membawa kemudahan, tetapi juga meningkatkan… Read More

9 hours ago

Tingkatkan Kesejahteraan Pensiunan, Bank Mandiri Taspen Hadirkan Program Wirausaha

Jakarta - Bank Mandiri Taspen (Bank Mantap) terus menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan para nasabahnya,… Read More

9 hours ago

OJK Sebut Rencana BTN Akuisisi Bank Syariah Masih Evaluasi Internal

Jakarta – Rencana aksi korporasi BTN untuk mengakuisisi bank syariah lain masih belum menemukan titik terang. Otoritas… Read More

10 hours ago