Keuangan

OJK dan MUI Sepakati Tujuh Poin Nota Kesepahaman Perkuat Keuangan Syariah

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyepakati nota kesepahaman yang berisi 7 poin untuk penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

Nota kesepahaman tersebut diteken langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Ketua MUI K.H. M. Anwar Iskandar di Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024.

Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut juga disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dalam rangkaian acara Silaturahmi Kebangsaan dan Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H yang diselenggarakan Dewan Pimpinan MUI. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia Anwar Iskandar menyampaikan apresiasi atas penandatangan Nota Kesepahaman antara OJK dan MUI yang diharapkan dapat mengembangkan ekonomi syariah dan bermanfaat untuk Bangsa Indonesia.

Baca juga: BI Gandeng MUI Kembangkan Ekosistem Ekonomi Keuangan Syariah

“Terima kasih kepada Ketua Dewan Komisioner OJK yang kesemuanya tanda tangan-tanda tangan itu mengarah kepada bagaimana upaya kita untuk memberdayakan ekonomi syariah. Mudah-mudahan yang kita tandatangani itu tidak hanya sebatas kertas-kertas yang bisa disimpan di kantor masing-masing, tetapi ada sebuah action yang pasti dan yang jelas yang bermanfaat untuk kemakmuran bangsa dan rakyat Indonesia,” kata Anwar, dalam keteranganm resmi, dikutip Rabu, 8 Mei 2024.

Adanya nota kesepahaman ini menjadi langkah bersama kedua lembaga dalam memperkuat sektor jasa keuangan syariah, dan mewujudkan partisipasi masyarakat secara inklusif dalam pembangunan nasional melalui instrumen ekonomi dan keuangan syariah.

Termasuk, di antaranya melalui penyediaan produk/layanan keuangan syariah yang memenuhi prinsip syariah. 

Pertumbuhan sektor jasa keuangan syariah yang stabil dan berkelanjutan memiliki peran sentral dalam mengembangkan ekosistem ekonomi dan keuangan syariah yang terintegrasi dengan upaya pengembangan sektor riil dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). 

Baca juga: Perluas Layanan, BJB Syariah Resmi Tergabung dalam Jaringan Link

Dengan komposisi demografi yang didominasi oleh penduduk usia produktif, Indonesia berpotensi untuk mengembangkan sektor jasa keuangan syariah yang kontributif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

OJK secara proaktif terus mendorong penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia guna mewujudkan Sektor Keuangan Syariah yang stabil dan berkelanjutan sesuai dengan Prinsip Syariah

Ma’ruf Amin menyampaikan pentingnya membangun kerja sama dengan semua stakeholder dalam rangka membangun umat dan bangsa Indonesia.

“Visi MUI dua, melayani umat dan mitra pemerintah. Pemerintah itu utamanya pemerintah yang sah, kapan saja dan siapa saja, itu menjadi mitra. Majelis Ulama Indonesia memang punya komitmen dalam rangka membangun masyarakat, umat dan bangsa. Pemerintah juga punya misi yang sama maka MUI membangun kerja sama dalam seluruh kegiatan,” jelasnya.

Berikut 7 poin nota kesepahaman antara OJK dan MUI untuk penguatan sektor jasa keuangan syariah di Indonesia.

  1. Pengembangan dan penguatan Sektor Keuangan Syariah;
  2. Peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di Sektor Keuangan Syariah
  3. Kerja sana dalam rangka pemberian pelayanan terhadap pengaduan dan pelindungan konsumen dan masyarakat
  4. Kegiatan kajian dan/atau penelitian Sektor Keuangan Syariah
  5. Penyediaan narasumber, ahli dan/atau penilai
  6. Penyediaan, pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi; dan
  7. Bidang kerja sama lain yang disepakati para pihak. (*)

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

11 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

12 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

12 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

13 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

13 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

16 hours ago