Keuangan

OJK dan IRMAPA Diskusikan Penguatan Manajemen Risiko di Sektor Jasa Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menerapkan manajemen risiko serta tata kelola perusahaan yang baik guna mendukung peningkatan kinerja industri jasa keuangan, yang didiskusikan bersama dengan Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA).

“Penguatan dan pelaksanaan manajemen risiko di sektor jasa keuangan juga akan berdampak langsung pada pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, baik dari segi pengaturan, pengawasan maupun fungsi perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. OJK juga akan melakukan perumusan dan refocusing risiko-risiko yang berdampak signifikan,” ujar Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena dalam keterangan resmi, Rabu, 21 Desember 2022.

Dalam pertemuan tersebut, OJK dan IRMAPA saling bertukar pikiran terkait dengan sejumlah isu dalam penerapan manajemen risiko di sektor jasa keuangan sehubungan dengan pesatnya kemajuan teknologi, semakin kompleksnya proses bisnis usaha serta pengukuran dan penyajian laporan manajemen risiko.

IRMAPA sebagai asosiasi bagi para profesional bidang manajemen risiko dari berbagai sektor dan industri di Indonesia juga menyatakan dukungannya dalam memperkuat pelaksanaan manajemen risiko di perusahaan, khususnya perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan.

“IRMAPA berkomitmen untuk terus menjadi penghubung para pemangku kepentingan untuk menemukan best practice dari penerapan manajemen risiko yang dapat diterapkan di masing-masing perusahaan asal anggota. Pada akhirnya, diharapkan penerapan manajemen risiko di Indonesia akan terlaksana lebih baik dan terakselerasi,” kata Ketua IRMAPA, Charles R. Vorst.

Menjelang pergantian tahun, OJK memandang perlunya perumusan top risk di sektor jasa keuangan yang menjadi dasar pengambilan kebijakan bagi seluruh pihak baik regulator, pelaku jasa keuangan, dan seluruh stakeholder lainnya.

Bagi regulator, perumusan top risk dapat menjadi dasar pengawasan yang akan dilakukan. Sedangkan bagi pelaku jasa keuangan, top risk dapat menjadi fondasi awal untuk melihat risiko yang dihadapi perusahaan di tahun berikutnya, dan merumuskan mitigasi risiko sebagai bagian dari manajemen risiko perusahaan.

OJK akan terus meningkatkan kolaborasi dan partisipasi seluruh stakeholder untuk meningkatkan penerapan dan pengelolaan manajemen risiko di sektor jasa keuangan. Dengan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik diharapkan akan mendorong peningkatan kinerja perusahaan secara berkelanjutan di masa yang akan datang. (*)

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Laba Adi Sarana Armada (ASSA) Melesat 81 Persen di 2025, Bisnis Ini Paling Ngebut

Poin Penting Laba bersih ASSA naik 81% menjadi Rp596,6 miliar pada 2025. Pendapatan konsolidasi mencapai… Read More

3 hours ago

Pendapatan Agung Podomoro Land (APLN) Tembus Rp3,57 Triliun, Ini Penyumbang Terbesarnya

Poin Penting APLN mencatat penjualan dan pendapatan usaha Rp3,57 triliun pada 2025. Penjualan rumah tinggal… Read More

4 hours ago

Arus Mudik Mulai Naik, Jasa Marga Imbau Pengguna Tol Pakai 1 Kartu e-Toll

Poin Penting Jasa Marga mengimbau pengguna jalan tol menggunakan satu kartu e-Toll yang sama saat… Read More

6 hours ago

Arab Saudi Rayakan Idul Fitri 20 Maret 2026, Indonesia Segera Putuskan lewat Sidang Isbat

Poin Penting Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026… Read More

7 hours ago

Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat

Poin Penting BNI memberangkatkan lebih dari 7.000 pemudik ke berbagai kota di Pulau Jawa dan… Read More

8 hours ago

Berbagi Kebaikan, Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis

Mandiri menghadirkan Program Mudik Bersama Gratis melalui kolaborasi dengan pemangku kepentingan strategis, termasuk BP BUMN… Read More

9 hours ago