Keuangan

OJK dan BPS Kerjasama Dibidang Statistik dan Jasa Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menyepakati kerjasama demi terwujudnya kolaborasi yang harmonis dalam menunjang tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak dibidang statistik dan jasa keuangan.

Kerjasama tersebut dituangkan dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad dengan Kepala BPS Suryamin pada Rabu, 31 Agustus 2016 di Gedung Soemitro Djojohadikusumo, OJK, Jakarta.

Kepala BPS Suryamin mengatakan, dalam menghasilkan beberapa produk statistik di bidang finansial, BPS membutuhkan data-data penting lembaga keuangan agar dapat menggambarkan potensi dan perkembangan riil sektor keuangan dalam perekonomian nasional.

Indonesia sebagai anggota G-20, memiliki konsekuensi melaksanakan 20 rekomendasi yang tertera dalam Data Gaps Initiatives (DGI). Salah satu dari rekomendasi tersebut adalah penyusunan sectoral accounts and balance sheet (SAB) di masing-masing negara.

Rekomendasi ini juga merupakan prioritas utama (highly priority) didalam 20 rekomendasi DGI. Di Indonesia, BPS ditugaskan sebagai lead agency dalam menyusun Sectoral Accounts and Balance Sheets (SAB), yang dalam pelaksanaannya bekerja sama dengan OJK, BI dan Kementerian lainnya.

Di tempat yang sama Kepala BPS, Muliaman D. Hadad menambahkan, bahwa penyediaan data dan informasi yang akurat dan “real time” bagi OJK sangatlah strategis. Terlebih saat ini OJK mengawasi kurang lebih 5000 lembaga jasa keuangan

“OJK sepenuhnya menyadari bahwa dalam mengelola “A Big Data” sampai menjadi data dan informasi yang berkualitas dan up to date bukanlah perkara yang mudah,” ujarnya.

Oleh karena itu, OJK menganggap penting adanya kerjasama dengan BPS dalam penyediaan data dan informasi di bidang statistik dan jasa keuangan, sehingga dari kerjasama ini dapat dihasilkan data yang akurat, konsisten dan berkesinambungan, yang nantinya diharapkan dapat mendukung perencanaan strategis lembaga dan pemerintah pada umumnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup 5 hal, yakni pertama penyediaan, pertukaran, serta pemanfaatan data dan informasi. Kedua, peningkatan kompetensi sumber daya manusia dalam bidang statistik dan jasa keuangan. Ketiga, osialisasi dan edukasi sesuai tugas dan fungsi para pihak. Keempat, penelitian dan Pengembangan dalam bidang statistik dan jasa keuangan. Kelima, jerja sama lainnya yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas masing-masing pihak.

Melalui kerjasama perdana untuk 5 tahun ke depan ini diharapkan data-data yang dihasilkan oleh BPS dan OJK dapat saling dimanfaatkan oleh kedua instansi untuk mewujudkan sistem keuangan nasional yang stabil dan berkelanjutan, serta dapat menjadi elemen penting dalam pengambilan kebijakan-kebijakan strategis pada masing-masing institusi. (*)

 

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

OJK Serahkan 3 Tersangka Dugaan Tindak Pidana di BPR Panca Dana ke Kejaksaan

Poin Penting OJK tuntaskan penyidikan dugaan tindak pidana perbankan di BPR Panca Dana dan melimpahkan… Read More

21 mins ago

BSI Tabungan Umrah Jadi Solusi Alternatif Menunggu Haji

Poin Penting PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) meluncurkan BSI Tabungan Umrah untuk memperkuat ekosistem… Read More

1 hour ago

Bos OJK: Banyak Pejabat Internal Ikut Seleksi Dewan Komisioner

Poin Penting Pjs Ketua DK OJK Friderica Widyasari Dewi menyebut banyak pejabat internal ikut seleksi… Read More

2 hours ago

ShopeePay Unggul di Peta Persaingan Dompet Digital 2026 Versi Ipsos

Poin Penting ShopeePay menjadi Top of Mind 41 persen versi Ipsos, paling banyak digunakan (91… Read More

2 hours ago

Purbaya Perpanjang Penempatan Dana di Bank Rp200 Triliun hingga September 2026

Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah Rp200 triliun di bank BUMN hingga… Read More

3 hours ago

Allianz Life dan HSBC Indonesia Hadirkan Fund Global Berdenominasi Dolar AS

Poin Penting Allianz Life Indonesia, HSBC Indonesia, dan AllianzGI Indonesia meluncurkan Smartwealth Dollar Equity Global… Read More

3 hours ago