Market Update

OJK dan BEI Sosialisasi Aturan Free Float 15 Persen ke AEI

Poin Penting

  • OJK dan BEI resmi mensosialisasikan rencana kenaikan free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen kepada Asosiasi Emiten Indonesia sebagai bagian agenda reformasi pasar modal
  • Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat struktur dan likuiditas pasar, memperluas basis investor publik, serta mendorong tata kelola dan transparansi emiten
  • OJK dan BEI memastikan transisi berjalan sehat dan terukur, dengan memantau kesiapan emiten, kapasitas serapan investor, serta menyiapkan help desk dan tim pendamping khusus.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan sosialisasi kepada Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) terkait dengan peningkatan porsi free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen pada Rabu, 4 Februari 2026.

Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan kebijakan peningkatan free float ini akan menjadi bagian integral dari agenda reformasi di pasar modal Indonesia. Sehingga diharapkan dapat memperkuat struktur pasar modal Indonesia dan semakin meningkatkan likuiditas.

“Tentu kita ingin juga ini akan membuat memperluas basis investor publik dan pada akhirnya mendorong peningkatan tata kelola di emiten kita yang akan semakin baik dan semakin transparan ke depannya,” ucap Hasan dalam Konferensi Pers di Gedung BEI Jakarta, 4 Februari 2026.

Baca juga: OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, CIMB Niaga Siap Ikuti Regulasi

Hasan melanjutkan, penerapan free float yang lebih terbuka ini juga berdampak positif terhadap peningkatan porsi partisipasi publik dalam kepemilikan saham. 

“Ini akan memperkuat kontrol publik terhadap emiten-emiten kita dan menjadikan pasar modal Indonesia semoga menjadi lebih atraktif terutama bagi para investor kita. Baik di domestik, individu retail, institusi maupun terutama investor global atau investor asing,” imbuhnya.

Selain itu, OJK bersama BEI akan terus menilai dan memperhatikan kesiapan dari masing-masing emiten yang harus meningkatkan porsi free float dan terus memantau kesiapan dan kondisi pasar.

Baca juga: Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya

“Ini semua tentu dalam menghadirkan agar transisi nanti berjalan secara tetap sehat dan tentu tidak menimbulkan disrupsi atau gangguan yang tidak kita inginkan,” ujar Hasan.

Sebagai langkah awal, BEI segera menyiapkan help desk dan tim khusus yang siap mendampingi AEI dan setiap individu emiten yang tercatat di bursa.

“Kita untuk betul-betul memandu dan memastikan kesiapan mereka dalam proses mereka menyesuaikan dengan kebijakan yang baru ini,” tambahnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif? Jangan Panik, Begini Cara Aktifkan Lagi

Poin Penting Status JKN PBI mendadak nonaktif akibat penyesuaian data, bukan pengurangan jumlah penerima bantuan… Read More

38 mins ago

Free Float 15 Persen Dilakukan Bertahap, Begini Respons AEI

Poin Penting OJK menyiapkan kenaikan minimum free float emiten secara bertahap hingga 15 persen dalam… Read More

1 hour ago

IHSG Sesi I Ditutup Berbalik Melemah 0,53 Persen, Ini Penyebabnya

Poin Penting IHSG sesi I ditutup melemah 0,53 persen ke level 8.079,32, berbalik turun dari… Read More

2 hours ago

Misbakhun Buka Suara soal Namanya Masuk Bursa Calon Ketua OJK

Poin Penting Misbakhun membantah mengetahui isu namanya masuk bursa calon Ketua OJK dan menegaskan masih… Read More

2 hours ago

OJK Perluas Klasifikasi Investor Jadi 27 Jenis, Ini Rinciannya

Poin Penting OJK memperluas klasifikasi investor pasar modal dari 9 menjadi 27 jenis untuk meningkatkan… Read More

2 hours ago

Bukan Gaji, Ini 5 Faktor yang Bikin Pekerja Indonesia Paling Bahagia se-Asia Pasifik

Poin Penting Indonesia jadi negara dengan pekerja paling bahagia di Asia Pasifik, dengan 82 persen… Read More

3 hours ago