Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan sosialisasi kepada Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) terkait dengan peningkatan porsi free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen pada Rabu, 4 Februari 2026.
Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan kebijakan peningkatan free float ini akan menjadi bagian integral dari agenda reformasi di pasar modal Indonesia. Sehingga diharapkan dapat memperkuat struktur pasar modal Indonesia dan semakin meningkatkan likuiditas.
“Tentu kita ingin juga ini akan membuat memperluas basis investor publik dan pada akhirnya mendorong peningkatan tata kelola di emiten kita yang akan semakin baik dan semakin transparan ke depannya,” ucap Hasan dalam Konferensi Pers di Gedung BEI Jakarta, 4 Februari 2026.
Baca juga: OJK Naikkan Free Float Jadi 15 Persen, CIMB Niaga Siap Ikuti Regulasi
Hasan melanjutkan, penerapan free float yang lebih terbuka ini juga berdampak positif terhadap peningkatan porsi partisipasi publik dalam kepemilikan saham.
“Ini akan memperkuat kontrol publik terhadap emiten-emiten kita dan menjadikan pasar modal Indonesia semoga menjadi lebih atraktif terutama bagi para investor kita. Baik di domestik, individu retail, institusi maupun terutama investor global atau investor asing,” imbuhnya.
Selain itu, OJK bersama BEI akan terus menilai dan memperhatikan kesiapan dari masing-masing emiten yang harus meningkatkan porsi free float dan terus memantau kesiapan dan kondisi pasar.
Baca juga: Danantara Dukung Reformasi Pasar Modal dan Kebijakan Free Float OJK, Ini Alasannya
“Ini semua tentu dalam menghadirkan agar transisi nanti berjalan secara tetap sehat dan tentu tidak menimbulkan disrupsi atau gangguan yang tidak kita inginkan,” ujar Hasan.
Sebagai langkah awal, BEI segera menyiapkan help desk dan tim khusus yang siap mendampingi AEI dan setiap individu emiten yang tercatat di bursa.
“Kita untuk betul-betul memandu dan memastikan kesiapan mereka dalam proses mereka menyesuaikan dengan kebijakan yang baru ini,” tambahnya. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More