OJK dan BEI Sepakat Rem Short Selling, Buyback Tanpa RUPS Dikaji

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar dialog dengan pelaku pasar modal pada Senin, 3 Maret 2025. Acara bertajuk “Soliditas dan Sinergi Pemangku Kepentingan Pasar Modal” ini membahas berbagai kebijakan terkait stabilitas dan pertumbuhan pasar modal Indonesia.

Berdasarkan hasil dialog tersebut, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengungkapkan dua keputusan utama yang diambil, yaitu penundaan implementasi short selling dan pengkajian opsi buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

“OJK akan mengambil kebijakan awal untuk yang pertama adalah menunda implementasi kegiatan short sell. Selain hal tersebut, terdapat opsi kebijakan lain jika diperlukan, yaitu mengkaji buyback saham tanpa RUPS dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dan kondisi yang terjadi nantinya,” ujar Inarno dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 3 Maret 2025.

Baca juga: OJK Tingkatkan Kompetensi Tim Penilai Calon Pihak Utama Industri PVML

Inarno menambahkan, dalam pengambilan kebijakan tersebut tentu OJK berfokus pada tiga aspek utama yakni, stabilitas pasar, peningkatan likuiditas, dan perlindungan investor.

“Selain itu kami ingin juga menyampaikan pesan bahwa kami hadir mengamati dan juga berperan aktif dalam menjaga pasar modal Indonesia tetap stabil, transparan, dan juga berintegritas khususnya bagi investor lokal, retail, maupun institusional,” imbuhnya.

IHSG Menguat Hampir 4 Persen

Adapun Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada hari ini, 3 Maret 2025, berhasil ditutup menguat di level 6.519,65, naik 3,97 persen dari posisi pembukaan di 6.270,59.

Baca juga: Lanjut Ngegas! IHSG Ditutup Naik Hampir 4 Persen ke Level 6.519

Berdasarkan data statistik RTI Business, tercatat sebanyak 162 saham terkoreksi, 454 saham menguat, dan 180 saham stagnan.

Total volume perdagangan mencapai 20,98 miliar saham dengan frekuensi transaksi sebanyak 1,31 juta kali, serta nilai transaksi yang menembus Rp15,21 triliun. (*)

Editor: Yulian Saputra

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Bank BPD Bali Sudah Setor Dividen Rp826 Miliar ke Pemda

Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More

9 hours ago

Rekomendasi 5 Aplikasi Nabung Emas yang Aman dan Praktis

Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More

10 hours ago

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Begini Respons Pemerintah

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More

14 hours ago

Investasi Reksa Dana BNI AM Kini Bisa Dibeli di Kantor Cabang KB Bank

Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More

14 hours ago

Kadin Gandeng US-ABC Perluas Ekspor Alas Kaki ke AS

Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More

18 hours ago

Alasan Mahkamah Agung AS “Jegal” Kebijakan Tarif Trump

Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More

20 hours ago