Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atau Satgas Waspada Investasi (SWI) sepakat untuk menindak tegas pelaku investasi ilegal dan Fintech Ilegal untuk melindungi kepentingan masyarakat.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mencatat, hingga saat ini terdapat 7 kasus fintech yang sedang dan telah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Saat ini ada 7 kasus fintech yang ditangani dan 1 sudah selesai dan lainnya lebih pada pencemaran nama baik dan ini merupakan bilik aduan,” kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rickynaldo Chairul di Mabes Polri Jakarta, Jumat 2 Agustus 2019.
Dirinya menambahkan, saat ini terdapat beberapa poin yang menjadi fokus aduan fintech yakni pertama penyadapan data, kedua penyebaran data pribadi, ketiga pengiriman gambar porno, keempat pengancaman, kelima manipulasi data, dan keenam ilegal akses.
“Satgas Waspada Investasi dalam hal ini OJK dan Bareskrim Polri berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi mempercepat penindakan terhadap perusahaan investasi ilegal dan Fintech Ilegal yang telah ditangani oleh Satgas Waspada Investasi namun masih beroperasi,” ucap Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L.
Perlu diketahui juga bahwa Fintech Peer-To-Peer Lending Ilegal bukan merupakan ranah kewenangan OJK karena tidak ada tanda terdaftar dan izin dari OJK sedangkan yang menjadi ranah kewenangan OJK adalah Fintech Peer-To-Peer Lending yang terdaftar dan berizin di OJK. Jika terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh Fintech Peer-To-Peer Lending yang terdaftar dan berizin di OJK maka OJK dapat melakukan penindakan terhadap Fintech tersebut. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting 1,56 juta kendaraan meninggalkan Jabotabek selama H-7 hingga H+1 Natal 2025, naik 16,21… Read More
Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More
Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More
Poin Penting Harga emas Galeri24, UBS, dan Antam kompak naik pada perdagangan Sabtu, 27 Desember… Read More
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More