News Update

OJK Dalami Kasus Dugaan Gagal Bayar Pindar Dana Syariah Indonesia

Poin Penting

  • OJK tengah menyelidiki dugaan gagal bayar fintech syariah PT Dana Syariah Indonesia (DSI) kepada para lender dan telah memanggil manajemen untuk meminta kejelasan penyelesaian masalah.
  • OJK menegur DSI agar kembali membuka layanan bagi lender dan borrower, serta memastikan kantor DSI sudah dapat dikunjungi.
  • Jika ditemukan pelanggaran pidana, OJK siap melakukan penegakan kepatuhan dan berkoordinasi dengan aparat hukum, termasuk melakukan Penilaian Kembali atas Pihak Utama (PKPU).

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami kasus dugaan gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terhadap para lender (pemberi dana)

“Kita sedang pendalaman ya. Pada waktunya kita akan infokan ya,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK di Jakarta, dikutip Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, OJK pun telah memanggil manajemen Dana Syariah Indonesia untuk meminta kejelasan agar menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca juga : Pindar Cicil Catat Rp2,68 Triliun Penyaluran Pinjaman hingga Agustus 2025

Soal kabar yang menyebut para lender kesulitan menemui pihak Dana Syariah Indonesia, Agusman menyebut telah menegur perusahaan tersebut untuk kembali membuka layanan terhadap investor ataupun borrower (nasabah peminjam dana).

Ia pun memastikan, baik lender maupun nasabah sudah bisa mendatangi kantor Dana Syariah Indonesia di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Sekaran pun bisa, coba saja dicek. Kan kita juga sudah tegur mereka untuk meladeni masyarakat,” jelasnya.

Ia menegaskan, OJK saat ini tengah melakukan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan usaha Dana Syariah Indonesia. 

Baca juga : OJK Catat Pembiayaan Produktif Pindar Capai Rp29,64 Triliun di Agustus 2025

Bahkan, jika terbukti terjadi tindak pidana, otoritas ini akan melakukan langkah penegakan kepatuhan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan Penilaian Kembali atas Pihak Utama (PKPU).

Sementara itu, manajemen Dana Syariah Indonesia melalui akun resmi Instagram @danasyariahid, mengumumkan penyesuaian sementara layanan operasional.

“Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan bagi pemberi dana dan penerima dana, bersama ini kami informasikan bahwa layanan Danasyariah sementara waktu dilakukan secara online,” tulis manajemen, pada 5 Oktober lalu. 

Dengan demikian, kunjungan langsung belum dapat dilayani sementara waktu hingga pemberitahuan lebih lengkap. (*)

Editor: Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

Kriminalisasi Kredit Macet: Banyak Analis Kredit yang Minta Pindah Bagian dan Bahkan Rela Resign

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group EKONOMI politik perbankan Indonesia sedang sakit.… Read More

1 hour ago

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

14 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

15 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

15 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

21 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

22 hours ago