Ilustrasi pindar Dana Syariah Indonesia (foto: ist)
Poin Penting
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendalami kasus dugaan gagal bayar fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) berbasis syariah, PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terhadap para lender (pemberi dana)
“Kita sedang pendalaman ya. Pada waktunya kita akan infokan ya,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK di Jakarta, dikutip Selasa, 14 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, OJK pun telah memanggil manajemen Dana Syariah Indonesia untuk meminta kejelasan agar menyelesaikan permasalahan tersebut.
Baca juga : Pindar Cicil Catat Rp2,68 Triliun Penyaluran Pinjaman hingga Agustus 2025
Soal kabar yang menyebut para lender kesulitan menemui pihak Dana Syariah Indonesia, Agusman menyebut telah menegur perusahaan tersebut untuk kembali membuka layanan terhadap investor ataupun borrower (nasabah peminjam dana).
Ia pun memastikan, baik lender maupun nasabah sudah bisa mendatangi kantor Dana Syariah Indonesia di kawasan Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Sekaran pun bisa, coba saja dicek. Kan kita juga sudah tegur mereka untuk meladeni masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan, OJK saat ini tengah melakukan pengawasan yang ketat terhadap kegiatan usaha Dana Syariah Indonesia.
Baca juga : OJK Catat Pembiayaan Produktif Pindar Capai Rp29,64 Triliun di Agustus 2025
Bahkan, jika terbukti terjadi tindak pidana, otoritas ini akan melakukan langkah penegakan kepatuhan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk melakukan Penilaian Kembali atas Pihak Utama (PKPU).
Sementara itu, manajemen Dana Syariah Indonesia melalui akun resmi Instagram @danasyariahid, mengumumkan penyesuaian sementara layanan operasional.
“Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan bagi pemberi dana dan penerima dana, bersama ini kami informasikan bahwa layanan Danasyariah sementara waktu dilakukan secara online,” tulis manajemen, pada 5 Oktober lalu.
Dengan demikian, kunjungan langsung belum dapat dilayani sementara waktu hingga pemberitahuan lebih lengkap. (*)
Editor: Galih Pratama
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan bahwa informasi yang menyebut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa… Read More
Poin Penting OJK mendorong keterbukaan informasi pasar modal melalui sistem pelaporan elektronik AKSes KSEI dan… Read More
Poin Penting Penjualan emas BSI tembus 2,18 ton hingga Desember 2025, dengan jumlah nasabah bullion… Read More
Poin Penting Transaksi Syariah Card Bank Mega Syariah melonjak 48% pada Desember 2025 dibandingkan rata-rata… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa tengah membahas penambahan satu lapisan cukai rokok untuk memberi… Read More
Poin Penting Permata Bank mulai mengkaji pengembangan produk BNPL/paylater, seiring kebijakan terbaru regulator, namun belum… Read More