Jakarta–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis Daftar Efek Syariah (DES) periode I-2016. Dari daftar tersebut ada 14 emiten yang sahamnya dicoret dari daftar DES.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal 1 Sarjito mengatakan, ke-14 saham emiten tersebut sebenarnya telah masuk DES periode II-2015. Namun karena sudah tidak memenuhi persyaratan maka emiten-emiten tersebut dicoret dari DES periode I-2016.
“Karena 14 emiten tersebut memiliki rasio utang berbasis bunga lebih dari 45% atau rasio pendapatan non halal lebih dari 10%,” terangnnya di Gedung OJK, Jakarta, Rabu, 25 Mei 2016.
Keputusan tersebut ditetapkan sesuai Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor: Kep-22/D.04/2016 tentang Daftar Efek Syariah. Keputusan ini mulai berlaku efektif 1 Juni 2015.6
Berikut ini daftar 17 emiten yang sahamnya masuk
Adapun 14 emiten yang dicoret dalaam DES Periode I Tahun 2016:
1. PT Mahaka Media Tbk
2. PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Tbk
3. PT Sinar Mas Agroo Resources and Technoology Tbk
4. PT Tirta Mahakam Resources Tbk
5. PT Golden Eagle Energy Tbk
6. PT Smartfren Telecom Tbk
7. PT Gajah Tunggal Tbk
8. PT Perdana Karya Perkasa Tbk
9. PT Mega Manunggal Property Tbk
10. PT Media Nusantara Citra Tbk
11. PT Fajar Surya Wisesa Tbk
12. PT Dwi Aneka Jayya Kemasindo Tbk
13. PT Singleterra Tbk
14. PT Bintang Mitra Semestaraya Tbk. (*) Dwitya Putra
Editor: Paulus Yoga
Jakarta - Masyarakat perlu bersiap menghadapi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Salah… Read More
Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenkraf/Bekraf) memproyeksikan tiga tren ekonomi kreatif pada 2025. … Read More
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan bahwa sejumlah barang dan jasa, seperti… Read More
Jakarta - Pemimpin tertinggi Gereja Katolik Sedunia Paus Fransiskus kembali mengecam serangan militer Israel di jalur… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) berbalik dibukan naik 0,98 persen ke level 7.052,02… Read More
Jakarta – Pengamat Pasar Uang, Ariston Tjendra, mengungkapkan bahwa kebijakan pemerintah terkait kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)… Read More