News Update

OJK Catat Utang Pindar Warga RI Tembus Rp87,61 Triliun di Agustus 2025

Poin Penting

  • Utang pinjaman daring warga RI mencapai Rp87,61 triliun per Agustus 2025, naik 21,62% YoY.
  • Tingkat risiko kredit (TWP90) menurun menjadi 2,60%, dari sebelumnya 2,75% di Juli.
  • 9 dari 96 penyelenggara pinjol belum penuhi ekuitas minimum Rp12,5 miliar, namun telah ajukan action plan ke OJK.

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total outstanding pembiayaan pinjaman daring (pindar) tembus Rp87,61 triliun per Agustus 2025, tumbuh 21,62 persen secara tahunan (year-on-year/YoY).

Jika dibandingkan dengan posisi Juli 2025 yang sebesar Rp84,66 triliun, terjadi peningkatan yang cukup signifikan.

“Pada industri pinjaman daring, outstanding pembiayaan pada Agustus 2025 tumbuh 21,62 persen yoy, dengan nominal sebesar Rp87,61 triliun,” kata Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan September 2025.

Baca juga: Utang Pindar Warga RI Tembus Rp84,66 Triliun di Juli 2025, Naik 22,01 Persen

Diketahui, pembiayaan outstanding pindar menunjukan tren peningkatan dalam beberapa bulan terakhir. Pada Juni 2025, total outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 83,52 triliun.

Menilik data per Mei 2025, nilai outstanding mencapai Rp82,59 triliun, tumbuh 27,93 persen yoy.

Sementara itu, dari tingkat risiko kredit agregat yang diukur dengan Tingkat Wanprestasi 90 hari (TWP90), per Agustus 2025 berada di level 2,60 persen.

“Tingkat risiko kredit secar agregat atau TWP 90 berada di level 2,60,” jelasnya.

Jumlah ini juga menurun jika dibandingkan pada bulan Juli yakni di level 2,75 persen. Sedangkan, pada periode Juni 2025 berada di level 2,85 persen.

Ekuitas Pindar

Sementara itu, OJK mencatat bahwa 9 dari 96 penyelenggara pindar yang belum memenuhi kewajiban ekuitas minimum Rp12,5 miliar.

Baca juga: Cek Daftar 96 Pindar Resmi Berizin OJK per Oktober 2025

Menurutnya, seluruh penyelenggara pindar tersebut telah menyampaikan action plan kepada OJK yang memuat langkah-langkah pemenuhan ekuitas minimum, antara lain melalui penambahan modal disetor oleh pemegang saham eksisting, mencari strategic investor, dan/atau upaya merger dengan Penyelenggara Pindar lain.

OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan progress action plan upaya pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud,” pungkasnya. (*)

Editor: Yulian Saputra

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

KCIC Pastikan Whoosh Aman di Tengah Cuaca Ekstrem, Sensor Berjalan Optimal

Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More

12 hours ago

RI-Jepang Teken MoU Rp384 T, DPR Soroti Realisasi di Lapangan

Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More

13 hours ago

Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, RI Desak Investigasi dan Evaluasi UNIFIL

Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More

13 hours ago

Saham Bank INFOBANK15 Bergerak Variatif di Akhir Pekan, Ini Rinciannya

Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More

19 hours ago

BEI Rangkum 5 Saham Pemberat IHSG Pekan Ini

Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More

20 hours ago

IHSG Sepekan Melemah 0,99 Persen, Kapitalisasi Pasar jadi Rp12.305 Triliun

Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More

20 hours ago