Keuangan

OJK Catat Premi Asuransi Mikro Tumbuh 80%

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, asuransi mikro menunjukkan perkembangan menggembirakan dengan nilai premi asuransi mikro per kuartal I 2017 mencapai Rp278,2 miliar atau meningkat 80 persen dibanding periode yang sama tahun 2015.

Direktur IKNB (Industri Keuangan Non Bank) Syariah OJK Moch. Muchlasin merincikan, dari jumlah peserta asuransi mikro pada kuartal pertama tahun 2017 tercatat sebanyak 19,4 juta peserta atau meningkat 20,2 persen bila dibandingkan kuartal I 2015.

Menurutnya, sejak tahun 2013, OJK telah melaksanakan serangkaian program untuk mendorong pengembangan asuransi mikro, dengan fokus pada sejumlah kegiatan seperti meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai asuransi, meningkatkan kapasitas pelaku usaha asuransi.

“Lalu, mendorong perluasan saluran distribusi asuransi mikro, mendorong pengembangan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, menerapkan pengaturan dan pengawasan yang mendukung pengembangan asuransi mikro,” ujar dia dalam keterangannya, di Jakarta, Senin, 10 Juli 2017.

Selain itu, bentuk kegiatan yang dilakukan antara lain pembuatan grand design asuransi mikro, pembuatan materi edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, training of trainer kepada saluran pemasaran potensial, survei, dan pelatihan bagi pelaku usaha.

Sebagai bagian upaya mempercepat perkembangan asuransi mikro di Indonesia, OJK bersama dengan World Bank dan asosiasi industri asuransi telah menyelenggarakan kegiatan Pasar Asuransi Mikro Indonesia (PASMINA) 2017 dengan tema “Enhancing Microinsurance to Support Economic Growth Through Stakeholders’ Synergy”. Kegiatan PASMINA 2017 ini sekaligus sebagai upaya kilas balik kegiatan pengembangan asuransi mikro yang sudah digagas mulai tahun 2013.

Acara Workshop dikhususkan untuk pelaku industri, guna mempertajam diskusi dan menindaklanjuti gagasan-gagasan yang berkembang dalam seminar internasional. Workshop ini dipandu oleh microinsurance expert dari World Bank, ILO, GIZ RFPI Asia dan Asosiasi Industri Asuransi. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

ICC Resmi Keluarkan Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin… Read More

44 mins ago

Mandiri Sekuritas Ramal Ekonomi RI Tumbuh 5,1 Persen di 2025

Jakarta - PT Mandiri Sekuritas memproyeksikan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) yang stabil pada kisaran… Read More

10 hours ago

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

10 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

10 hours ago

Insiden Polisi Tembak Polisi, Ini Penjelasan Kapolda Sumbar

Jakarta - Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono menjelaskan kronologis polisi tembak polisi yang melibatkan bawahannya,… Read More

11 hours ago

Wamen ESDM Dukung Adopsi Electrifying Lifestyle di Masyarakat

Jakarta – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung mendukung langkah PLN… Read More

12 hours ago