Keuangan

OJK Catat Premi Asuransi Agustus 2023 Turun 1,20 Persen jadi Segini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi industri asuransi mengalami kontraksi sebesar 1,20 persen atau dari Rp205,90 triliun pada Agustus 2022 menjadi Rp203,42 triliun di periode yang sama tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, akumulasi premi tersebut berasal dari industri asuransi jiwa dan umum. Untuk industri asuransi jiwa, pendapatan premi per Agustus 2023 sebesar Rp118,30 triliun atau menurun 6,58 persen secara tahunan. Namun begitu, angka ini lebih baik ketimbang raihan premi di Juli 2023 yang tercatat Rp102,12 triliun.

Baca juga: LPS jadi Penjamin Polis, AAJI Yakin Minat Masyarakat Berasuransi Tumbuh

“Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik, namun masih terkontraksi sebesar 6,58 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp118,30 triliun per Agustus 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi dari lini usaha PAYDI (produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi),” ujar Ogi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.

Sementara, untuk industri asuransi umum dan resuransi mencatatkan pertumbuhan positif. Hal ini tercermin dari pendapatan preminya yang tumbuh 7,38 persen atau dari Rp79,27 triliun pada Agustus 2022 menjadi Rp85,13 triliun di periode yang sama tahun ini.

“Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga dengan baik, dengan industri asuransi jiwa dan umum mencatatkan RBC (risk based capital) yang diatas threshold masing-masing sebesar 452,31 persen dan 310,63 persen,” terang Ogi.

Baca juga: Tegas! OJK Mulai Memburu Pelaku Asuransi ‘Bodong’

Di sisi lain, ia juga mencatat, di sektor asuransi sosial total aset BPJS Kesehatan per Agustus 2023 mencapai Rp118,25 triliun atau tumbuh 13,91 persen secara tahunan. Di periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan tumbuh 14,88 persen menjadi Rp704,67 triliun.

Sementara itu, total aset dana pensiun tercatat sebesar Rp361,01 triliun. “Pada perusahaan penjaminan, nilai nominal imbal jasa penjaminan per Agustus 2023 tercatat naik menjadi Rp5,16 triliun, dengan nilai aset mencapai Rp44,66 triliun,” tegas Ogi. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Dukung Pemulihan, BTN Salurkan Bantuan Rp13,17 Miliar untuk Korban Bencana Sumatra

Poin Penting BTN telah menyalurkan total bantuan Rp13,17 miliar melalui Program TJSL untuk korban bencana… Read More

4 hours ago

Obligasi Hijau, Langkah Pollux Hotels Menembus Pembiayaan Berkelanjutan

Poin Penting Pollux Hotels Group menerbitkan obligasi berkelanjutan perdana dengan penjaminan penuh dan tanpa syarat… Read More

18 hours ago

BRI Bukukan Laba Rp45,44 Triliun per November 2025

Poin Penting BRI membukukan laba bank only Rp45,44 triliun per November 2025, turun dari Rp50… Read More

1 day ago

Jadwal Operasional BCA, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BTN Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting Seluruh bank besar seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan BTN memastikan layanan perbankan… Read More

1 day ago

Bank Jateng Setor Dividen Rp1,12 Triliun ke Pemprov dan 35 Kabupaten/Kota

Poin Penting Bank Jateng membagikan dividen Rp1,12 triliun kepada Pemprov dan 35 kabupaten/kota di Jateng,… Read More

1 day ago

Pendapatan Tak Menentu? Ini Tips Mengatur Keuangan untuk Freelancer

Poin Penting Perencanaan keuangan krusial bagi freelancer untuk mengelola arus kas, menyiapkan dana darurat, proteksi,… Read More

1 day ago