Keuangan

OJK Catat Premi Asuransi Agustus 2023 Turun 1,20 Persen jadi Segini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi industri asuransi mengalami kontraksi sebesar 1,20 persen atau dari Rp205,90 triliun pada Agustus 2022 menjadi Rp203,42 triliun di periode yang sama tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, akumulasi premi tersebut berasal dari industri asuransi jiwa dan umum. Untuk industri asuransi jiwa, pendapatan premi per Agustus 2023 sebesar Rp118,30 triliun atau menurun 6,58 persen secara tahunan. Namun begitu, angka ini lebih baik ketimbang raihan premi di Juli 2023 yang tercatat Rp102,12 triliun.

Baca juga: LPS jadi Penjamin Polis, AAJI Yakin Minat Masyarakat Berasuransi Tumbuh

“Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik, namun masih terkontraksi sebesar 6,58 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp118,30 triliun per Agustus 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi dari lini usaha PAYDI (produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi),” ujar Ogi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.

Sementara, untuk industri asuransi umum dan resuransi mencatatkan pertumbuhan positif. Hal ini tercermin dari pendapatan preminya yang tumbuh 7,38 persen atau dari Rp79,27 triliun pada Agustus 2022 menjadi Rp85,13 triliun di periode yang sama tahun ini.

“Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga dengan baik, dengan industri asuransi jiwa dan umum mencatatkan RBC (risk based capital) yang diatas threshold masing-masing sebesar 452,31 persen dan 310,63 persen,” terang Ogi.

Baca juga: Tegas! OJK Mulai Memburu Pelaku Asuransi ‘Bodong’

Di sisi lain, ia juga mencatat, di sektor asuransi sosial total aset BPJS Kesehatan per Agustus 2023 mencapai Rp118,25 triliun atau tumbuh 13,91 persen secara tahunan. Di periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan tumbuh 14,88 persen menjadi Rp704,67 triliun.

Sementara itu, total aset dana pensiun tercatat sebesar Rp361,01 triliun. “Pada perusahaan penjaminan, nilai nominal imbal jasa penjaminan per Agustus 2023 tercatat naik menjadi Rp5,16 triliun, dengan nilai aset mencapai Rp44,66 triliun,” tegas Ogi. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Caturkarda Depo Bangunan (DEPO) Raih Penjualan Rp2,02 Triliun di Kuartal III-2024

Jakarta - PT Caturkarda Depo Bangunan Tbk (DEPO) hari ini mengadakan paparan publik terkait kinerja… Read More

29 mins ago

Utang Luar Negeri RI Naik di Triwulan III 2024, Tembus Rp6.797 Triliun

Jakarta - Bank Indonesia (BI) melaporkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan III 2024 tercatat… Read More

47 mins ago

Wamenkop Ferry: Koperasi Susu Boyolali Harus jadi Pelaku Industri Pengolahan

Jakarta - Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono turun tangan mengatasi kisruh yang membelit Koperasi Produksi Susu… Read More

1 hour ago

Finalisasi KUB dengan Bank Jatim, Bank Banten Optimis Segera Teken Shareholder Agreement

Serang - PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menyakini proses kelompok usaha bank… Read More

2 hours ago

MUFG Bank Cabang Jakarta Raih Laba Rp5,88 Triliun di September 2024, Tumbuh 22,74 Persen

Jakarta – MUFG Bank Cabang Jakarta, berhasil mencatatkan kinerja positif pada kuartal III 2024. Berdasarkan… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Kembali Ditutup Anjlok 1 Persen Lebih ke Level 7.136

Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada perdagangan sesi I, hari ini, 15 November… Read More

2 hours ago