Keuangan

OJK Catat Premi Asuransi Agustus 2023 Turun 1,20 Persen jadi Segini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pendapatan premi industri asuransi mengalami kontraksi sebesar 1,20 persen atau dari Rp205,90 triliun pada Agustus 2022 menjadi Rp203,42 triliun di periode yang sama tahun ini.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, akumulasi premi tersebut berasal dari industri asuransi jiwa dan umum. Untuk industri asuransi jiwa, pendapatan premi per Agustus 2023 sebesar Rp118,30 triliun atau menurun 6,58 persen secara tahunan. Namun begitu, angka ini lebih baik ketimbang raihan premi di Juli 2023 yang tercatat Rp102,12 triliun.

Baca juga: LPS jadi Penjamin Polis, AAJI Yakin Minat Masyarakat Berasuransi Tumbuh

“Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik, namun masih terkontraksi sebesar 6,58 persen (yoy) dengan nilai sebesar Rp118,30 triliun per Agustus 2023, didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi dari lini usaha PAYDI (produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi),” ujar Ogi, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023.

Sementara, untuk industri asuransi umum dan resuransi mencatatkan pertumbuhan positif. Hal ini tercermin dari pendapatan preminya yang tumbuh 7,38 persen atau dari Rp79,27 triliun pada Agustus 2022 menjadi Rp85,13 triliun di periode yang sama tahun ini.

“Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga dengan baik, dengan industri asuransi jiwa dan umum mencatatkan RBC (risk based capital) yang diatas threshold masing-masing sebesar 452,31 persen dan 310,63 persen,” terang Ogi.

Baca juga: Tegas! OJK Mulai Memburu Pelaku Asuransi ‘Bodong’

Di sisi lain, ia juga mencatat, di sektor asuransi sosial total aset BPJS Kesehatan per Agustus 2023 mencapai Rp118,25 triliun atau tumbuh 13,91 persen secara tahunan. Di periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan tumbuh 14,88 persen menjadi Rp704,67 triliun.

Sementara itu, total aset dana pensiun tercatat sebesar Rp361,01 triliun. “Pada perusahaan penjaminan, nilai nominal imbal jasa penjaminan per Agustus 2023 tercatat naik menjadi Rp5,16 triliun, dengan nilai aset mencapai Rp44,66 triliun,” tegas Ogi. (*) Bagus Kasanjanu

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

BCA Life dan BCA Sinergi Luncurkan Produk STAR

Presiden Direktur & Chief Executive Officer (CEO) BCA Life, Christine Setyabudhi menyampaikan sambutan saat peluncuran… Read More

7 hours ago

Alfi Wijaya Terpilih jadi Ketua Umum Himbarsi Periode 2024-2029, Simak Visi-Misinya

Jakarta - Bank Perekonomian Rakyat Syariah Seluruh Indonesia (HIMBARSI) meresmikan Alfi Wijaya sebagai ketua umum… Read More

8 hours ago

Tantangan Ekonomi Semakin Berat di 2025, Ini Kata Bos MSIG

Jakarta - Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada tahun 2025 diprediksi akan memberikan tekanan besar… Read More

9 hours ago

Utang Luar Negeri RI Turun USD5,1 Miliar di Oktober 2024, Sisanya Tinggal Segini

Jakarta – Bank Indonesia (BI) melaporkan Utang Luar Negeri (ULN) pada Oktober 2024 tercatat sebesar USD423,4 miliar… Read More

9 hours ago

PPN Naik 12 Persen di 2025, Pemerintah Berikan Diskon Listrik 50 Persen

Jakarta – Demi meredam dampak atas kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun… Read More

9 hours ago

Solusi Cerdas Kelola Likuiditas Perusahaan dengan Kopra by Mandiri

Jakarta – Mengelola likuiditas menjadi tantangan tersendiri bagi perusahaan dengan banyak rekening operasional, terutama yang… Read More

9 hours ago