Keuangan

OJK Catat Piutang Pembiayaan Sentuh Rp467,39 Triliun per November 2023, Ini Rinciannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan masih mengalami pertumbuhan di level yang tinggi, meskipun termoderasi sebesar 14,14 persen di November 2023 menjadi Rp467,39 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam RDKB Desember 2023 secara virtual, 9 Januari 2024.

“Di sektor ini piutang pembiayaan masih tumbuh di level yang tinggi meskipun termoderasi menjadi 14,14 persen yoy November 2023 dari Oktober 2023 yang tercatat 15,02 persen menjadi sebesar Rp467,39 triliun,” ucap Agusman.

Baca juga: Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Menurutnya, pertumbuhan pada piutang pembiayaan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,22 persen yoy dan 10,69 persen yoy.

Selain itu, profil risiko perusahaan pembiayaan turut terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) nett tercatat sebesar 0,72 persen di November 2023 dari Oktober 2023 tercatat 0,78 persen dan NPF gross sebesar 2,54 persen November 2023 dari Oktober 2023 2,57 persen.

“Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,21 kali (November 2023) di Oktober 2023 2,25 kali, hal ini jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” imbuhnya.

Di samping itu, pertumbuhan pembiayaan Modal Ventura di November 2023 tercatat terkontraksi sebesar 2,61 persen yoy atau sedikit membaik dibanding Oktober 2023 yang tercatat negatif 2,95 persen yoy dengan nilai pembiayaan sebesar Rp17,39 triliun dibanding Oktober 2023 Rp17,28 triliun.

Baca juga: Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Sementara itu, pada fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di November 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 18,05 persen yoy dari Oktober 2023 sebesar 17,66 persen yoy dengan nominal Rp59,38 triliun.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau yang kita kenal TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,81 persen (November 2023) dari Oktober 2023 2,89 persen,” ujar Agusman. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Mau ke Karawang Naik Kereta Cepat Whoosh, Cek Tarif dan Cara Pesannya di Sini!

Jakarta - PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) resmi membuka penjualan tiket kereta cepat Whoosh… Read More

6 hours ago

Komitmen Kuat BSI Dorong Pariwisata Berkelanjutan dan Ekonomi Sirkular

Jakarta - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) terus berkomitmen mendukung pengembangan sektor pariwisata berkelanjutan… Read More

8 hours ago

Melalui Program Diskon Ini, Pengusaha Ritel Incar Transaksi Rp14,5 Triliun

Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More

9 hours ago

IHSG Sepekan Anjlok 4,65 Persen, Kapitalisasi Pasar Ikut Tertekan

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More

11 hours ago

Aliran Modal Asing Rp8,81 Triliun Kabur dari RI Selama Sepekan

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More

16 hours ago

Bos BRI Life Ungkap Strategi Capai Target Bisnis 2025

Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More

17 hours ago