Keuangan

OJK Catat Piutang Pembiayaan Sentuh Rp467,39 Triliun per November 2023, Ini Rinciannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan masih mengalami pertumbuhan di level yang tinggi, meskipun termoderasi sebesar 14,14 persen di November 2023 menjadi Rp467,39 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam RDKB Desember 2023 secara virtual, 9 Januari 2024.

“Di sektor ini piutang pembiayaan masih tumbuh di level yang tinggi meskipun termoderasi menjadi 14,14 persen yoy November 2023 dari Oktober 2023 yang tercatat 15,02 persen menjadi sebesar Rp467,39 triliun,” ucap Agusman.

Baca juga: Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Menurutnya, pertumbuhan pada piutang pembiayaan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,22 persen yoy dan 10,69 persen yoy.

Selain itu, profil risiko perusahaan pembiayaan turut terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) nett tercatat sebesar 0,72 persen di November 2023 dari Oktober 2023 tercatat 0,78 persen dan NPF gross sebesar 2,54 persen November 2023 dari Oktober 2023 2,57 persen.

“Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,21 kali (November 2023) di Oktober 2023 2,25 kali, hal ini jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” imbuhnya.

Di samping itu, pertumbuhan pembiayaan Modal Ventura di November 2023 tercatat terkontraksi sebesar 2,61 persen yoy atau sedikit membaik dibanding Oktober 2023 yang tercatat negatif 2,95 persen yoy dengan nilai pembiayaan sebesar Rp17,39 triliun dibanding Oktober 2023 Rp17,28 triliun.

Baca juga: Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Sementara itu, pada fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di November 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 18,05 persen yoy dari Oktober 2023 sebesar 17,66 persen yoy dengan nominal Rp59,38 triliun.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau yang kita kenal TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,81 persen (November 2023) dari Oktober 2023 2,89 persen,” ujar Agusman. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Teknologi Terpadu Tekan Risiko Gangguan Operasional IT

Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More

2 hours ago

OJK Soroti Indikasi Proyek Fiktif di Fintech Lending, Minta Penguatan Tata Kelola

Poin Penting OJK menyoroti indikasi proyek fiktif di fintech lending dan menegaskan praktik fraud akan… Read More

3 hours ago

Risiko Banjir Meningkat, MPMInsurance Perkuat Proteksi Aset

Poin Penting Risiko banjir dan bencana meningkat, mendorong pentingnya proteksi aset sejak dini melalui asuransi… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Aset Asuransi Tumbuh hingga 7 Persen di 2026

Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More

3 hours ago

OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh hingga 12 Persen di 2026

Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More

4 hours ago

Kekerasan Debt Collector dan Jual Beli STNK Only Jadi Alarm Keras Industri Pembiayaan

Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More

5 hours ago