Keuangan

OJK Catat Piutang Pembiayaan Sentuh Rp467,39 Triliun per November 2023, Ini Rinciannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan masih mengalami pertumbuhan di level yang tinggi, meskipun termoderasi sebesar 14,14 persen di November 2023 menjadi Rp467,39 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam RDKB Desember 2023 secara virtual, 9 Januari 2024.

“Di sektor ini piutang pembiayaan masih tumbuh di level yang tinggi meskipun termoderasi menjadi 14,14 persen yoy November 2023 dari Oktober 2023 yang tercatat 15,02 persen menjadi sebesar Rp467,39 triliun,” ucap Agusman.

Baca juga: Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Menurutnya, pertumbuhan pada piutang pembiayaan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,22 persen yoy dan 10,69 persen yoy.

Selain itu, profil risiko perusahaan pembiayaan turut terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) nett tercatat sebesar 0,72 persen di November 2023 dari Oktober 2023 tercatat 0,78 persen dan NPF gross sebesar 2,54 persen November 2023 dari Oktober 2023 2,57 persen.

“Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,21 kali (November 2023) di Oktober 2023 2,25 kali, hal ini jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” imbuhnya.

Di samping itu, pertumbuhan pembiayaan Modal Ventura di November 2023 tercatat terkontraksi sebesar 2,61 persen yoy atau sedikit membaik dibanding Oktober 2023 yang tercatat negatif 2,95 persen yoy dengan nilai pembiayaan sebesar Rp17,39 triliun dibanding Oktober 2023 Rp17,28 triliun.

Baca juga: Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Sementara itu, pada fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di November 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 18,05 persen yoy dari Oktober 2023 sebesar 17,66 persen yoy dengan nominal Rp59,38 triliun.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau yang kita kenal TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,81 persen (November 2023) dari Oktober 2023 2,89 persen,” ujar Agusman. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

4 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

4 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

5 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

5 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

6 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

7 hours ago