Keuangan

OJK Catat Piutang Pembiayaan Sentuh Rp467,39 Triliun per November 2023, Ini Rinciannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan masih mengalami pertumbuhan di level yang tinggi, meskipun termoderasi sebesar 14,14 persen di November 2023 menjadi Rp467,39 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam RDKB Desember 2023 secara virtual, 9 Januari 2024.

“Di sektor ini piutang pembiayaan masih tumbuh di level yang tinggi meskipun termoderasi menjadi 14,14 persen yoy November 2023 dari Oktober 2023 yang tercatat 15,02 persen menjadi sebesar Rp467,39 triliun,” ucap Agusman.

Baca juga: Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Menurutnya, pertumbuhan pada piutang pembiayaan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,22 persen yoy dan 10,69 persen yoy.

Selain itu, profil risiko perusahaan pembiayaan turut terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) nett tercatat sebesar 0,72 persen di November 2023 dari Oktober 2023 tercatat 0,78 persen dan NPF gross sebesar 2,54 persen November 2023 dari Oktober 2023 2,57 persen.

“Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,21 kali (November 2023) di Oktober 2023 2,25 kali, hal ini jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” imbuhnya.

Di samping itu, pertumbuhan pembiayaan Modal Ventura di November 2023 tercatat terkontraksi sebesar 2,61 persen yoy atau sedikit membaik dibanding Oktober 2023 yang tercatat negatif 2,95 persen yoy dengan nilai pembiayaan sebesar Rp17,39 triliun dibanding Oktober 2023 Rp17,28 triliun.

Baca juga: Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Sementara itu, pada fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di November 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 18,05 persen yoy dari Oktober 2023 sebesar 17,66 persen yoy dengan nominal Rp59,38 triliun.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau yang kita kenal TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,81 persen (November 2023) dari Oktober 2023 2,89 persen,” ujar Agusman. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Livin’ Fest 2025 Siap Digelar di Grand City Convex Surabaya, Catat Tanggalnya!

Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More

51 mins ago

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

15 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

15 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

16 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

17 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

18 hours ago