Keuangan

OJK Catat Piutang Pembiayaan Sentuh Rp467,39 Triliun per November 2023, Ini Rinciannya

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan masih mengalami pertumbuhan di level yang tinggi, meskipun termoderasi sebesar 14,14 persen di November 2023 menjadi Rp467,39 triliun.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman dalam RDKB Desember 2023 secara virtual, 9 Januari 2024.

“Di sektor ini piutang pembiayaan masih tumbuh di level yang tinggi meskipun termoderasi menjadi 14,14 persen yoy November 2023 dari Oktober 2023 yang tercatat 15,02 persen menjadi sebesar Rp467,39 triliun,” ucap Agusman.

Baca juga: Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Menurutnya, pertumbuhan pada piutang pembiayaan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,22 persen yoy dan 10,69 persen yoy.

Selain itu, profil risiko perusahaan pembiayaan turut terjaga dengan rasio non-performing financing (NPF) nett tercatat sebesar 0,72 persen di November 2023 dari Oktober 2023 tercatat 0,78 persen dan NPF gross sebesar 2,54 persen November 2023 dari Oktober 2023 2,57 persen.

“Adapun gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan tren yang positif dan tercatat sebesar 2,21 kali (November 2023) di Oktober 2023 2,25 kali, hal ini jauh di bawah batas maksimum 10 kali,” imbuhnya.

Di samping itu, pertumbuhan pembiayaan Modal Ventura di November 2023 tercatat terkontraksi sebesar 2,61 persen yoy atau sedikit membaik dibanding Oktober 2023 yang tercatat negatif 2,95 persen yoy dengan nilai pembiayaan sebesar Rp17,39 triliun dibanding Oktober 2023 Rp17,28 triliun.

Baca juga: Kredit Mampu Tumbuh Hampir Dua Digit, Tapi DPK Masih Melambat, OJK Beberkan Penyebabnya

Sementara itu, pada fintech peer to peer (P2P) lending, pertumbuhan outstanding pembiayaan di November 2023 terus melanjutkan peningkatan menjadi 18,05 persen yoy dari Oktober 2023 sebesar 17,66 persen yoy dengan nominal Rp59,38 triliun.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau yang kita kenal TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,81 persen (November 2023) dari Oktober 2023 2,89 persen,” ujar Agusman. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

5 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

6 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

6 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

1 day ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

1 day ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

1 day ago