Keuangan

OJK Catat Piutang Pembiayaan Naik 12,17 Persen Jadi Rp488,52 Triliun di Maret 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa piutang pembiayaan kembali mengalami penguatan sebesar 12,17 persen pada Maret 2024 menjadi Rp488,52 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman mengatakan pertumbuhan piutang pembiayaan itu didukung oleh pembiayaan investasi yang meningkat signifikan sebesar 13,05 persen yoy.

Baca juga: OJK: Volatilitas Nilai Tukar Rupiah Tak Berpengaruh ke Permodalan Perbankan

“Profil risiko Perusahaan Pembiayaan (PP) terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) net tercatat sebesar 0,70 persen dan NPF gross sebesar 2,30 persen,” ucap Agusman dalam RDKB OJK dikutip, 13 Mei 2024.

Sementara itu, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat dalam kategori baik, yaitu sebesar 2,30 kali pada Maret 2024, sedangkan Februari 2024 sebesar 2,22 kali. Masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

Sementara itu, dari sisi pertumbuhan pembiayaan modal ventura mengalami kontrakasi sebesar 10,18 persen secara tahunan, dengan nilai pembiayaan tercatat sebesar Rp16,79 triliun pada Maret 2024.

Baca juga: Aset Industri Asuransi Naik 2,49 Persen Jadi Rp1.128,86 Triliun

Adapun, untuk industri fintech peer to peer (P2P) lending mengalami pertumbuhan outstanding pembiayaan sebesar 21,85 persen di Maret 2024, di mana nominal piutang pembiayaan tercatat sebesar Rp62,17 triliun.

“Tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam kondisi terjaga di posisi 2,94 persen dari Februari 2024 pada posisi 2,95 persen,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Gebyar Ramadan Keuangan (GERAK) Syariah 2026 menghimpun dana sebesar Rp 6,83 triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pelaksanaan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah) 2026 berhasil menghimpun… Read More

3 hours ago

Catat! Ini Jadwal Pembagian Dividen WOM Finance

Poin Penting WOM Finance menetapkan pembagian dividen tunai maksimal 30 persen dari laba bersih 2025,… Read More

8 hours ago

Free Float 15 Persen Mulai Berlaku, Banyak Emiten yang Terancam Delisting?

Poin Penting BEI dan Kustodian Sentral Efek Indonesia resmi mengumumkan saham dengan konsentrasi kepemilikan tinggi… Read More

8 hours ago

DPR Minta Bank Sumut Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM

Poin Penting DPR menyoroti perlunya kebijakan kredit yang lebih berpihak pada masyarakat, terutama pelaku UMKM… Read More

10 hours ago

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

20 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

20 hours ago