Keuangan

OJK Catat Piutang Pembiayaan Capai Rp475,58 Triliun pada Januari 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan perkembangan terbaru di sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) pada Januari 2025.

Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK menuturkan bahwa piutang pembiayaan pada Januari 2025 tumbuh 6,04 persen menjadi Rp475,58 triliun dengan rasio net performing financing atau NPF Gross 2,96 persen dan NPF Net 0,93 persen.

“Sedangkan gearing ratio perusahaan pembiayaan menunjukkan angka yang stabil, yakni 2,21 kali, yang masih berada di bawah batas maksimum 10 kali,” ujar Agusman dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Februari 2025 yang dilaksanakan secara virtual, Selasa, 4 Maret 2025.

Baca juga: OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,27 Persen di Januari 2025

Sementara itu, lanjut Agusman, pembiayaan modal ventura mengalami kontraksi sebesar 3,58 persen secara tahunan pada Januari 2025, dengan total pembiayaan mencapai Rp15,81 triliun. Meskipun terjadi penurunan di sektor ini, sektor lembaga keuangan mikro menunjukkan kinerja positif.

“Penyaluran pinjaman lembaga keuangan mikro tercatat sebesar Rp1,02 triliun pada Desember 2024, mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang sebesar Rp1,01 triliun,” tambahnya.

Di sisi lain, kata Agusman, industri fintech peer-to-peer (P2P) lending menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Outstanding pembiayaan sektor ini mencapai Rp78,50 triliun pada Januari 2025, mengalami kenaikan 29,94 persen dibandingkan dengan Rp60,42 triliun pada Januari 2024.

Baca juga: Utang Warga RI di Paylater Bank Tembus Rp22,57 Triliun per Januari 2025

“Tingkat risiko kredit macet, atau TWP90, menunjukkan perbaikan dengan penurunan dari 2,95 persen pada Januari 2024 menjadi 2,52 persen pada Januari 2025,” jelas Agusman.

Adapun sektor pembiayaan “buy now pay later” (BNPL) juga mencatatkan angka pertumbuhan yang mengesankan, dengan kenaikan sebesar 41,9 persen secara tahunan pada Januari 2025. Meski demikian, sektor BNPL ini mencatatkan NPF Gross sebesar 3,37 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Galih Pratama

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

9 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

9 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

10 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

11 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

12 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

12 hours ago