Keuangan

OJK Catat Pendapatan Premi Asuransi Terkontraksi 1,57 Persen jadi Segini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pendapatan premi asuransi sampai dengan September 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2023, Senin (30/10).

Ogi mengatakan, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan September 2023 mencapai Rp228,51 triliun.

“Atau terkontraksi 1,57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana pada bulan September 2022 sebesar 2,93 persen,” ujarnya.

Baca juga: Penetrasi Asuransi di RI Masih Rendah, SDM Muda jadi Kuncinya

Lebih rinci, Ogi menyebutkan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik, meskipun masih terkontraksi 7,93 persen year on year (YoY) dengan nilai sebesar Rp132 triliun per September 2023.

“Hal ini didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi dari lini usaha PAYDI (produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi),” jelasnya.

Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tetap tumbuh positif sebesar 8,71 persen YoY menjadi sebesar Rp96,47 triliun.

Secara umum, kata Ogi, permodalan industri asuransi terjaga dengan baik, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 451,23 persen dan 308,97 persen.

“Risk based capital jauh di atas threshold sebesar 120 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per September 2023 mencapai Rp117,29 triliun, atau tumbuh sebesar 8,84 persen yoy.

“Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,87 triliun atau tumbuh sebesar 12,98 persen yoy,” jelas Ogi.

Kemudian dana pensiun, berdasarkan Mercer CFA Institute Global Pension Index, peringkat dana pensiun di Indonesia pada tahun 2023 lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga: OJK Targetkan Penetrasi Asuransi Capai 3,2 Persen di 2027, Begini Strateginya

Hal ini tercermin dari aset dana pensiun nasional per September 2023 yang tumbuh sebesar 6,85 persen YoY dengan nilai aset sebesar Rp360,62 triliun.

“Di mana Agustus 2023 tumbuh 6,17 persen YoY dengan nilai aset sebesar Rpp361,01 triliun,” tutur Ogi.

Terakhir, pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan per September 2023 tercatat naik menjadi Rp5,88 triliun.

“Dengan nilai aset pada perusahaan penjaminan mencapai Rp45,91 triliun per September 2023,” pungkas Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

BPJS Kesehatan Buka Suara soal Bayi Baru Lahir Otomatis Terdaftar JKN, Ini Faktanya

Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More

8 mins ago

Permata Bank Tebar Dividen Rp1,26 Triliun, Angkat Direktur Baru

Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More

7 hours ago

Rupiah Babak Belur, Misbakhun Kritik Kebijakan BI yang Konvensional

Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More

10 hours ago

Bank Mandiri Mau Gelar RUPST 29 April 2026, Simak Agenda Lengkapnya

Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More

10 hours ago

Siap-Siap! Bea Cukai Buka 300 Formasi CPNS Lulusan SMA Bulan Depan

Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan membuka rekrutmen CPNS untuk 300 lulusan SMA/sederajat… Read More

11 hours ago

Rupiah Terlemah Sepanjang Sejarah, Begini Respons BI

Poin Penting Rupiah ditutup melemah 70 poin (0,41 persen) ke Rp17.105 per dolar AS, menjadi… Read More

11 hours ago