Keuangan

OJK Catat Pendapatan Premi Asuransi Terkontraksi 1,57 Persen jadi Segini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pendapatan premi asuransi sampai dengan September 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2023, Senin (30/10).

Ogi mengatakan, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan September 2023 mencapai Rp228,51 triliun.

“Atau terkontraksi 1,57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana pada bulan September 2022 sebesar 2,93 persen,” ujarnya.

Baca juga: Penetrasi Asuransi di RI Masih Rendah, SDM Muda jadi Kuncinya

Lebih rinci, Ogi menyebutkan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik, meskipun masih terkontraksi 7,93 persen year on year (YoY) dengan nilai sebesar Rp132 triliun per September 2023.

“Hal ini didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi dari lini usaha PAYDI (produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi),” jelasnya.

Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tetap tumbuh positif sebesar 8,71 persen YoY menjadi sebesar Rp96,47 triliun.

Secara umum, kata Ogi, permodalan industri asuransi terjaga dengan baik, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 451,23 persen dan 308,97 persen.

“Risk based capital jauh di atas threshold sebesar 120 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per September 2023 mencapai Rp117,29 triliun, atau tumbuh sebesar 8,84 persen yoy.

“Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,87 triliun atau tumbuh sebesar 12,98 persen yoy,” jelas Ogi.

Kemudian dana pensiun, berdasarkan Mercer CFA Institute Global Pension Index, peringkat dana pensiun di Indonesia pada tahun 2023 lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga: OJK Targetkan Penetrasi Asuransi Capai 3,2 Persen di 2027, Begini Strateginya

Hal ini tercermin dari aset dana pensiun nasional per September 2023 yang tumbuh sebesar 6,85 persen YoY dengan nilai aset sebesar Rp360,62 triliun.

“Di mana Agustus 2023 tumbuh 6,17 persen YoY dengan nilai aset sebesar Rpp361,01 triliun,” tutur Ogi.

Terakhir, pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan per September 2023 tercatat naik menjadi Rp5,88 triliun.

“Dengan nilai aset pada perusahaan penjaminan mencapai Rp45,91 triliun per September 2023,” pungkas Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Nasib Rupiah setelah Libur Lebaran di Tengah Perang dan Fiskal yang Bak di Tepi Jurang

Oleh: Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group LIBUR Lebaran tahun ini mungkin terasa… Read More

6 hours ago

Biar Nggak Tekor, Ini Cara Atur THR dan Jaga Kesehatan saat Lebaran

Poin Penting THR menjadi momentum menata keuangan, mulai dari kewajiban, utang, tabungan, hingga perlindungan finansial.… Read More

14 hours ago

BI Tetap Siaga di Pasar Jaga Rupiah selama Libur Panjang Nyepi dan Idul Fitri

Poin Penting BI tetap siaga memantau rupiah selama libur Lebaran, termasuk melalui pasar offshore meski… Read More

16 hours ago

Dampak Perang Timur Tengah, BI Tarik Sinyal Penurunan Suku Bunga

Poin Penting BI tidak lagi memberi sinyal penurunan suku bunga akibat meningkatnya risiko global dari… Read More

17 hours ago

BSN Jalin Kerja Sama dengan Ekosistem Properti Syariah Indonesia

Kerjasama ini juga membuka ruang bagi pengembangan bisnis terutama inisiatf mendukung program pemerintah dalam pengembangan… Read More

17 hours ago

Porsi Pembiayaan Meningkat, Maybank Indonesia Perkuat Pembiayaan SME Syariah

Poin Penting PT Bank Maybank Indonesia Tbk memperkuat pembiayaan SME syariah sebagai pilar utama pengembangan… Read More

19 hours ago