Keuangan

OJK Catat Pendapatan Premi Asuransi Terkontraksi 1,57 Persen jadi Segini

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan pendapatan premi asuransi sampai dengan September 2023. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2023, Senin (30/10).

Ogi mengatakan, akumulasi pendapatan premi sektor asuransi selama periode Januari sampai dengan September 2023 mencapai Rp228,51 triliun.

“Atau terkontraksi 1,57 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya, di mana pada bulan September 2022 sebesar 2,93 persen,” ujarnya.

Baca juga: Penetrasi Asuransi di RI Masih Rendah, SDM Muda jadi Kuncinya

Lebih rinci, Ogi menyebutkan pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik, meskipun masih terkontraksi 7,93 persen year on year (YoY) dengan nilai sebesar Rp132 triliun per September 2023.

“Hal ini didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi dari lini usaha PAYDI (produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi),” jelasnya.

Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tetap tumbuh positif sebesar 8,71 persen YoY menjadi sebesar Rp96,47 triliun.

Secara umum, kata Ogi, permodalan industri asuransi terjaga dengan baik, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan risk based capital (RBC) masing-masing sebesar 451,23 persen dan 308,97 persen.

“Risk based capital jauh di atas threshold sebesar 120 persen,” imbuhnya.

Sementara itu, untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per September 2023 mencapai Rp117,29 triliun, atau tumbuh sebesar 8,84 persen yoy.

“Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp709,87 triliun atau tumbuh sebesar 12,98 persen yoy,” jelas Ogi.

Kemudian dana pensiun, berdasarkan Mercer CFA Institute Global Pension Index, peringkat dana pensiun di Indonesia pada tahun 2023 lebih baik dibanding tahun sebelumnya.

Baca juga: OJK Targetkan Penetrasi Asuransi Capai 3,2 Persen di 2027, Begini Strateginya

Hal ini tercermin dari aset dana pensiun nasional per September 2023 yang tumbuh sebesar 6,85 persen YoY dengan nilai aset sebesar Rp360,62 triliun.

“Di mana Agustus 2023 tumbuh 6,17 persen YoY dengan nilai aset sebesar Rpp361,01 triliun,” tutur Ogi.

Terakhir, pada perusahaan penjaminan, nominal imbal jasa penjaminan per September 2023 tercatat naik menjadi Rp5,88 triliun.

“Dengan nilai aset pada perusahaan penjaminan mencapai Rp45,91 triliun per September 2023,” pungkas Ogi. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

HUT ke-26, Bank Mandiri Hadirkan Inovasi Digital Adaptif dan Solutif untuk Siap Jadi Jawara Masa Depan

Jakarta - Merayakan usia ke-26, Bank Mandiri meluncurkan berbagai fitur dan layanan digital terbaru untuk… Read More

12 hours ago

KemenKopUKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) menunjuk PT Surveyor Indonesia, anggota Holding BUMN IDSurvey,… Read More

13 hours ago

Bijak Manfaatkan Produk Keuangan, Ini Pesan OJK kepada Gen Z

Balikpapan - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica… Read More

13 hours ago

Jurus OJK Perluas Akses Keuangan yang Bertanggung Jawab dan Produktif di Balikpapan

Balikpapan – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin memperluas akses keuangan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan yang… Read More

13 hours ago

Rayakan HUT ke-26, Bank Mandiri Luncurkan 5 Fitur dan Layanan Digital Terbaru

Komisaris Bank Mandiri Chatib Basri dan Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi saat meresmikan peluncuran… Read More

14 hours ago

BEI Catat 5 Saham Berikut Jadi Pemberat IHSG Pekan Ini

Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar sebesar 2,61 persen… Read More

15 hours ago