Keuangan

OJK Catat Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi dalam Status Pengawasan Khusus

Jakarta – Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut salah satu perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus, yaitu PT Asuransi Purna Artanugraha (ASPAN). Hingga saat ini, total outstanding perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus terdapat tujuh perusahaan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono dalam RDKB Bulan November 2023 secara virtual, 4 Desember 2023.

“Jadi outstanding per hari ini perusahaan asuransi yang dalam pengawasan khusus itu tinggal tujuh perusahaan, karena yang tiga sudah dicabut izin usaha, yaitu Kresna Life, asuransi jiwa Indosurya sukses, kemudian ASPAN yang terakhir,” ucap Ogi.

Baca juga: Naik 3,54 Persen, Pendapatan Premi Asuransi Hingga Oktober 2023 jadi Segini

Lebih jauh Ogi menjelaskan bahwa dari ke tujuh perusahaan tersebut, sebanyak lima perusahaan sudah mengajukan rencana penyehatan keuangan (RPK) dan dua perusahaan masih dalam proses pengawasan khusus.

“Ini kita tetap menggunakan kriteria yang tegas sehingga apakah itu bisa diselamatkan kembali ke pengawasan normal atau tidak bisa diselamatkan,” imbuhnya.

Secara rinci sejak 2021 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus tercatat sebanyak 12 perusahaan. Namun, di sepanjang 2022 bertambah dua perusahaan dalam pengawasan, satu perusahaan yang telah dicabut izin usahanya, dan satu perusahaan kembali normal.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Asuransi Lagi, Ternyata Ini Masalahnya

Sehingga, kata Ogi, outstanding per akhir Desember 2022 terdapat sebanyak 12 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus dan selama 2023 terdapat tiga perusahaan asuransi yang dicabut izin usaha dan dua kembali ke pengawasan normal.

“Jadi berkurang lima, jadi outstanding per hari ini perusahaan asuransi yang dalam pengawasan khusus itu tinggal tujuh perusahaan,” ujar Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Kaspersky Catat Pertumbuhan Positif 2025, Target Double Digit di 2026

Poin Penting Ancaman siber di Indonesia meningkat tajam pada 2025, dengan jutaan serangan berhasil diblokir… Read More

9 mins ago

227 Saham Merah, IHSG Dibuka Melemah ke Level 7.214

Poin Penting IHSG dibuka melemah 0,89 persen ke level 7.214,17 pada awal perdagangan (9/4), dari… Read More

55 mins ago

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan 4 Saham Ini

Poin Penting IHSG diproyeksikan masih berpeluang menguat ke kisaran 7.323–7.450, dengan asumsi telah menyelesaikan wave… Read More

2 hours ago

Asbisindo Institute–VOCASIA Hadirkan E-Learning untuk Perkuat Kompetensi Bankir Syariah

Poin Penting Asbisindo Institute dan VOCASIA meluncurkan platform e-learning terintegrasi untuk memperkuat kapabilitas SDM perbankan… Read More

10 hours ago

Penyelundupan BBM Subsidi Marak, DPR Desak Pengawasan Diperketat

Poin Penting Penyelundupan BBM bersubsidi masih marak dan meresahkan masyarakat, terutama yang berhak menerima subsidi… Read More

15 hours ago

Grab Luncurkan 13 Fitur Baru Berbasis AI, Apa Saja?

Poin Penting Grab meluncurkan 13 fitur berbasis AI di acara GrabX untuk meningkatkan kenyamanan pengguna,… Read More

16 hours ago