Keuangan

OJK Catat Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi dalam Status Pengawasan Khusus

Jakarta – Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut salah satu perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus, yaitu PT Asuransi Purna Artanugraha (ASPAN). Hingga saat ini, total outstanding perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus terdapat tujuh perusahaan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono dalam RDKB Bulan November 2023 secara virtual, 4 Desember 2023.

“Jadi outstanding per hari ini perusahaan asuransi yang dalam pengawasan khusus itu tinggal tujuh perusahaan, karena yang tiga sudah dicabut izin usaha, yaitu Kresna Life, asuransi jiwa Indosurya sukses, kemudian ASPAN yang terakhir,” ucap Ogi.

Baca juga: Naik 3,54 Persen, Pendapatan Premi Asuransi Hingga Oktober 2023 jadi Segini

Lebih jauh Ogi menjelaskan bahwa dari ke tujuh perusahaan tersebut, sebanyak lima perusahaan sudah mengajukan rencana penyehatan keuangan (RPK) dan dua perusahaan masih dalam proses pengawasan khusus.

“Ini kita tetap menggunakan kriteria yang tegas sehingga apakah itu bisa diselamatkan kembali ke pengawasan normal atau tidak bisa diselamatkan,” imbuhnya.

Secara rinci sejak 2021 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus tercatat sebanyak 12 perusahaan. Namun, di sepanjang 2022 bertambah dua perusahaan dalam pengawasan, satu perusahaan yang telah dicabut izin usahanya, dan satu perusahaan kembali normal.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Asuransi Lagi, Ternyata Ini Masalahnya

Sehingga, kata Ogi, outstanding per akhir Desember 2022 terdapat sebanyak 12 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus dan selama 2023 terdapat tiga perusahaan asuransi yang dicabut izin usaha dan dua kembali ke pengawasan normal.

“Jadi berkurang lima, jadi outstanding per hari ini perusahaan asuransi yang dalam pengawasan khusus itu tinggal tujuh perusahaan,” ujar Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Bergabung dengan infobanknews.com sejak 2022. Lulusan Ilmu Komunikasi Universitas Gunadarma bertugas meliput dan menulis berita di Bursa Efek Indonesia (BEI) seputar pasar modal dan korporasi, serta perbankan dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB).

Recent Posts

Kesehatan Dompet Pascalebaran: Perang, Defisit, dan Rupiah yang Terseok-seok

Oleh Pak De Samin, The Samin Institute AKHIR-akhir ini, ketika sedang di Kopi Klotok Menoreh,… Read More

1 hour ago

Jerat Defisit APBN: Menkeu Purbaya, Bunga Utang Menggunung dan Tax Ratio yang Rendah

Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank Media Group JANGAN besar pasak daripada tiang. Mari… Read More

4 hours ago

GoPay Kini Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI dan Bank BJB, Ini Caranya

Poin Penting GoPay kini bisa tarik tunai tanpa kartu di seluruh ATM BRI dan Bank… Read More

16 hours ago

Animo Tinggi, BRI Kanwil Jakarta II Tambah Kuota Mudik Gratis jadi 2.750 Pemudik

Poin Penting BRI Kanwil Jakarta II menambah kuota mudik gratis menjadi 2.750 pemudik dengan 55… Read More

16 hours ago

Proteksi Pemudik 2026, BRI Life Andalkan Produk Asuransi Digital MODI

Poin Penting BRI Life menghadirkan asuransi digital MODI-MOtraveling untuk melindungi pemudik Lebaran 2026 dari risiko… Read More

17 hours ago

Adira Finance Lepas 300 Pemudik ke Solo dan Yogyakarta, Dapat Cek Kesehatan dan Asuransi

Poin Penting Adira Finance memberangkatkan 300 pemudik dari Jabodetabek menuju Solo dan Yogyakarta melalui program… Read More

17 hours ago