Ilustrasi: Industri asuransi/istimewa
Jakarta – Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut salah satu perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus, yaitu PT Asuransi Purna Artanugraha (ASPAN). Hingga saat ini, total outstanding perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus terdapat tujuh perusahaan.
Hal itu ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono dalam RDKB Bulan November 2023 secara virtual, 4 Desember 2023.
“Jadi outstanding per hari ini perusahaan asuransi yang dalam pengawasan khusus itu tinggal tujuh perusahaan, karena yang tiga sudah dicabut izin usaha, yaitu Kresna Life, asuransi jiwa Indosurya sukses, kemudian ASPAN yang terakhir,” ucap Ogi.
Baca juga: Naik 3,54 Persen, Pendapatan Premi Asuransi Hingga Oktober 2023 jadi Segini
Lebih jauh Ogi menjelaskan bahwa dari ke tujuh perusahaan tersebut, sebanyak lima perusahaan sudah mengajukan rencana penyehatan keuangan (RPK) dan dua perusahaan masih dalam proses pengawasan khusus.
“Ini kita tetap menggunakan kriteria yang tegas sehingga apakah itu bisa diselamatkan kembali ke pengawasan normal atau tidak bisa diselamatkan,” imbuhnya.
Secara rinci sejak 2021 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus tercatat sebanyak 12 perusahaan. Namun, di sepanjang 2022 bertambah dua perusahaan dalam pengawasan, satu perusahaan yang telah dicabut izin usahanya, dan satu perusahaan kembali normal.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Asuransi Lagi, Ternyata Ini Masalahnya
Sehingga, kata Ogi, outstanding per akhir Desember 2022 terdapat sebanyak 12 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus dan selama 2023 terdapat tiga perusahaan asuransi yang dicabut izin usaha dan dua kembali ke pengawasan normal.
“Jadi berkurang lima, jadi outstanding per hari ini perusahaan asuransi yang dalam pengawasan khusus itu tinggal tujuh perusahaan,” ujar Ogi. (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Danantara Indonesia dan BP BUMN mengerahkan 1.066 relawan serta 109 armada truk melalui… Read More
Poin Penting Komdigi ajukan delisting delapan aplikasi yang diduga menyalahgunakan data nasabah pembiayaan kendaraan bermotor… Read More
Poin Penting IPCM bagikan dividen interim tahun buku 2025 sebesar Rp4,40 per saham atau total… Read More
Poin Penting TKD hingga November 2025 terealisasi Rp795,6 triliun atau 91,5 persen dari pagu APBN,… Read More
Poin Penting RUPSLB GPSO menyetujui perubahan susunan direksi dan dewan komisaris, termasuk pengunduran diri empat… Read More
Poin Penting RUPSLB Bank Mandiri pada 19 Desember 2025 resmi mengangkat Zulkifli Zaini sebagai Komisaris… Read More