Keuangan

OJK Catat Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi dalam Status Pengawasan Khusus

Jakarta – Belum lama ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencabut salah satu perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus, yaitu PT Asuransi Purna Artanugraha (ASPAN). Hingga saat ini, total outstanding perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus terdapat tujuh perusahaan.

Hal itu ditegaskan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono dalam RDKB Bulan November 2023 secara virtual, 4 Desember 2023.

“Jadi outstanding per hari ini perusahaan asuransi yang dalam pengawasan khusus itu tinggal tujuh perusahaan, karena yang tiga sudah dicabut izin usaha, yaitu Kresna Life, asuransi jiwa Indosurya sukses, kemudian ASPAN yang terakhir,” ucap Ogi.

Baca juga: Naik 3,54 Persen, Pendapatan Premi Asuransi Hingga Oktober 2023 jadi Segini

Lebih jauh Ogi menjelaskan bahwa dari ke tujuh perusahaan tersebut, sebanyak lima perusahaan sudah mengajukan rencana penyehatan keuangan (RPK) dan dua perusahaan masih dalam proses pengawasan khusus.

“Ini kita tetap menggunakan kriteria yang tegas sehingga apakah itu bisa diselamatkan kembali ke pengawasan normal atau tidak bisa diselamatkan,” imbuhnya.

Secara rinci sejak 2021 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus tercatat sebanyak 12 perusahaan. Namun, di sepanjang 2022 bertambah dua perusahaan dalam pengawasan, satu perusahaan yang telah dicabut izin usahanya, dan satu perusahaan kembali normal.

Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Asuransi Lagi, Ternyata Ini Masalahnya

Sehingga, kata Ogi, outstanding per akhir Desember 2022 terdapat sebanyak 12 perusahaan asuransi dalam pengawasan khusus dan selama 2023 terdapat tiga perusahaan asuransi yang dicabut izin usaha dan dua kembali ke pengawasan normal.

“Jadi berkurang lima, jadi outstanding per hari ini perusahaan asuransi yang dalam pengawasan khusus itu tinggal tujuh perusahaan,” ujar Ogi. (*)

Editor: Galih Pratama

Khoirifa Argisa Putri

Recent Posts

Harita Nickel Raup Pendapatan Rp20,38 Triliun di Kuartal III 2024, Ini Penopangnya

Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More

8 hours ago

NPI Kuartal III 2024 Surplus, Airlangga: Sinyal Stabilitas Ketahanan Eksternal Terjaga

Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More

8 hours ago

Peluncuran Reksa Dana Indeks ESGQ45 IDX KEHATI

Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More

10 hours ago

Pacu Bisnis, Bank Mandiri Bidik Transaksi di Ajang GATF 2024

Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More

10 hours ago

Eastspring Investments Gandeng DBS Indonesia Terbitkan Reksa Dana Berbasis ESG

Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More

12 hours ago

Transaksi Kartu ATM Makin Menyusut, Masyarakat Lebih Pilih QRIS

Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More

12 hours ago