Ilustrasi: 9 perusahaan asuransi belum miliki tenaga aktuaris. (Foto: istimewa)
Jakarta – Dalam upaya memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan melindungi konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan di sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP). Salah satu fokus utama saat ini adalah pemenuhan tenaga aktuaris di perusahaan asuransi sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa hingga 25 November 2024, masih terdapat 10 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris perusahaan atau belum mengajukan calon untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan.
“Sebagian dari perusahaan ini berada dalam pengawasan khusus,” ujarnya dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan November 2024, secara virtual, Jumat (13/12).
Baca juga: OJK Terima 31.099 Aduan, Paling Banyak Soal Bank dan Fintech
Baca juga: Begini Cara PAI Genjot Jumlah Profesi Aktuaris di Indonesia
Aktuaris merupakan elemen penting dalam pengelolaan risiko dan perhitungan kewajiban perusahaan asuransi. Ketidakhadiran aktuaris yang kompeten dapat berdampak pada akurasi laporan keuangan dan perlindungan konsumen.
Selain mendorong pemenuhan tenaga aktuaris, OJK juga menjalankan Supervisory Action terhadap perusahaan asuransi dan reasuransi terkait kewajiban peningkatan ekuitas tahap pertama yang diatur dalam POJK No. 23 Tahun 2023.
“Hingga Oktober 2024, sebanyak 101 dari total 146 perusahaan telah memenuhi jumlah minimum ekuitas yang dipersyaratkan untuk 2026,” jelas Ogi.
OJK terus memonitor dengan ketat pelaksanaan Supervisory Action ini. Hal ini penting untuk memastikan perusahaan memiliki kemampuan finansial yang memadai dalam menjalankan operasional dan melindungi konsumen. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Menkop menargetkan percepatan pembangunan 30.336 Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa dan… Read More
Poin Penting Bank Jambi menjamin mengganti penuh dana nasabah yang hilang jika audit membuktikan ada… Read More
Poin Penting JPMorgan Chase menutup rekening Donald Trump dan bisnisnya pada Februari 2021, sekitar sebulan… Read More
Poin Penting Dalam FGD yang digelar Nusantara Impact Center, Wijayanto Samirin menegaskan risiko bisnis tidak… Read More
Poin Penting INFOBANK15 menguat 0,80 persen ke 1.025,73, meski Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah… Read More
Poin Penting Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) naik 0,72 persen ke level 8.271,76, dengan kapitalisasi… Read More