Perbankan

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,09 Persen, DPK Naik 8,21 Persen di April 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada April 2024 kredit tumbuh double digit, yakni sebesar 13,09 persen yoy atau menjadi Rp7.310 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan penyaluran kredit yang cukup signifikan tersebut melanjutkan tren pertumbuhan kredit sejak periode sebelumnya dan searah dengan target pertumbuhan kredit tahun 2024.

“Tren pertumbuhan kredit yang baik ini menunjukan dukungan dan komitmen perbankan yang tinggi dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK, Senin, 10 Juni 2024.

Baca juga: Kredit UMKM Melambat, Ini Solusinya Kata Bos OJK

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif, baik secara bulanan dan tahunan. Pada April 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 8,21 persen yoy dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 7,44 persen yoy, atau menjadi Rp8.653 triliun.

“Dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan DPK terbesar yaitu 11,81 persen yoy,” imbuh Dian

Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada April 2024 juga memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 113,9 dan 25,6 persen atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

“Kondisi tersebut searah dengan likuiditas global yang cukup ketat di tengah kebijakan Bank Sentral AS yangmempertahankan suku bunga tinggi atau higher for longer,” ungkapnya.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,81 persen dan NPL gross sebesar 2,33 persen.

Baca juga: OJK Blokir 4.921 Rekening Bank Terkait Judi Online  

Adapun kinerja industri perbankan Indonesia per April 2024 tetap resilien dan stabil didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,51 persen dan NIM sebesar 4,56 persen. Serta, permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 25,99 persen.

“Ini merupakan bantalan mitigasi risiko yang sangat solid ditengah kondisi ketidakpastian global di masa ini,” tukasnya. (*)

Irawati

Recent Posts

Kedudukan dan Otoritas Danantara Pascarevisi Keempat UU BUMN

Oleh Junaedy Gani DARI waktu ke waktu muncul aspirasi tentang keberadaan sebuah Sovereign Wealth Fund… Read More

10 mins ago

OTT Dugaan Suap Pajak di KPP Madya Jakut, KPK Sita Uang-Emas Senilai Rp6,38 M

Poin Penting KPK menyita Rp6,38 miliar dari OTT kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di KPP… Read More

13 mins ago

IHSG Awal Pekan Ini Dibuka Hijau, Sempat Sentuh Level 9.000

Poin Penting IHSG menguat di awal perdagangan: Pada pembukaan 12 Januari 2026 pukul 09.04 WIB,… Read More

1 hour ago

IHSG Berpeluang Menguat, Analis Rekomendasikan Saham BBRI, ARCI hingga BUVA

Poin Penting IHSG berpeluang menguat untuk menguji level 9.030–9.077, namun investor diminta waspada potensi koreksi… Read More

3 hours ago

Rupiah Dibuka Melemah ke Level Rp16.847 per Dolar AS

Poin Penting Rupiah melemah di awal perdagangan Senin (12/1/2026) sebesar 0,17 persen ke level Rp16.847… Read More

3 hours ago

Update Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian Senin, 12 Januari 2026

Jakarta – Harga emas untuk produk Galeri24 dan UBS yang diperdagangkan pada Senin, 12 Januari 2026 di… Read More

3 hours ago