Perbankan

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 11,28 Persen, DPK Melambat di Februari 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Februari 2024 kredit perbankan tumbuh double digit sebesar 11,28 persen secara tahunan (year on year/yoy), dibandingkan bulan sebelumnya sebesar 1,83 persen atau menjadi Rp7.095 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pertumbuhan tertinggi terjadi pada kredit modal kerja sebesar 12,04 persen yoy

“Di sisi kepemilikan, bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yang tumbuh sebesar 13,62 persen yoy,” ujar Dian dalam konferensi pers, Selasa 2 April 2024.

Baca juga: Bos OJK Ramal Suku Bunga The Fed Turun di Semester II 2024

Searah dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif, baik secara bulanan dan tahunan.  

Pada Februari 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 0,30 persen mtm atau meningkat sebesar 5,66 persen yoy, sedikit melambat dibandingkan Januari 2024 sebesar 5,80 persen yoy atau menjadi Rp8.441 triliun, dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan terbesar yaitu 7,33 persen yoy.

Kemudian, likuiditas industri perbankan pada Februari 2024 juga memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,98 dan 27,41 persen atau jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,82 persen dan NPL gross sebesar 2,35 persen.

Baca juga: Bos OJK Nilai Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Nasional Terjaga

Sejalan dengan kinerja perekonomian global yang membaik di tengah fragmentasi kondisi geopolitik global, kinerja industri perbankan Indonesia per Februari 2024 tetap resilien dan stabil didukung oleh tingkat profitabilitas ROA sebesar 2,52 persen dan NIM sebesar 4,49 persen.

“Permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 27,72 persen, menjadi bantalan mitigasi risiko yang solid di tengah kondisi ketidakpastian global,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Daftar Lengkap UMP 2026 di 36 Provinsi, Siapa Paling Tinggi?

Poin Penting Sebanyak 36 dari 38 provinsi telah menetapkan UMP 2026, sesuai PP 49/2025 yang… Read More

2 hours ago

UMP 2026 Diprotes Buruh, Begini Tanggapan Menko Airlangga

Poin Penting Pemerintah memastikan formulasi UMP 2026 telah memasukkan indikator ekonomi seperti inflasi, indeks alfa,… Read More

2 hours ago

Aliran Modal Asing Rp3,98 Triliun Masuk ke Pasar Keuangan RI

Poin Penting Modal asing masuk Rp3,98 triliun pada 22–23 Desember 2025, dengan beli bersih di… Read More

3 hours ago

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

22 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

22 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

23 hours ago