Perbankan

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,92 Persen di Oktober 2024

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Oktober 2024 kredit perbankan tumbuh sebesar 10,92 persen yoy atau menjadi Rp7.657 triliun.

“Pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit growth sebesar 10,92 persen year on year (yoy), yang pada September lalu tercatat 10,85 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK, Jumat, 13 Desember 2024.

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif, meski melambat dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Oktober 2024, DPK tercatat tumbuh sebesar 6,74 persen yoy menjadi Rp8751 triliun, di mana pada September 2024 tumbuh 7,04 persen yoy.

“Dengan tabungan menjadi kontributor pertumbuhan yang terbesar,” imbuh Dian.

Baca juga: LPEI Salurkan Kredit Rp300 Miliar ke Bio Farma untuk Dukung Ekspor Farmasi

Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Oktober 2024 juga memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 111,64 dan 25,58 persen.

“Dan masih jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” katanya.

Sementara itu, dari kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,20 persen dan NPL net sebesar 0,77 persen. Kemudian, untuk loan at risk (LAR) menunjukan tren penurunan menjadi sebesar 9,94 persen.

“Rasio LAR tersebut juga mendekati level sebelum pandemi, yaitu sebesar 9,93 persen pada Desember 2019,“ paparnya.

Baca juga: OJK: Nilai Transaksi Kripto RI Capai Rp475,13 Triliun, Investor Tembus 21,63 Juta

Adapun kinerja industri perbankan Indonesia pada Oktober 2024 tingkat profitabilitas bank atau ROA (return on asset) meningkat menjadi 2,73 persen dan permodalan (CAR) perbankan yang tinggi sebesar 27,07 persen.

“Yang menunjukan kinerja industri perbankan tetap resilien dan stabil. Tercermin dari permodalan atau CAR meningkat menjadi 27,07 persen sehingga menjadi bantalan mitigasi risiko yang cukup kuat ditengah ketidakpastian global yang dewasa ini,” tandasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Naik 2,8 Persen, Premi Asuransi Komersial Tembus Rp271,63 Triliun per Oktober 2024

Jakarta - Industri asuransi terus menunjukkan kinerja positif di tengah tantangan ekonomi global. Data Otoritas… Read More

29 mins ago

OJK Terima 31.099 Aduan, Paling Banyak Soal Bank dan Fintech

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat 31.099 aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK)… Read More

1 hour ago

Pembiayaan Multifinance Tumbuh 8,37 Persen jadi Rp501,89 Triliun di Oktober 2024

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat piutang pembiayaan multifinance mengalami pertumbuhan 8,37 persen secara… Read More

2 hours ago

OJK Nilai Ada Potensi Kontraksi Ekonomi Jika PPN Naik 12 Persen

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen… Read More

3 hours ago

Mahkamah Konstitusi Terima 275 Gugatan Sengketa Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima hampir 300 gugatan Pilkada 2024 atau perkara perselisihan hasil pemilihan… Read More

3 hours ago

Geliat Pembangunan Infrastruktur Dongkrak Pembelian Rumah di Kuartal III 2024

Jakarta - Pinhome, platform properti di Indonesia merilis Laporan Pasar Properti Residensial Indonesia Kuartal III 2024.… Read More

3 hours ago