Perbankan

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,27 Persen di Januari 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Januari 2025 kredit perbankan tumbuh sebesar 10,27 persen year on year (yoy) atau menjadi Rp7.782 triliun.

“Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pada Januari 2025 pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit growth sebesar 10,27 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK, Selasa, 4 Maret 2025.

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Di Januari 2025, DPK tercatat tumbuh 5,51 persen yoy menjadi Rp8.879,2 triliun.

“Dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan yang terbesar,” imbuh Dian.

Baca juga: Ada Dua Momen yang Bakal jadi Mesin Pendorong Kinerja Perbankan di Triwulan I 2025

Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Januari 2025 tetap memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 114,86 dan 26,03 persen.

“Masih jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” pungkasnya.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,18 persen dan NPL net sebesar 0,75 persen. Kemudian, untuk loan at risk (LAR) menunjukan tren penurunan menjadi sebesar 9,72 persen.

Baca juga: Turun 35,81 Persen, Laba Bank UOB Indonesia jadi Rp406,24 Miliar di 2024

“Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya rasio NPL gross dan LAR menurun dibandingkan posisi Januari 2024 yang masing-masing sebear 2,35 persen dan 11,16 persen. Rasio LAR tersebut juga lebih rendah dibandingkan level sebelum pandemi yang sebesar 9,93 persen pada Desember 2019,“ paparnya.

Adapun kinerja industri perbankan Indonesia pada Januari 2025 dari tingkat profitabilitas bank atau ROA (return on asset) tercatat menjadi 2,34  persen dan permodalan (CAR) perbankan berada di posisi 27,05 persen.

“Ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat ditengah. Kondisi ketidakpastian perekonomian,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

KPK Gelar 2 OTT Sekaligus, Salah Satunya di Kantor Bea Cukai Jakarta

Poin Penting KPK melakukan OTT di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu Jakarta, terpisah… Read More

3 hours ago

OJK Dorong KUB BPD Tingkatkan Kredit UMKM dan Ekonomi Daerah

Poin Penting OJK menegaskan KUB BPD sebagai strategi utama untuk memperkuat peran BPD dalam pembiayaan… Read More

3 hours ago

Psikologi Konsolidasi Bank

Oleh Awaldi, Pemerhati SDM Bank dan Consulting Director Mercer Indonesia SEJAK akhir tahun kemarin, Otoritas… Read More

3 hours ago

Purbaya Beberkan Penerimaan Pajak Januari 2026 Capai Rp116,2 T, Tumbuh 30,8 Persen

Poin Penting Penerimaan pajak hingga 31 Januari 2026 mencapai Rp116,2 triliun, tumbuh 30,8 persen yoy,… Read More

4 hours ago

Andy Arslan Djunaid Mundur dari Kursi Komut JMA Syariah, Ada Apa?

Poin Penting Mochamad Andy Arslan Djunaid resmi mengundurkan diri dari jabatan Komisaris Utama PT Asuransi… Read More

5 hours ago

IHSG Ditutup di Zona Hijau, Saham BBTN, AMMN, dan BRIS Jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG menguat tipis 0,30 persen ke level 8.146,71 dengan nilai transaksi Rp25,74 triliun… Read More

5 hours ago