Perbankan

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,27 Persen di Januari 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Januari 2025 kredit perbankan tumbuh sebesar 10,27 persen year on year (yoy) atau menjadi Rp7.782 triliun.

“Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang tetap terjaga. Pada Januari 2025 pertumbuhan kredit masih melanjutkan double digit growth sebesar 10,27 persen yoy,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae dalam Konferensi Pers RDK, Selasa, 4 Maret 2025.

Sejalan dengan pertumbuhan kredit, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan positif. Di Januari 2025, DPK tercatat tumbuh 5,51 persen yoy menjadi Rp8.879,2 triliun.

“Dengan giro menjadi kontributor pertumbuhan yang terbesar,” imbuh Dian.

Baca juga: Ada Dua Momen yang Bakal jadi Mesin Pendorong Kinerja Perbankan di Triwulan I 2025

Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Januari 2025 tetap memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 114,86 dan 26,03 persen.

“Masih jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” pungkasnya.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio non performing loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,18 persen dan NPL net sebesar 0,75 persen. Kemudian, untuk loan at risk (LAR) menunjukan tren penurunan menjadi sebesar 9,72 persen.

Baca juga: Turun 35,81 Persen, Laba Bank UOB Indonesia jadi Rp406,24 Miliar di 2024

“Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya rasio NPL gross dan LAR menurun dibandingkan posisi Januari 2024 yang masing-masing sebear 2,35 persen dan 11,16 persen. Rasio LAR tersebut juga lebih rendah dibandingkan level sebelum pandemi yang sebesar 9,93 persen pada Desember 2019,“ paparnya.

Adapun kinerja industri perbankan Indonesia pada Januari 2025 dari tingkat profitabilitas bank atau ROA (return on asset) tercatat menjadi 2,34  persen dan permodalan (CAR) perbankan berada di posisi 27,05 persen.

“Ini menjadi bantalan mitigasi risiko yang kuat ditengah. Kondisi ketidakpastian perekonomian,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

8 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

9 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

10 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

10 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

11 hours ago

Dana THR 2026 Siap Dicairkan, Purbaya: Tinggal Tunggu Pengumuman Presiden

Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More

11 hours ago