Perbankan

OJK Catat Kepemilikan SBN Sektor Perbankan Tembus Rp1.112,88 Triliun di Maret 2025

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan hingga Maret 2025 kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) sektor perbankan mencapai 18 persen atau Rp1.112,88 triliun dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) sebesar 59,05 persen atau Rp526,17 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengungkapkan bahwa kontribusi sektor perbankan nasional terhadap pertumbuhan ekonomi domestik tidak hanya tercermin dari penyaluran kredit kepada masyarakat maupun pelaku usaha, tapi juga melalui kepemilikan pada instrumen keuangan yang mendukung penguatan kebijakan fiskal dan moneter.

“Per Maret 2025 perbankan mencatatkan kepemilikan sebesar 18 persen pada SBN atau sebesar Rp1.121,88 triliun, serta 59,05 persen pada SRBI atau Rp526,17 triliun,” ucap Dian dalam Konferensi Pers, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca juga: Pertumbuhan Kredit Perbankan Melambat Jadi 9,16 Persen di Maret 2025

Dian menyatakan, bahwa hal tersebut mencerminkan bahwa peran aktif perbankan dalam mendukung stabilitas makro ekonomi dan memperkuat fondasi pembiayaan negara.

Sebagai informasi, OJK mencatat pada Maret 2025 kredit perbankan tumbuh meski terpantau melambat, yakni sebesar 9,16 persen year on year (yoy) atau menjadi Rp7.908 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya 10,30 persen.

Berdasarkan jenis penggunaan, Dian merinci, kredit investasi tumbuh tertinggi, yaitu sebesar 13,36 persen, diikuti dengan kredit konsumsi 9,32 persen dan kredit modal kerja 6,51 persen.

Baca juga: Tingkatkan Likuiditas, BI Bakal Pangkas Outstanding SRBI

Sementara itu, likuiditas industri perbankan pada Maret 2025 tetap memadai dengan rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 116,05 dan 26,22 persen.

Kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio Non Performing Loan (NPL) gross perbankan sebesar 2,71 persen dan NPL net sebesar 0,80 persen. Kemudian, untuk loan at risk (LAR) relatif stabil sebesar 9,86 persen. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Bank Mega Gandeng IKPI Perkuat Pemahaman Coretax ke Nasabah

Poin Penting PT Bank Mega menggandeng IKPI dan FlazzTax menggelar Seminar Coretax untuk mengedukasi nasabah… Read More

11 hours ago

40 Juta UMKM Belum Berizin, BKPM Siap Permudah Proses NIB

Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More

11 hours ago

Purbaya Sesuaikan Strategi Penempatan Dana di Perbankan dengan Kebijakan BI

Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More

12 hours ago

Duh! Program MBG Berpotensi Buang Uang Negara Rp1,27 Triliun per Minggu

Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More

13 hours ago

OJK Tegaskan Tak Ada “Injury Time” Spin Off UUS Asuransi

Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More

14 hours ago

Bursa Calon ADK OJK, Purbaya: Sudah Ada Kandidat Kompeten, tapi Belum Banyak

Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More

14 hours ago