Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan asuransi dalam memenuhi ketentuan tenaga aktuaris. Hingga 25 Agustus 2024, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono terus memonitor pelaksanaan supervisory action terkait hal ini.
“Hingga saat ini, masih terdapat 10 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris perusahaan atau belum mengajukan calon untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan,” ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan Agustus 2024, secara virtual, Jumat (6/9).
Baca juga: Total pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional tumbuh 2,6 persen
Masalah kurangnya aktuaris ini mengundang perhatian serius, mengingat peran strategis aktuaris dalam menjamin kestabilan keuangan perusahaan asuransi. Aktuaris bertanggung jawab untuk menilai risiko dan memastikan perusahaan memiliki cadangan yang memadai untuk membayar klaim.
Ketiadaan aktuaris berpotensi meningkatkan risiko terhadap keberlanjutan perusahaan asuransi serta perlindungan konsumen. OJK secara tegas meminta perusahaan yang belum memenuhi ketentuan untuk segera menindaklanjuti kewajiban tersebut.
Baca juga: Marjin Bisnis Asuransi TUGU Makin Tebal, Ini Buktinya!
Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, OJK juga menunjukkan ketegasan dengan menjatuhkan 173 sanksi administratif terhadap berbagai pelanggaran di sektor asuransi, penjaminan, dan dana pensiun sejak Januari hingga 25 Agustus 2024.
“Serta melakukan pengawasan khusus terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi, dan terdapat 15 dana pensiun,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng holding BUMN pangan ID FOOD dalam pelaksanaan program… Read More
Jakarta – STAR Asset Management (STAR AM) mengajak investor memanfaatkan peluang saat ini untuk berinvestasi… Read More
Jakarta - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mencatatkan kontribusi terhadap penerimaan negara… Read More
Jakarta - PT Astra Digital Arta (AstraPay) merespons kebijakan anyar Bank Indonesia (BI) terkait biaya Merchant Discount… Read More
Jakarta - Aplikasi pembayaran digital dari grup Astra, PT Astra Digital Arta (AstraPay) membidik penambahan total pengguna… Read More
Labuan Bajo – PT Askrindo sebagai anggota holding BUMN Asuransi, Penjaminan dan Investasi Indonesia Financial… Read More