Keuangan

OJK Catat 10 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan asuransi dalam memenuhi ketentuan tenaga aktuaris. Hingga 25 Agustus 2024, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono terus memonitor pelaksanaan supervisory action terkait hal ini.

“Hingga saat ini, masih terdapat 10 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris perusahaan atau belum mengajukan calon untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan,” ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan Agustus 2024, secara virtual, Jumat (6/9).

Baca juga: Total pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional tumbuh 2,6 persen

Masalah kurangnya aktuaris ini mengundang perhatian serius, mengingat peran strategis aktuaris dalam menjamin kestabilan keuangan perusahaan asuransi. Aktuaris bertanggung jawab untuk menilai risiko dan memastikan perusahaan memiliki cadangan yang memadai untuk membayar klaim.

Ketiadaan aktuaris berpotensi meningkatkan risiko terhadap keberlanjutan perusahaan asuransi serta perlindungan konsumen. OJK secara tegas meminta perusahaan yang belum memenuhi ketentuan untuk segera menindaklanjuti kewajiban tersebut.

Baca juga: Marjin Bisnis Asuransi TUGU Makin Tebal, Ini Buktinya!

Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, OJK juga menunjukkan ketegasan dengan menjatuhkan 173 sanksi administratif terhadap berbagai pelanggaran di sektor asuransi, penjaminan, dan dana pensiun sejak Januari hingga 25 Agustus 2024.

“Serta melakukan pengawasan khusus terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi, dan terdapat 15 dana pensiun,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Berkecimpung di industri media sejak 2014. Saat ini di infobanknews.com bertugas menulis dan menyunting artikel yang berkaitan dengan isu ekonomi, perbankan, pasar modal hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Prudential Indonesia Luncurkan PRUMapan, Sasar Kebutuhan Proteksi Generasi Sandwich

Poin Penting Prudential Indonesia meluncurkan PRUMapan, asuransi jiwa tradisional yang menyasar milenial dan Gen Z,… Read More

3 hours ago

Dana Abadi LPDP Tembus Rp180,8 Triliun, Intip Rincian Alokasi dan Penggunaannya

Poin Penting Dana abadi LPDP mencapai Rp180,8 triliun, dengan alokasi terbesar untuk pendidikan Rp149,8 triliun,… Read More

3 hours ago

MTF Telusuri Dugaan Tindak Pidana yang Mengatasnamakan Perusahaan

Poin Penting PT Mandiri Tunas Finance (MTF) melakukan penelusuran menyeluruh atas dugaan tindak pidana yang… Read More

3 hours ago

ISEI Dorong Reformulasi Kebijakan UMKM Lewat Industry Matching di Bogor

Poin Penting ISEI dorong kebijakan berbasis praktik lapangan melalui ISEI Industry Matching bersama YDBA untuk… Read More

4 hours ago

Bank Mandiri Siapkan Rp44 Triliun Uang Tunai untuk Kebutuhan Ramadan-Lebaran 2026

Poin Penting Bank Mandiri menyiapkan Rp44 triliun uang tunai untuk ATM/CRM selama 24 Februari-25 Maret… Read More

5 hours ago

LPDP Minta Maaf atas Polemik Alumni Berinisial DS

Poin Penting LPDP menyampaikan permintaan maaf atas polemik yang ditimbulkan alumni berinisial DS dan menilai… Read More

5 hours ago