Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan asuransi dalam memenuhi ketentuan tenaga aktuaris. Hingga 25 Agustus 2024, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono terus memonitor pelaksanaan supervisory action terkait hal ini.
“Hingga saat ini, masih terdapat 10 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris perusahaan atau belum mengajukan calon untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan,” ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan Agustus 2024, secara virtual, Jumat (6/9).
Baca juga: Total pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional tumbuh 2,6 persen
Masalah kurangnya aktuaris ini mengundang perhatian serius, mengingat peran strategis aktuaris dalam menjamin kestabilan keuangan perusahaan asuransi. Aktuaris bertanggung jawab untuk menilai risiko dan memastikan perusahaan memiliki cadangan yang memadai untuk membayar klaim.
Ketiadaan aktuaris berpotensi meningkatkan risiko terhadap keberlanjutan perusahaan asuransi serta perlindungan konsumen. OJK secara tegas meminta perusahaan yang belum memenuhi ketentuan untuk segera menindaklanjuti kewajiban tersebut.
Baca juga: Marjin Bisnis Asuransi TUGU Makin Tebal, Ini Buktinya!
Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, OJK juga menunjukkan ketegasan dengan menjatuhkan 173 sanksi administratif terhadap berbagai pelanggaran di sektor asuransi, penjaminan, dan dana pensiun sejak Januari hingga 25 Agustus 2024.
“Serta melakukan pengawasan khusus terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi, dan terdapat 15 dana pensiun,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Akuntan harus menjaga kredibilitas laporan, integritas, dan tata kelola untuk kepercayaan pasar. IAI… Read More
Poin Penting MSIG Indonesia menata ulang strategi untuk menghadapi risiko iklim, transformasi energi, dan digitalisasi… Read More
Poin Penting Nilai distribusi aksi korporasi emiten sepanjang 2025 mencapai Rp464 triliun lewat 7.048 tindakan… Read More
Poin Penting Investor pasar modal tembus 20,12 juta SID, tumbuh 35 persen sepanjang 2025 Investor… Read More
Poin Penting KB Bank dan Tjiwi Kimia lakukan transaksi sukuk Rp400 miliar untuk perkuat kualitas… Read More
Poin Penting Tugure berkomitmen percepat klaim dan koordinasi dengan asuransi untuk mendukung pemulihan bencana Aceh.… Read More