Keuangan

OJK Catat 10 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan pentingnya kepatuhan perusahaan asuransi dalam memenuhi ketentuan tenaga aktuaris. Hingga 25 Agustus 2024, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono terus memonitor pelaksanaan supervisory action terkait hal ini.

“Hingga saat ini, masih terdapat 10 perusahaan asuransi yang belum memiliki aktuaris perusahaan atau belum mengajukan calon untuk dilakukan penilaian kemampuan dan kepatutan,” ujar Ogi dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK bulan Agustus 2024, secara virtual, Jumat (6/9).

Baca juga: Total pendapatan premi industri asuransi jiwa nasional tumbuh 2,6 persen

Masalah kurangnya aktuaris ini mengundang perhatian serius, mengingat peran strategis aktuaris dalam menjamin kestabilan keuangan perusahaan asuransi. Aktuaris bertanggung jawab untuk menilai risiko dan memastikan perusahaan memiliki cadangan yang memadai untuk membayar klaim.

Ketiadaan aktuaris berpotensi meningkatkan risiko terhadap keberlanjutan perusahaan asuransi serta perlindungan konsumen. OJK secara tegas meminta perusahaan yang belum memenuhi ketentuan untuk segera menindaklanjuti kewajiban tersebut.

Baca juga: Marjin Bisnis Asuransi TUGU Makin Tebal, Ini Buktinya!

Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, OJK juga menunjukkan ketegasan dengan menjatuhkan 173 sanksi administratif terhadap berbagai pelanggaran di sektor asuransi, penjaminan, dan dana pensiun sejak Januari hingga 25 Agustus 2024.

“Serta melakukan pengawasan khusus terhadap 8 perusahaan asuransi dan reasuransi, dan terdapat 15 dana pensiun,” pungkasnya. (*) Alfi Salima Puteri

Galih Pratama

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

6 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

6 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

7 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

8 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

8 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

9 hours ago