ILUSTRASI. OJK Cabut Izin Usaha. Foto: Istimewa)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 27 Maret 2025, mengumumkan pencabutan izin usaha PT Sarana Papua Ventura (PT SPV) yang beralamat di Jalan Bahtera Entrop, Kelurahan Entrop, Kecamatan Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Papua.
Plt. Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi menyatakan, pencabutan izin usaha ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-12/D.06/2025 tertanggal 24 Maret 2025.
“Pencabutan ini dilakukan mengingat PT SPV tidak dapat memenuhi ketentuan mengenai ekuitas minimum sampai dengan tanggal jatuh tempo Sanksi Pembekuan Kegiatan Usaha berakhir,” ujar Ismail dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis, 27 Maret 2025.
Baca juga: OJK Minta Perbankan Daerah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Sebelum pencabutan izin usaha tersebut, PT SPV juga telah dikenakan sanksi administratif berupa Pembekuan Kegiatan Usaha atas pelanggaran ketentuan terkait ekuitas minimum.
Tidak hanya itu, OJK telah memberikan waktu yang cukup bagi PT SPV untuk mengambil langkah strategis guna memenuhi ketentuan ekuitas minimum sesuai dengan rencana pemenuhan yang telah disusun.
Namun, hingga batas waktu yang telah ditetapkan, PT SPV tidak dapat menyelesaikan permasalahan terkait pemenuhan ekuitas minimum tersebut.
Baca juga: OJK Terbitkan Aturan Soal Derivatif Keuangan, Ini Isinya
Dengan pencabutan izin usaha ini, PT SPV dilarang menjalankan kegiatan usaha di bidang perusahaan modal ventura dan diwajibkan untuk menyelesaikan hak serta kewajibannya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Beberapa kewajiban yang harus dipenuhi PT SPV antara lain:
Selain itu, PT SPV juga dilarang menggunakan kata “ventura” atau “ventura syariah” dalam nama perusahaan. (*)
Editor: Yulian Saputra
Jakarta - LRT Jabodebek akan tetap melayani masyarakat selama libur Idul Fitri 2025. Untuk mendukung… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pekan 24-27 Maret 2025 mengalami penguatan sebesar… Read More
Jakarta – Bank Mega Syariah memastikan kesiapan layanan untuk memenuhi kebutuhan transaksi nasabah selama periode… Read More
Jakarta - Jelang libur panjang Nyepi dan Lebaran 2025, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada… Read More
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mencatat tingginya animo masyarakat dalam menggunakan layanan kereta… Read More
Jakarta - Center of Economic and Law Studies (CELIOS) memperkirakan perputaran uang selama Ramadan dan… Read More