Ilustrasi: Suasana perkantoran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto: M. Zulfikar)
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi kepada PT Delapan Sembilan Aset Manajemen.
Melansir laman OJK, Rabu, 29 Maret 2023, PT Delapan Sembilan Aset Manajemen terbukti melakukan pelanggaran atas ketentuan angka 4 Peraturan Nomor V.A.3 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam.
Ketentuan tersebut juga berdasarkan LK Nomor Kep-479/BL/2009 tanggal 31 Desember 2009 tentang Perizinan Pepsahaan Efek yang Melakukan Kegiatan Usaha Sebagai Manajer Investasi juncto Pasal 2 POJK Nomor 24/POJK.04/2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Fungsi- Fungsi Manajer Investasi.
PT Delapan Sembilan Aset Manajemen terbukti tidak memiliki pegawai untuk menjalankan fungsi-fungsi Manajer Investasi selama dua tahun berturut-turut.
Dengan demikian, PT Delapan Sembilan Aset Manajemen tidak memenuhi persyaratan sebagai Manajer Investasi selama 2 tahun berturut-turut sejak Juni 2020 hingga sekurang-kurangnya Juni 2022.
Dengan dicabutnya izin usaha Perusahaan Efek sebagai Manajer Investasi tersebut, maka PT Delapan Sembilan Aset Manajemen dilarang melakukan kegiatan usaha sebagai Manajer Investasi.
Selanjutnya, mereka juga diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban kepada nasabah dalam kegiatan usaha sebagai manajer investasi (jika ada) dan diwajibkan untuk menyelesaikan seluruh kewajiban atas tagihan Sanksi Administratif Berupa Denda kepada OK melalui Sistem Informasi Penerimaan OJK (jika ada).
Selain itu, PT Delapan Sembilan Aset Manajemen diwajibkan juga untuk melakukan pembubaran perusahaan efek paling lambat 180 hari setelah surat keputusan ini ditetapkan.
Terakhir, mereka dilarang menggunakan nama dan logo untuk tujuan dan kegiatan apapun selain untuk kegiatan yang berkaitan dengan pembubaran PT.(*)
Poin Penting Mirae Asset menargetkan IHSG 2026 di level 10.500, meski tekanan global dan data… Read More
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mencatat kinerja positif pada pembiayaan kepemilikan emas syariah melalui produk… Read More
Poin Penting Realisasi investasi hilirisasi 2025 mencapai Rp584,1 triliun, tumbuh 43,3 persen yoy dan menyumbang… Read More
Poin Penting Avrist pindah kantor pusat ke Wisma 46 untuk mendukung pertumbuhan bisnis. Target pertumbuhan… Read More
Poin Penting Penempatan dana Rp276 triliun di bank pelat merah dinilai tidak signifikan mendorong perekonomian,… Read More
Poin Penting Gita Wirjawan menilai kehadiran BPI Danantara di WEF 2026 berpotensi menjadi magnet utama… Read More