Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada hari ini (5/12) memutuskan untuk melakukan pencabutan izin usaha PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha Life (Wanaartha Life) atau PT Wal karena dinilai tidak mampu memenuhi rasio solvabilitias risk based capital (RBC) yang ditentukan oleh OJK.
Kepala Eksekutif IKNB OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan bahwa PT Wal tidak mampu menutup selisih kewajiban dengan aset baik melalui setoran modal melalui pemegang saham, maupun investor. Tingginya selisih dengan kewajiban dan aset merupakan akumulasi akibat kerugian produk sejenis saving plan.
“PT Wal menjual produk dengan imbal hasil pasti yang tidak diimbangi kemampuan perusahaan mendapatkan hasil dari pengelolaan investasinya, kondisi ini di rekayasa oleh PT Wal, sehingga laporan keuangan yang disampaikan kepada OJK, maupun laporan publikasi tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarna,” ucap Ogi dalam Konferensi Pers di Jakarta, 5 Desember 2022.
OJK, sebelumnya telah melakukan supervisory action, diantaranya memerintahkan penghentian pemasaran produk sejensi saving plan PT Wal pada bulan Oktober 2018, kemudian memberikan sanksi peringatan pertama hingga ketiga karena PT Wal tidak memenuhi batas minimum RBC rasio kecukupan investasi dan ekuitas minimum sejak 4 Agustus 2020-26 Juni 2021.
“Menggunakan sanksi pembatasan kegiatan usaha (PKU) pertama untuk sebagian kegiatan usaha pada tanggal 27 Oktober 2021 dan meningkat pada pengenaan sanksi PKU kedua untuk seluruh kegiatan usaha pada 30 Agustus 2022,” imbuhnya.
Sehingga, OJK melakukan pencabutan izin usaha, karena hingga waktu jatuh tempo yang diberikan pada 30 November 2022, PT Wal tidak juga memenuhi kewajiban dan melakukan pemeriksaan indikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pengurus pemegang saham pengendali dan pegawai PT Wal. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra
Jakarta - Orderkuota berkolaborasi dengan Nobu meluncurkan Madera, sebuah rekening digital serba bisa. Peluncuran Madera… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai lawatan kenegaraan perdana ke sejumlah negara, antara lain… Read More
Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) mendukung program pemerintah dalam menyediakan makanan bergizi… Read More
Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat… Read More
Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mencatat penerimaan pajak hingga Oktober 2024 mencapai Rp1.517,53 triliun,… Read More
Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto memulai kunjungan kerja luar negeri perdananya, dengan mengunjungi sejumlah negara… Read More