Tahun Ini OJK Didik 100 Emiten Baru Melantai di Bursa
Jakarta – Kabar wacana pembubaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) marak diperbincangkan hari ini. Mendengar hal tersebut, OJKpun buka suara.
Deputi Komisioner Humas dan Manajemen Strategis OJK, Anto Prabowo menegaskan bahwa lembaganya merupakan produk politik yang diamanatkan dalam Undang-undang (UU). Sehingga dalam melakukan tugas dan fungsi kewenangannya harus sesuai UU.
“OJK fokus menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangannya sesuai dengan UU yang ada, termasuk melakukan perbaikan dan mengatasi permasalahan yang ada saat ini bersama dengan stakeholders, termasuk dukungan parlemen,” ujar Anto, mengutip CNNIndonesia.com, Selasa, 21 Januari 2020.
Seperti diketahui, Komisi XI DPR RI telah resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Kinerja Keuangan untuk mengawasi industri keuangan yang bermasalah. Panja juga akan mengevaluasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dinilai tak maksimal menjalankan tugasnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Eriko Sotarduga bahkan menyebut, melalui Panja tersebut DPR bisa saja mengembalikan fungsi pengawasan industri keuangan khususnya perbankan dari OJK ke Bank Indonesia (BI) seperti yang terjadi pada awal mula regulator keuangan.
Kondisi ini sejalan dengan adanya masalah di industri keuangan yang mencuat beberapa waktu terakhir. Persoalan itu menyangkut sektor perbankan dan asuransi, misalnya PT Bank Muamalat Tbk, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, dan PT Asuransi Jiwasraya.
“Memungkinkan saja OJK dikembalikan ke BI, di Inggris sudah terjadi, beberapa negara juga sudah terjadi nah ini tentu harus dievaluasi (OJK),” kata Eriko di Kompleks Parlemen DPR RI Jakarta, Selasa 21 Januari 2020. (*)
Poin Penting Kereta Whoosh sempat berhenti akibat seng di jalur, namun sensor mendeteksi dini dan… Read More
Poin Penting Jepang menandatangani MoU investasi senilai Rp384 triliun dengan Indonesia. Kerja sama mencakup sektor… Read More
Poin Penting Tiga prajurit TNI gugur dan tiga lainnya terluka dalam misi UNIFIL di Lebanon.… Read More
Poin Penting IHSG ditutup turun 2,19% pada 2 April 2026, diikuti pelemahan seluruh indeks utama.… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% sepekan, dengan lima saham utama menjadi penekan terbesar indeks. BREN… Read More
Poin Penting IHSG melemah 0,99% dalam sepekan ke level 7.026,78, seiring mayoritas indikator pasar saham… Read More