Perbankan dan Keuangan

OJK Buka Suara soal Masuknya Tiga Bank BUMN ke BPI Danantara

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mersepons peresmian Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Hal ini menjadi sorotan karena tiga bank pelat merah turut masuk di bawah pengelolaan badan investasi tersebut.

Seperti diketahui, tujuh perusahaan pelat merah akan bergabung dengan Danantara, dan tiga di antaranya adalah bank BUMN yaitu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan ketiga bank BUMN tersebut merupakan perusahaan terbuka. Kepemilikan sahamnya sebagian dimiliki oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia. Oleh karena itu, bank berkewajiban untuk tetap berkinerja baik dan membangun persepsi positif terhadap semua investor.

“OJK meminta Bank untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah dalam rangka meningkatkan kontribusi Bank terhadap pembangunan ekonomi secara keseluruhan,” ujar Dian dalam Keterangan Resmi, Selasa, 25 Februari 2025.

Baca juga: Intip Kinerja 7 BUMN yang Asetnya Bakal Dikelola Danantara

Dian menegaskan, peraturan terkait industri perbankan senantiasa memperhatikan prinsip prudential banking yang juga sejalan dengan international best practices. Hal ini merupakan konsekuensi Indonesia dari keanggotaan G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

Prinsip-prinsip tersebut menjadi pedoman yang mengikat bagi industri perbankan, termasuk bank BUMN, dalam setiap aspek bisnis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan integritas dan transparansi pengelolaan, sebagaimana amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, saat peluncuran BPI Danantara, Senin, 24 Februari 2025.

OJK Pastikan Pengelolaan Bank BUMN Sesuai Regulasi

OJK telah melakukan koordinasi dengan kementerian, lembaga terkait, dan industri perbankan mengenai implikasi teknis pembentukan BPI Danantara. Termasuk di dalamnya skema pengelolaan Bank BUMN oleh BPI Danantara, yang akan diatur lebih lanjut melalui peraturan turunan.

“Koordinasi OJK juga dalam rangka memastikan pengelolaan Bank BUMN dijalankan dengan baik, konsisten dan berkesinambungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Dian.

Baca juga: Cegah Moral Hazard, Investasi Danantara Harus Transparan

Ketiga bank BUMN yang dikonsolidasikan oleh BPI Danantara diketahui memiliki kinerja yang baik dan berkontribusi positif terhadap perekonomian. Hal ini tecermin dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), laba bersih, dan kredit pada posisi Desember 2024, yang seluruhnya membukukan kenaikan positif.

Selain itu, kualitas aset yang terjaga baik, permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai menjadi indikator bahwa sustainability kinerja bank BUMN ke depan akan tetap terjaga.

“Pembentukan Danantara tidak mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, serta keamanan simpanan masyarakat di Bank. Bank BUMN akan tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik,” ungkap Dian.

Selanjutnya, OJK menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan bisnis Bank BUMN agar tetap sejalan dengan tujuan dan maksud pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Prabowo. (*)

Editor: Yulian Saputra

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Viral Penusukan Nasabah oleh Debt Collector, OJK Panggil MTF

Poin Penting Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memanggil manajemen PT Mandiri Tunas Finance (MTF) untuk klarifikasi… Read More

14 mins ago

Akselerasi Alih Teknologi di KEK Batang, Ratusan Pekerja Lokal Dikirim Belajar ke China

Poin Penting Tenant PT Ace Medical Products Indonesia di KEK Industropolis Batang mengirim 156 pekerja… Read More

1 hour ago

Komisi III DPR Dorong Class Action usai Kekerasan Debt Collector Berulang

Poin Penting Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengusulkan gugatan class action menyusul kembali terjadinya… Read More

2 hours ago

Laba BNI Tumbuh 3,45 Persen Jadi Rp1,68 Triliun di Januari 2026

Poin Penting BNI membukukan laba bersih Rp1,68 triliun pada Januari 2026, naik 3,45 persen yoy… Read More

3 hours ago

IHSG Perkasa di 8.322, CARS dan TKIM jadi Top Gainers

Poin Penting IHSG ditutup naik ke level 8.322,22 pada 25 Februari 2026, dengan 336 saham… Read More

3 hours ago

5 Strategi Penting Perusahaan Asuransi Syariah Pasca Spin Off

Poin penting PT Asuransi Tri Pakarta memisahkan Unit Usaha Syariah menjadi PT Asuransi Tri Pakarta… Read More

3 hours ago